Pelajaran dari Surat Al-Maidah Ayat 108: Kesaksian dan Kejujuran

Ilustrasi Keadilan dan Kesaksian SAKSI SAKSI Kejujuran

Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali ajaran penting mengenai hukum, etika, dan hubungan antarmanusia. Salah satu ayat yang menyoroti pentingnya integritas dan tanggung jawab kesaksian adalah ayat ke-108.

"Maka (setelah dipanggil untuk bersaksi), jika ternyata kedua orang (yang didakwa) bersalah, hendaklah dua orang laki-laki dari ahli waris yang berhak mendapat warisan menggantikan posisi mereka berdua, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: 'Sesungguhnya kesaksian kami lebih benar daripada kesaksian kedua orang yang didakwa tadi, dan kami tidak melanggar batas (atau berbuat zhalim), sesungguhnya kami termasuk orang-orang yang benar.'"

(QS. Al-Maidah [5]: 108)

Konteks dan Kedudukan Ayat

Ayat 108 ini adalah kelanjutan dari pembahasan mengenai hukum sumpah (qasam) dan proses pembuktian dalam kasus tertentu, khususnya ketika ada dugaan pelanggaran atau ketidakjujuran dalam suatu perselisihan yang memerlukan sumpah (li'an), seperti yang dibahas pada ayat-ayat sebelumnya. Ayat ini menunjukkan fleksibilitas dan keadilan dalam syariat Islam, di mana jika terdapat keraguan atau potensi penyalahgunaan sumpah oleh pihak tertentu, mekanisme korektif disiapkan.

Dalam konteks fikih, ayat ini sering kali dikaitkan dengan prosedur yang harus dilakukan ketika ada kesaksian yang diragukan, terutama dalam kasus yang melibatkan masalah hak waris atau tuduhan serius. Ayat ini menetapkan bahwa jika ada pihak yang telah disumpah namun kesaksiannya masih dipertanyakan, maka ahli waris yang berhak (atau pihak yang paling berkepentingan dan terpercaya) dapat mengambil alih posisi sumpah tersebut.

Prinsip Kejujuran yang Absolut

Pesan utama yang ditekankan dalam Surat Al-Maidah ayat 108 adalah tuntutan akan kejujuran yang absolut dalam bersaksi. Bagian krusial dari ayat ini adalah kalimat:

"Sesungguhnya kesaksian kami lebih benar daripada kesaksian kedua orang yang didakwa tadi..."

Pernyataan ini bukan sekadar klaim sepihak, melainkan harus didukung oleh keyakinan mendalam dan kesiapan untuk bersumpah atas nama Allah SWT. Ini menegaskan bahwa proses pengungkapan kebenaran harus melalui jalan yang paling terhormat dan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Tanggung Jawab Pengganti Saksi

Mekanisme penggantian saksi ini menunjukkan beberapa poin penting:

Implikasi Etika dalam Kehidupan Sehari-hari

Meskipun ayat ini memberikan prosedur hukum spesifik, nilai universal yang bisa kita ambil adalah penekanan pada integritas pribadi. Dalam masyarakat Muslim, kesaksian (syahadah) adalah hal yang sangat mulia. Ayat-ayat yang membahas kesaksian dalam Al-Maidah (termasuk ayat-ayat sebelum 108) selalu menekankan bahwa persaksian harus dilakukan demi Allah, bukan demi keuntungan pribadi, kebencian, atau prasangka.

Setiap muslim diajarkan untuk menghindari dusta sekecil apa pun. Al-Maidah ayat 108 berfungsi sebagai pengingat bahwa ketika kebenaran terancam oleh kebohongan, ada mekanisme korektif yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan puncak dari segala pertanggungjawaban adalah di hadapan Sang Pencipta. Kejujuran adalah fondasi tegaknya keadilan sosial, dan Al-Qur'an memberikan panduan rinci mengenai bagaimana menjaga fondasi tersebut tetap kokoh.

Pada akhirnya, ayat ini mengajarkan kepada umat Islam tentang pentingnya keberanian moral untuk membela kebenaran, bahkan ketika harus mengambil alih beban pembuktian yang berat dari pihak yang gagal memenuhi tanggung jawab kesaksiannya.

🏠 Homepage