Pemborosan dan Kekikiran: Pelajaran dari Al-Qur'an

Pengantar Ayat

Dalam menjalani kehidupan, manusia sering kali dihadapkan pada dilema terkait pengelolaan sumber daya yang dimilikinya. Salah satu ujian terbesar adalah keseimbangan antara kedermawanan dan sikap boros, atau sebaliknya, kekikiran yang berlebihan. Islam mengajarkan konsep wasatiyah (jalan tengah) dalam segala aspek, termasuk dalam hal harta. Untuk memahami batasan-batasan ini, kita dapat merujuk pada firman Allah SWT dalam Surat Al-Isra, khususnya ayat ke-27, yang memberikan peringatan keras terhadap perilaku yang menyimpang dari garis tengah tersebut.

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
"Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra [17]: 27)

Membedah Makna Ayat 27 Surat Al-Isra

Ayat ini merupakan penegasan tegas mengenai status moral dan spiritual dari orang yang boros (mubazzir). Kata mubazzir berasal dari kata tabdzir, yang berarti menyebarkan sesuatu tanpa perhitungan, menghamburkan harta secara sia-sia, atau melakukan pemborosan dalam perkara yang tidak bermanfaat, baik dalam urusan dunia maupun agama. Allah SWT menyandingkan para pemboros ini sebagai "saudara-saudara syaitan."

Hubungan persaudaraan ini bukan dalam artian kekerabatan biologis, melainkan kesamaan sifat, ideologi, dan kecenderungan perilaku. Syaitan (Iblis) adalah puncak dari pembangkangan dan pengingkaran terhadap nikmat Allah. Ketika seseorang memilih untuk menyia-nyiakan karunia Ilahi—baik itu harta, waktu, atau potensi—ia menunjukkan sifat yang sama dengan syaitan, yaitu tidak mensyukuri dan menyalahgunakan amanah. Ayat ini secara implisit menunjukkan bahwa pemborosan adalah bentuk ketidaktaatan yang serius.

Konteks Ayat Sebelumnya: Keseimbangan Harta

Penting untuk melihat ayat 27 dalam kaitannya dengan ayat sebelumnya (ayat 26 dan 29). Ayat 26 memerintahkan untuk memberikan hak kepada kerabat dan orang miskin, namun diikuti dengan larangan berlebih-lebihan dalam memberi (tidak boros). Sementara ayat 29 memberikan panduan untuk tidak menahan tangan (kikir) secara total, tetapi juga tidak membukanya (boros) seluas-luasnya sehingga berakhir dengan penyesalan. Ayat 27 ini berfungsi sebagai puncak peringatan: jika Anda melampaui batas kedermawanan menjadi pemborosan, Anda telah menempuh jalan syaitan.

Tafsir klasik menjelaskan bahwa tabdzir mencakup segala bentuk penyimpangan dari penggunaan harta yang diridhai Allah. Ini bisa berupa membeli barang mewah yang tidak perlu, membuang makanan yang masih layak, atau bahkan menghabiskan dana umat untuk tujuan yang maksiat. Pemborosan menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab terhadap kepemilikan, seolah-olah harta tersebut tidak memiliki nilai dan pertanggungjawaban di akhirat.

Syaitan Sebagai Puncak Pengingkaran

Keterkaitan langsung dengan syaitan diperkuat oleh frasa penutup: "dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." Syaitan mengingkari nikmat dengan cara menolak perintah Allah. Seorang pemboros meneladani sifat ini dengan mengingkari nikmat harta dengan cara menyalahgunakannya. Jika Allah memberikan kekayaan sebagai sarana untuk beribadah, menolong sesama, dan membangun peradaban, maka menghabiskannya untuk kesenangan sesaat yang melanggar batas adalah bentuk pengingkaran yang nyata. Keingkaran syaitan bersifat absolut, sementara pemborosan adalah bentuk inkār (pengingkaran) praktis terhadap nilai karunia tersebut.

Ilustrasi Visual Konsep Keseimbangan

Diagram Keseimbangan Pengelolaan Harta Kikir/Kekikiran Pemborosan (Mubazzir) Wasatiyah (Keseimbangan) Harta Dihindari Dihindari

Implikasi Praktis dalam Kehidupan

Memahami ayat ini berarti mengaplikasikan manajemen sumber daya yang bertanggung jawab. Pemborosan tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga merusak keberkahan harta dan menempatkan pelakunya dalam posisi moral yang rendah di mata Allah SWT. Sebaliknya, sikap waspada terhadap pemborosan mendorong kita untuk bersikap produktif. Harta yang diperoleh harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer, menolong yang membutuhkan (sesuai perintah ayat sebelumnya), investasi yang bermanfaat, dan menafkahi keluarga dengan cara yang tidak berlebihan.

Ketika kita melihat pemborosan, kita tidak hanya melihat kerugian materi, tetapi juga kegagalan spiritual dalam mengenali bahwa segala sesuatu adalah titipan. Syaitan selalu berupaya menggoda manusia untuk melupakan hakikat kepemilikan sejati, yang pada akhirnya bermuara pada perilaku pemborosan atau kikir, keduanya merupakan ekstrem yang sama-sama dilarang. Oleh karena itu, Al-Isra ayat 27 menjadi pengingat abadi bahwa integritas finansial adalah cerminan integritas spiritual seseorang. Jauhi jalan syaitan dengan memegang teguh prinsip keseimbangan dan kesyukuran.

🏠 Homepage