Ikon Pernikahan Sederhana

Syarat-Syarat Membuat Buku Nikah

Buku nikah merupakan dokumen resmi yang membuktikan sahnya sebuah pernikahan. Mendapatkan buku nikah adalah langkah penting setelah Anda dan pasangan resmi melangsungkan akad nikah. Proses pengurusannya pun memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Memahami syarat-syarat membuat buku nikah ini akan memudahkan Anda dalam proses administrasi dan memastikan pernikahan Anda tercatat secara legal.

Proses pembuatan buku nikah umumnya dilakukan melalui instansi pencatat nikah di wilayah tempat Anda tinggal atau di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan beragama Islam, dan Kantor Catatan Sipil bagi pasangan non-Muslim. Persyaratan yang dibutuhkan mungkin sedikit bervariasi tergantung pada instansi dan status calon pengantin, namun ada beberapa dokumen umum yang harus disiapkan.

Persyaratan Umum untuk Calon Pengantin

Berikut adalah daftar persyaratan umum yang biasanya diminta untuk membuat buku nikah:

Prosedur Pengurusan

Setelah semua dokumen persyaratan siap, langkah selanjutnya adalah mengurusnya di instansi terkait. Umumnya, alurnya meliputi:

  1. Mendatangi Kelurahan/Desa: Urus surat pengantar untuk N1, N4, dan N6 (jika perlu).
  2. Mendatangi KUA/Kantor Catatan Sipil: Daftarkan pernikahan dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan.
  3. Pengumuman Kehendak Nikah: Akan ada proses pengumuman kehendak nikah di KUA/Kantor Catatan Sipil.
  4. Pelaksanaan Akad Nikah/Pemberkatan: Setelah semua proses administrasi selesai dan dinyatakan sah, Anda dapat melaksanakan akad nikah atau pemberkatan.
  5. Penerbitan Buku Nikah: Buku nikah akan diterbitkan oleh KUA/Kantor Catatan Sipil setelah proses pernikahan selesai.

Penting untuk diingat bahwa setiap daerah mungkin memiliki sedikit perbedaan dalam persyaratan atau prosedur. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghubungi KUA atau Kantor Catatan Sipil di wilayah Anda terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini mengenai syarat-syarat membuat buku nikah.

🏠 Homepage