Salah satu topik yang sering menjadi perbincangan di kalangan studi Al-Qur'an adalah mengenai kronologi penurunan wahyu. Meskipun urutan mushaf (susunan saat ini) telah ditetapkan berdasarkan tata laksana kompilasi akhir, urutan pewahyuan (nuzul) sering kali berbeda. Dalam konteks ini, pertanyaan mengenai apakah surat Al-Zalzalah diturunkan sebelum surat tertentu atau sesudahnya menjadi relevan untuk memahami konteks sosial dan teologis pada masa Nabi Muhammad SAW.
Surat Al-Zalzalah (Az-Zalzalah), yang berarti "Kegoncangan", menempati posisi ke-99 dalam mushaf Utsmani dan merupakan surat Madaniyah atau Makkiyah, tergantung pada interpretasi ulama tertentu, meskipun mayoritas cenderung menggolongkannya sebagai surat Madaniyah karena membahas detail perhitungan amal pada hari kiamat, yang erat kaitannya dengan kehidupan sosial masyarakat setelah Hijrah. Namun, dalam konteks penentuan urutan penurunannya, data historis menunjukkan gambaran yang lebih terstruktur.
Penting untuk ditekankan bahwa urutan surat dalam mushaf yang kita pegang saat ini disusun berdasarkan petunjuk langsung dari Rasulullah SAW dan ijma sahabat, bukan berdasarkan kronologi turunnya ayat per ayat. Sebagai contoh, Al-Fatihah berada di urutan pertama, namun secara kronologi, surat-surat pendek seperti Al-'Alaq (ayat 1-5) adalah yang pertama kali diwahyukan.
Mengenai Al-Zalzalah, para mufassir yang berfokus pada urutan pewahyuan menempatkannya cukup jauh di belakang. Menurut beberapa riwayat yang mengacu pada metode penomoran urutan pewahyuan (seperti yang dikumpulkan oleh ulama seperti Ibnul Khazin atau diadaptasi dari riwayat Ibnu Abbas), Al-Zalzalah umumnya diklasifikasikan sebagai wahyu yang turun pada periode akhir kenabian, atau setelah peristiwa-peristiwa besar di Madinah yang memerlukan penekanan kuat tentang pertanggungjawaban individu.
Jika kita membandingkan posisi Al-Zalzalah dalam urutan pewahyuan, ia umumnya ditempatkan setelah surat-surat yang membahas hukum-hukum dasar Islam dan pembangunan masyarakat Muslim yang stabil. Misalnya, surat-surat yang berisi dasar-dasar syariat Islam dan tata kelola Madinah cenderung turun lebih dahulu. Ketika berbicara tentang pertanyaan apakah surat Al-Zalzalah diturunkan sebelum surat Al-Baqarah atau Al-Imran, jawabannya hampir pasti tidak. Surat-surat panjang tersebut, yang menjadi fondasi hukum Islam dan kehidupan komunitas di Madinah, diterima jauh lebih awal dalam tahapan kenabian pasca-Hijrah.
Sebaliknya, Al-Zalzalah berfungsi sebagai pengingat akhirat yang sangat kuat. Ayatnya yang terkenal, "Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (akibatnya). Dan barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya)," menegaskan prinsip keadilan mutlak. Penguatan tema pertanggungjawaban individu ini seringkali diperkenalkan pada periode di mana komunitas Muslim sudah terbentuk dan mulai menghadapi tantangan moral yang lebih kompleks, yang memerlukan penekanan pada akuntabilitas pribadi di hadapan Allah SWT.
Penurunan surat tentang goncangan besar (Hari Kiamat) adalah bagian dari upaya Allah untuk terus mengingatkan manusia bahwa kehidupan dunia hanya bersifat sementara. Para ulama yang mengurutkan pewahyuan melihat bahwa surat-surat yang memberikan peringatan keras mengenai ganjaran dan hukuman (seperti Al-Qari’ah dan Al-Zalzalah) sering kali turun secara periodik untuk menyegarkan kembali iman dan ketakwaan.
Kesimpulannya, dalam skema kronologis pewahyuan, Al-Zalzalah tidak termasuk di antara surat-surat awal. Ia datang belakangan, kemungkinan besar setelah banyak surat yang membahas penetapan hukum dan tata cara ibadah telah diwahyukan. Oleh karena itu, anggapan bahwa surat Al-Zalzalah diturunkan sebelum surat-surat Madaniyah awal yang substansial seperti Al-Baqarah adalah kurang sesuai dengan pemahaman umum mengenai urutan nuzul berdasarkan riwayat. Penekanannya yang tegas mengenai pembuktian amal sekecil apa pun menegaskan kedalaman pesan tauhid dan hari perhitungan yang harus selalu diingat oleh umat Muslim di setiap fase perkembangan peradaban mereka.