Surat Al-Maidah, surat kelima dalam susunan mushaf Al-Qur'an, memuat banyak sekali pedoman hidup, hukum, dan kisah-kisah penting. Salah satu ayat yang sering menjadi sorotan dalam kajian teologis dan sosial adalah ayat ke-67.
Terjemahan: "Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika kamu tidak melakukannya, maka kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah memelihara kamu daripada (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir." (QS. Al-Maidah: 67)
Ayat 67 dari surat Al-Maidah ini turun dalam konteks yang sangat krusial, seringkali dikaitkan dengan peristiwa di Ghadir Khum. Ayat ini menegaskan tanggung jawab utama Nabi Muhammad SAW sebagai seorang rasul, yaitu menyampaikan seluruh risalah yang diwahyukan kepadanya tanpa mengurangi, menambah, atau menyembunyikan sedikit pun. Allah SWT memberikan penekanan luar biasa pada urgensi penyampaian risalah ini.
Perintah "sampaikanlah" (بَلِّغْ - balligh) menunjukkan sifat perintah yang tegas dan wajib. Jika Rasulullah SAW tidak menyampaikannya, maka seluruh misi kenabiannya dianggap gagal atau tidak tuntas. Hal ini memberikan pelajaran penting bagi umat Islam, bahwa menyampaikan kebenaran (dakwah) adalah amanah tertinggi yang harus dilaksanakan dengan penuh keberanian dan ketulusan.
Bagian kedua ayat ini memberikan penegasan yang sangat menguatkan bagi Rasulullah SAW: "Dan Allah memeliharamu daripada (gangguan) manusia." (وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ). Pernyataan ini merupakan janji ilahi bahwa dalam menjalankan tugas mulia menyampaikan kebenaran, Allah akan melindungi beliau dari segala bentuk upaya penghalangan, ancaman, atau makar yang dilakukan oleh orang-orang yang menentang ajaran-Nya.
Ancaman dari manusia bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari penganiayaan fisik hingga tekanan sosial dan politik. Namun, janji perlindungan ilahi ini membebaskan Nabi dari rasa takut kepada makhluk, memungkinkannya fokus sepenuhnya pada tugas penyampaian wahyu.
Ayat ditutup dengan penegasan sanksi spiritual: "Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir." Ini menunjukkan bahwa penolakan yang sistematis dan disadari terhadap risalah yang dibawa Nabi akan mengakibatkan hilangnya rahmat petunjuk ilahi. Kekafiran di sini bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan penolakan aktif terhadap kebenaran yang telah jelas disampaikan.
Bagi umat Islam, ayat ini menjadi landasan bahwa keberanian dalam berdakwah harus didasari oleh keyakinan penuh bahwa kebenaran yang dibawa berasal dari Allah, dan Dia-lah yang menjamin keberlangsungan penyebarannya, terlepas dari reaksi negatif sebagian manusia.
Meskipun ayat ini secara langsung ditujukan kepada Rasulullah SAW, pelajarannya bersifat universal dan abadi. Setiap muslim yang memikul tanggung jawab untuk menyebarkan nilai-nilai Islam (amar ma'ruf nahi munkar) harus meneladani keberanian dan ketegasan dalam menyampaikan kebenaran. Tantangan zaman modern mungkin berbeda bentuknya—seperti disinformasi, sekularisme, atau kritik pedas—tetapi prinsip dasarnya tetap sama: sampaikanlah risalah dengan jujur dan yakin, karena pertolongan dan perlindungan datang dari Allah SWT.
Kegagalan dalam menyampaikan kebenaran karena takut akan pandangan manusia atau keuntungan duniawi adalah pengkhianatan terhadap amanah kenabian. Surat Al-Maidah ayat 67 adalah pengingat kuat bahwa integritas dalam menyampaikan pesan ilahi adalah tolok ukur utama keberhasilan seorang pembawa risalah.