Ilustrasi sederhana dari sebuah persekutuan.
Dalam dunia bisnis, persekutuan atau firma adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum dipilih. Persekutuan terbentuk ketika dua orang atau lebih sepakat untuk menjalankan bisnis bersama dan membagi keuntungan serta kerugian. Mengelola keuangan dalam persekutuan membutuhkan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip akuntansi persekutuan agar setiap aspek keuangan dapat dicatat, dilaporkan, dan dikelola secara akurat dan transparan. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk akuntansi persekutuan, mulai dari pendirian, pembagian laba rugi, hingga pembubaran.
Langkah awal dalam akuntansi persekutuan adalah pencatatan modal awal yang disetorkan oleh masing-masing sekutu. Modal ini bisa berupa uang tunai, aset non-kas, atau bahkan jasa. Setiap sekutu memiliki akun modalnya masing-masing yang terpisah. Ketika aset non-kas disetorkan, aset tersebut harus dinilai sesuai dengan nilai wajar pada saat disetorkan.
Pencatatan awal akan terlihat seperti ini dalam jurnal:
Salah satu aspek terpenting dalam akuntansi persekutuan adalah pembagian laba atau rugi. Tanpa perjanjian yang jelas, pembagian akan dilakukan secara merata (proporsional). Namun, perjanjian persekutuan biasanya mengatur rasio pembagian yang berbeda, yang bisa didasarkan pada:
Proses ini biasanya dicatat dalam Ikhtisar Laba Rugi Persekutuan (Statement of Partners' Profit or Loss). Pendapatan dan beban operasional dikumpulkan untuk menentukan laba atau rugi bersih, yang kemudian dialokasikan ke akun modal masing-masing sekutu.
Persekutuan dapat mengalami berbagai perubahan, seperti masuknya sekutu baru, keluarnya sekutu lama, atau kematian salah satu sekutu. Setiap perubahan ini memerlukan penyesuaian dalam pencatatan akuntansi.
Sekutu baru bisa masuk dengan cara membeli sebagian kepemilikan dari sekutu lama, atau dengan menyetorkan modal baru. Jika sekutu baru menyetor modal, ini dapat memengaruhi nilai buku (book value) dan nilai pasar (market value) persekutuan. Penyesuaian mungkin diperlukan melalui revaluasi aset atau pencatatan goodwill jika sekutu baru membayar premi di atas nilai buku kepemilikan mereka.
Ketika seorang sekutu keluar, hak mereka atas aset persekutuan harus dibayarkan. Pembayaran ini bisa dilakukan secara tunai atau melalui pembayaran bertahap. Proses ini juga seringkali melibatkan penilaian ulang aset persekutuan.
Pembubaran persekutuan adalah proses akhir dari badan usaha ini. Ini melibatkan likuidasi aset, pembayaran semua kewajiban, dan distribusi sisa dana kepada sekutu sesuai dengan hak mereka.
Jika setelah likuidasi dan pembayaran utang, masih ada sisa dana yang tidak cukup untuk melunasi modal sekutu, maka akan terjadi kerugian pembagian modal. Sekutu dengan modal negatif harus menyetor kekurangan tersebut untuk menutupi kerugian dan membayar kreditor. Jika sekutu tidak mampu menutupi, maka kerugian tersebut akan ditanggung oleh sekutu lain sesuai dengan rasio pembagian kerugian mereka.
Akuntansi persekutuan adalah bidang yang dinamis dan memerlukan ketelitian. Pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar, perjanjian persekutuan, serta prosedur pembagian laba rugi, perubahan, dan pembubaran sangat penting. Dengan pencatatan yang akurat dan transparan, setiap sekutu dapat memiliki kepercayaan diri dalam pengelolaan keuangan persekutuan, serta memastikan keadilan dalam pembagian hasil usaha.