Surat Al-Maidah, yang berarti Hidangan, membawa banyak sekali ajaran fundamental dalam Islam, terutama mengenai hukum, etika sosial, dan hubungan manusia dengan Tuhannya. Di antara ayat-ayatnya yang paling sering dikutip dan ditekankan adalah ayat ke-35. Ayat ini adalah seruan langsung dari Allah SWT kepada orang-orang yang beriman, menekankan esensi ibadah tertinggi: keimanan yang diwujudkan melalui praktik keadilan yang teguh.
Ayat ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah perintah keras yang menetapkan standar moral tertinggi dalam interaksi sosial dan pengambilan keputusan. Mengabaikan perintah ini berarti mengabaikan hakikat dari keimanan itu sendiri.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, (ketika kamu menjadi) saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk (berlaku) tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maidah: 35)Pernyataan kunci dalam ayat ini adalah perintah untuk menjadi "qawwāmīna lillāh" (penegak keadilan karena Allah) dan "syuhadā’a bil-qisṭ" (saksi yang adil). Ini menunjukkan bahwa iman sejati tidak hanya terbatas pada ritual ritual vertikal (hubungan dengan Tuhan), tetapi harus dimanifestasikan secara horizontal dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan menjadi barometer utama sejauh mana seseorang benar-benar beriman.
Menjadi penegak keadilan berarti mengambil posisi aktif, bukan pasif. Seorang mukmin harus siap berdiri tegak, bahkan ketika hal itu menantang kenyamanan atau status sosialnya, demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Kesaksian yang diberikan harus murni berdasarkan fakta dan kebenaran yang diyakini, didorong oleh ketaatan semata-mata kepada Allah, bukan kepada kepentingan pribadi atau kelompok.
Ayat ini kemudian mengajukan ujian terbesar bagi keimanan: "Wa lā yajrimannakum shana’ānu qawmin ‘alā allā ta’dilū" (Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk (berlaku) tidak adil). Ini adalah pelajaran yang sangat mendalam, terutama dalam konteks sosial yang sering kali diwarnai oleh permusuhan, persaingan, atau perbedaan suku, agama, dan politik.
Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah prinsip universal yang harus diterapkan tanpa pandang bulu. Kebencian, dendam, atau permusuhan terhadap suatu kelompok—betapapun kuatnya perasaan tersebut—sama sekali tidak boleh menjadi alasan untuk menzalimi, membelokkan fakta, atau menahan hak mereka. Jika keadilan bisa diabaikan hanya karena kebencian, maka keadilan tersebut hanyalah alat emosi, bukan prinsip ilahi.
Penutup ayat ini memberikan kesimpulan yang mengikat: "I'dilū, huwa aqrabu lit-taqwā" (Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa). Takwa adalah kesadaran akan pengawasan Allah dan berusaha menjaga diri dari murka-Nya. Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa cara tercepat dan termudah untuk mencapai tingkat takwa yang tinggi adalah melalui praktik keadilan yang konsisten.
Ketika seseorang memilih adil meskipun harus mengorbankan keuntungan pribadi atau bertentangan dengan kelompoknya karena rasa takut kepada Allah, ia sedang membangun benteng ketakwaan yang kokoh. Hal ini diperkuat dengan penekanan terakhir: "Wat-taqullāh, innallāha khabīrum bimā ta’malūn" (Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan). Tidak ada tindakan, sekecil apa pun, yang luput dari pengawasan-Nya.
Dalam konteks kontemporer, Al-Maidah ayat 35 menjadi landasan bagi penegakan hukum yang independen, etika bisnis yang jujur, dan dialog antar kelompok yang saling berselisih. Ini menuntut individu untuk introspeksi diri: Apakah keputusan yang saya ambil hari ini didasarkan pada kebenaran objektif (Qisṭ), ataukah dibayangi oleh preferensi pribadi atau sentimen kelompok?
Implementasi ayat ini menuntut keberanian moral. Ia meminta kita untuk berani menjadi saksi kebenaran meskipun harus melawan arus mayoritas, dan menuntut kita untuk memaafkan (bukan berarti melupakan kesalahan) dengan cara tetap memberikan hak yang menjadi kewajiban, meskipun yang berhak adalah musuh bebuyutan kita. Keadilan yang didasari iman adalah fondasi peradaban Islam yang damai dan sejahtera. Ayat ini adalah mercusuar abadi bagi setiap mukmin yang ingin hidupnya bermakna di hadapan penciptanya.