Tafsiran Al-Maidah ayat 48 merupakan salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang membahas peran sentral Al-Qur'an sebagai kitab suci yang membenarkan dan mengawasi kitab-kitab sebelumnya. Ayat ini menegaskan prinsip universal tentang kebenaran dan keadilan yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada para nabi.
وَأَنزِلْ إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُم أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Terjemahan: "Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya), dan menjaganya (menguasainya). Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan janganlah kamu berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syari’at dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan."
Ayat ini secara eksplisit menempatkan Al-Qur'an pada posisi tertinggi di antara semua risalah ilahiah yang pernah diturunkan. Ada tiga peran utama yang ditekankan dalam kaitannya dengan kitab-kitab sebelumnya (seperti Taurat dan Injil):
Al-Qur'an datang untuk membenarkan inti ajaran yang dibawa oleh para nabi terdahulu. Pembenaran ini mengacu pada pokok-pokok tauhid, kenabian, dan janji hari akhir. Jika ada ajaran dalam kitab-kitab sebelumnya yang sesuai dengan substansi kebenaran dalam Al-Qur'an, maka Al-Qur'an menegaskannya.
Kata 'muhayminan' mengandung makna penguasaan, penjagaan, dan otorisasi tertinggi. Ini berarti Al-Qur'an bertindak sebagai standar dan hakim akhir. Jika terjadi perbedaan atau penyimpangan dalam teks atau penafsiran kitab-kitab terdahulu, maka Al-Qur'an yang menjadi penentu kebenarannya. Ia berfungsi sebagai penjaga kemurnian ajaran Ilahi.
Setelah menegaskan status Al-Qur'an, Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya untuk menjadikan hukum Allah sebagai pedoman utama: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan."
Perintah ini sangat tegas. Dalam semua urusan, baik pribadi, sosial, maupun politik, standar hukum yang digunakan harus bersumber dari wahyu. Hal ini diikuti dengan larangan tegas untuk mengikuti hawa nafsu atau tradisi yang menyimpang dari kebenaran yang telah diwahyukan. Ayat ini menolak relativisme hukum dan menuntut komitmen total terhadap syariat Allah.
Salah satu poin penting lain dari ayat 48 Al-Maidah adalah pengakuan terhadap keberagaman metodologi agama yang diterapkan sepanjang sejarah: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syari’at dan jalan (agama) yang berbeda."
Ini menjelaskan bahwa meskipun inti ajaran (tauhid) adalah tunggal, detail praktis dalam beribadah, hukum acara, dan tata cara kehidupan (syari'at) bisa berbeda antara satu umat dengan umat lainnya, disesuaikan dengan konteks zaman dan kondisi umat tersebut. Ayat ini menunjukkan kebijaksanaan Allah dalam menyesuaikan beban agama dengan kapasitas penerimanya.
Namun, ayat ini juga menjelaskan bahwa perbedaan syari'at ini bukanlah tujuan akhir. Allah berfirman, "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja." Kenyataan bahwa umat manusia berbeda-beda dalam pelaksanaan ritual dan hukum adalah bagian dari rencana ilahi untuk menguji (liyabluwakum) manusia.
Ujian ini kemudian menuntut respons aktif dari manusia, yaitu berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqu al-khairat). Dalam konteks keberagaman syari'at, kompetisi yang sesungguhnya bukanlah dalam perselisihan ritual, melainkan dalam kecepatan dan kesungguhan dalam meraih kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Meskipun syari'at berbeda, tujuan akhir—yaitu kembali kepada Allah—adalah sama.
Ayat ini menutup dengan penegasan bahwa semua perselisihan di duniawi akan diselesaikan di akhirat. Ketika manusia kembali kepada Allah, Dia akan memberikan keputusan final mengenai siapa yang benar dalam perselisihan mereka.