Ikon Keadilan dan Kebenaran Ilahi

Keadilan Mutlak dalam Surat Al-Maidah Ayat 40

Islam adalah agama yang sangat menekankan prinsip keadilan (al-'adl) dalam setiap aspek kehidupan. Salah satu pilar utama yang menguatkan penegasan ini terdapat dalam firman Allah SWT di dalam Al-Qur'an, khususnya pada Surat Al-Maidah ayat ke-40. Ayat ini bukan sekadar peringatan, melainkan sebuah deklarasi tegas mengenai kekuasaan Allah atas segala ciptaan-Nya dan jaminan bahwa tidak ada satu pun perbuatan, baik maupun buruk, yang terlepas dari perhitungan-Nya.

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا فِيهِنَّ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Hanya milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan segala apa yang ada di dalamnya. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Penegasan Kekuasaan dan Kepemilikan Mutlak

Pernyataan pembuka ayat ini, "لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا فِيهِنَّ" (Hanya milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan segala apa yang ada di dalamnya), adalah fondasi teologis yang fundamental. Ayat ini menegaskan konsep tauhid uluhiyyah dan rububiyyah. Tidak ada entitas lain, baik itu raja, pemerintah, dewa-dewa palsu, atau kekuatan alam, yang memiliki hak kepemilikan sejati atas alam semesta. Segala sesuatu yang kita lihat, dari bintang terjauh hingga atom terkecil, berada di bawah kendali dan kepemilikan Allah SWT semata.

Dalam konteks sosial dan politik, ayat ini berfungsi sebagai pengingat kuat bagi manusia bahwa otoritas tertinggi hanya berasal dari Sang Pencipta. Ketika manusia merasa memiliki kekuasaan absolut atas sesamanya atau atas sumber daya alam, ayat ini mengingatkan bahwa itu hanyalah titipan sementara. Keadilan yang ditegakkan harus mencerminkan keadilan Sang Pemilik alam semesta, bukan sekadar kepentingan hawa nafsu penguasa.

"Wahuwa 'Alaa Kullii Syai'in Qadiir"

Bagian penutup ayat, "وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ" (Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), melengkapi klaim kepemilikan tersebut dengan klaim kemampuan yang tak terbatas. Kekuasaan Allah tidak mengenal batas ruang, waktu, atau kemampuan materi. Ini berarti bahwa Allah tidak hanya memiliki hak untuk menghakimi, tetapi juga memiliki kekuatan penuh untuk melaksanakan keputusan-Nya secara sempurna.

Kekuatan ini relevan dalam konteks janji dan ancaman ilahi. Jika Allah menjanjikan pahala bagi yang berbuat baik, Dia mampu mewujudkannya. Jika Dia mengancam mereka yang berbuat zalim, tidak ada kekuatan di bumi maupun di langit yang dapat menghalangi pelaksanaan ancaman tersebut. Bagi seorang mukmin, ini menumbuhkan rasa aman dan harap. Bagi yang zalim, ini adalah peringatan keras agar segera bertaubat sebelum waktu pertanggungjawaban tiba.

Relevansi Keadilan dan Pertanggungjawaban

Al-Maidah 40 sering kali dikutip bersamaan dengan ayat-ayat lain yang berbicara tentang penetapan hukum dan peradilan. Mengingat bahwa Allah adalah Pemilik dan Maha Kuasa, maka hukum yang diturunkan-Nya (syariat) adalah hukum yang paling adil dan paling bijaksana. Seorang hakim atau pemimpin yang memutuskan perkara harus selalu mengingat bahwa mereka hanyalah wakil dari Kekuasaan Tertinggi.

Ayat ini memberikan landasan bagi penolakan terhadap segala bentuk penindasan dan diskriminasi. Jika semua yang ada di bumi adalah milik Allah, maka tidak ada alasan rasial, sosial, atau ekonomi untuk menindas satu kelompok demi kelompok lain. Setiap jiwa dipertanggungjawabkan atas tindakannya sendiri, karena pengadilan terakhir adalah pengadilan Allah yang Maha Adil.

Pada intinya, Surat Al-Maidah ayat 40 adalah penegasan tauhid yang komprehensif: Allah adalah penguasa tunggal (mulk) dan Maha Kuasa (Qadir). Pemahaman mendalam terhadap ayat ini mendorong umat Islam untuk hidup berdasarkan prinsip kebenaran, menghindari kezaliman, dan selalu tunduk pada hukum yang bersumber dari Zat yang memiliki otoritas penuh atas seluruh eksistensi. Ini adalah seruan untuk selalu hidup dalam kesadaran akan pengawasan Ilahi yang sempurna.

🏠 Homepage