Teks dan Terjemahan Ayat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan (melanggar) bulan haram, jangan (mengganggu) binatang hadyu, dan jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah bertahallul, maka burulah (binatang buruan). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum karena mereka telah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
الْيَوْمَ أُكْمِلَ لَكُمْ دِينُكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Pada hari Ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan (makan makanan yang diharamkan) tanpa berbuat dosa dengan sengaja, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Konteks dan Makna Mendalam Surat Al-Maidah Ayat 2
Ayat kedua dari Surah Al-Maidah merupakan landasan penting dalam ajaran Islam mengenai penghormatan terhadap nilai-nilai sakral dan prinsip keadilan sosial. Ayat ini diawali dengan panggilan mulia: "Hai orang-orang yang beriman." Ini menegaskan bahwa perintah berikut ditujukan langsung kepada komunitas Muslim yang memiliki komitmen keimanan.
Perintah pertama dalam ayat ini adalah larangan melanggar "syi'ar-syi'ar Allah." Syi'ar Allah merujuk pada segala tanda atau ritual yang menjadi penanda keagamaan, yang paling utama tentu adalah Ka'bah dan segala ritual haji atau umrah. Selain itu, ayat ini secara eksplisit melarang pelanggaran terhadap empat hal: bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), binatang kurban (hadyu), kalung penanda kurban (qala'id), dan yang paling penting, melarang mengganggu orang yang sedang menuju Baitullah (Ka'bah) untuk mencari keridaan Allah, meskipun mereka bukan Muslim. Ini menunjukkan toleransi dan penghormatan terhadap hak beribadah orang lain.
Ayat ini kemudian memberikan dispensasi: "Apabila kamu telah bertahallul, maka burulah (binatang buruan)." Setelah selesai dari larangan ihram, aturan berburu menjadi diizinkan.
Puncak dari ayat ini adalah larangan untuk membalas dendam atau berbuat aniaya, meskipun ada provokasi: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum karena mereka telah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka)." Ini mengajarkan prinsip supremasi hukum Ilahi di atas emosi pribadi atau balas dendam kelompok.
Di penghujung ayat 2, terdapat kaidah emas: **"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."** Ini adalah prinsip dasar etika sosial Islam. Bantuan dan kerjasama hanya dibenarkan jika diarahkan pada kebaikan (birr) dan ketaatan kepada Allah (taqwa), bukan untuk kejahatan (itsm) atau permusuhan (udwan).
Penyempurnaan Nikmat dan Keridhaan Allah (Ayat 3)
Ayat ketiga menjadi penutup yang sangat monumental. Ayat ini menetapkan bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah ajaran yang final dan sempurna. "Pada hari Ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu." Momen penetapan kesempurnaan ini sering dikaitkan dengan turunnya ayat ini saat Nabi SAW sedang berada di Arafah pada waktu haji wada'.
Ayat ini memberikan kepastian bahwa dengan syariat yang ada, umat Islam telah dibekali dengan panduan hidup yang lengkap, mencakup aspek ritual, etika sosial, hukum, dan spiritualitas.
Namun, kesempurnaan ini tidak menghilangkan rahmat Allah. Ayat ini juga memberikan kelonggaran penting bagi kondisi darurat: "Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan (makan makanan yang diharamkan) tanpa berbuat dosa dengan sengaja, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Prinsip *dharurat* (keadaan darurat) menegaskan bahwa menjaga nyawa adalah prioritas, dan Allah Maha Pemaaf bagi mereka yang terpaksa melanggar aturan demi kelangsungan hidup, asalkan tidak disertai niat jahat atau kecenderungan untuk berbuat maksiat.
Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 2 dan 3 mengajarkan harmoni: menghormati kesakralan ibadah, menjunjung tinggi etika kerjasama yang konstruktif, menahan diri dari permusuhan yang memicu kezaliman, dan menerima bahwa agama yang sempurna ini selalu diiringi dengan kasih sayang dan pengampunan Allah bagi mereka yang berada dalam kesulitan yang nyata.