Surat Al-Maidah Ayat ke-3: Hari Ini Telah Kusempurnakan Agama
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ketiga dari Surat Al-Maidah ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sejarah Islam. Ayat ini sering dikaitkan dengan peristiwa Arafah pada Haji Wada’ (perpisahan) Nabi Muhammad SAW. Ayat ini menegaskan bahwa ajaran Islam telah mencapai bentuknya yang final dan paripurna, tidak ada lagi wahyu yang akan menambahkan atau mengubah pokok-pokok syariatnya. Ini adalah jaminan keutuhan agama. Namun, ayat ini juga menunjukkan kemudahan dan rahmat Allah (disebutkan di akhir ayat), memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang berada dalam kondisi darurat ekstrem (kelaparan) untuk mengonsumsi hal-hal yang biasanya diharamkan, asalkan niatnya bukan untuk berbuat maksiat tetapi untuk mempertahankan nyawa. Fleksibilitas dalam batasan darurat adalah manifestasi dari sifat Allah yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Surat Al-Maidah Ayat ke-32: Ketetapan atas Bani Israil
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau (bukan karena) membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-Rasul Kami dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas, tetapi setelah itu banyak di antara mereka melampaui batas di muka bumi.”
Ayat ini, yang ditujukan kepada Bani Israil namun memiliki implikasi universal bagi umat manusia, menekankan betapa tingginya nilai kehidupan di mata Allah SWT. Pembunuhan satu jiwa tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum (seperti hukuman mati yang sah atau pembelaan diri) disamakan dosanya dengan membunuh seluruh umat manusia. Ini menunjukkan keseriusan dosa pembunuhan. Sebaliknya, menyelamatkan satu nyawa disamakan pahalanya dengan menyelamatkan seluruh umat manusia. Prinsip ini menjadi dasar utama dalam hukum pidana Islam terkait penghormatan terhadap hak hidup. Ayat ini juga menjadi peringatan bahwa meskipun para nabi telah datang membawa bukti-bukti yang nyata, mayoritas umat terdahulu tetap memilih untuk melampaui batas moral dan hukum yang telah ditetapkan.
Konteks Umum Surat Al-Maidah
Surat Al-Maidah adalah surat Madaniyah yang kaya akan muatan hukum (syariah), akidah, dan sejarah. Nama 'Al-Maidah' (Hidangan) diambil dari kisah permintaan para pengikut Nabi Isa AS agar Allah menurunkan hidangan dari langit sebagai mukjizat tambahan. Surat ini membahas berbagai topik penting, termasuk penyempurnaan syariat Islam (Ayat 3), hukum pernikahan dengan Ahlul Kitab, hukum makanan halal dan haram, ketentuan hudud (hukuman pidana), serta pentingnya menjaga janji dan keadilan. Surat ini juga berisi teguran keras terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian umat Yahudi dan Nasrani terhadap perjanjian mereka dengan Allah, sekaligus menegaskan posisi Islam sebagai agama yang menyempurnakan risalah sebelumnya.
Pentingnya penekanan pada ayat-ayat spesifik, seperti ayat tentang kesempurnaan agama (Ayat 3) dan nilai kehidupan (Ayat 32), menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak hanya berisi aturan ritual semata, tetapi juga fondasi etika sosial dan moral yang kuat. Memahami konteks historis setiap ayat sangat membantu dalam mengaplikasikan ajarannya secara tepat di era modern, terutama dalam isu-isu seperti darurat medis atau penegakan hukum. Keindahan Al-Maidah terletak pada keseimbangan antara ketegasan hukum dan rahmat kasih sayang Ilahi.