Ilustrasi: Penegasan wahyu dan kebenaran.
Ayat 48 dari Surah Al-Maidah adalah salah satu landasan fundamental dalam ajaran Islam mengenai otoritas Al-Qur'an, pluralitas syariat, dan kewajiban untuk berlomba dalam kebaikan. Ayat ini secara khusus ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, namun maknanya berlaku universal bagi umat Islam hingga akhir zaman.
Allah SWT menegaskan status Al-Qur'an sebagai "muhaiminan 'alaihi" (pengawas/pemimpin atas kitab-kitab sebelumnya, yaitu Taurat dan Injil). Ini berarti Al-Qur'an hadir untuk mengoreksi, menguatkan bagian yang benar dari kitab-kitab sebelumnya, dan menjelaskan kesalahpahaman atau penyelewengan yang mungkin terjadi dalam penyampaian ajaran ilahi sebelumnya. Oleh karena itu, umat diwajibkan untuk berhukum berdasarkan apa yang diturunkan Allah (syariat Islam) dan menjauhi hawa nafsu atau pandangan subjektif manusia.
Bagian penting lainnya adalah pengakuan bahwa setiap umat terdahulu diberikan syir'ah (hukum/aturan) dan minhaj (jalan/metode) yang spesifik sesuai dengan konteks zaman dan kondisi mereka. Allah tidak memaksakan satu metode yang sama untuk semua komunitas sepanjang sejarah. Ini menunjukkan fleksibilitas dan kebijaksanaan ilahi dalam mengatur umat manusia. Namun, meskipun syariatnya berbeda, inti ajaran—yaitu tauhid (keesaan Allah) dan kebenaran moral—tetap sama.
Ketidakseragaman ini bukanlah tujuan akhir. Ayat ini menjelaskan, "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat saja." Keberagaman hukum dan jalan ini diciptakan sebagai sarana ujian.
Tujuan diciptakannya perbedaan dalam hukum adalah sebagai ujian (liyabluwakum). Allah menguji bagaimana manusia merespons ajaran yang berbeda-beda dan bagaimana mereka menyikapi perbedaan tersebut. Apakah mereka akan saling bermusuhan karena perbedaan metodologi, atau justru menggunakan perbedaan itu untuk saling berlomba dalam berbuat kebajikan (fastabiqu al-khairat).
Penekanan pada "berlomba dalam kebajikan" adalah pesan utama. Ketika perselisihan tentang metodologi hukum muncul, fokus seharusnya dialihkan kepada perlombaan mencapai ridha Allah melalui amal saleh. Pada akhirnya, semua perbedaan akan berakhir saat kembali kepada Allah, dan Dia akan memberikan keputusan akhir mengenai mana yang benar.
Dalam konteks kontemporer, ayat ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk:
Ayat ini menutup dengan penegasan bahwa semua kembali kepada Allah, Sang Hakim yang Maha Adil, yang akan menyelesaikan semua pertikaian yang terjadi di dunia.