Al Anfal Ayat 72: Mukmin Sejati dan Persaudaraan Umat

Dalam Al-Qur'an, banyak ayat yang menjelaskan tentang prinsip-prinsip kehidupan seorang Muslim, termasuk bagaimana berinteraksi dengan sesama dan menjaga persatuan umat. Salah satu ayat yang sangat fundamental dan sarat makna adalah Surat Al-Anfal ayat 72. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang kewajiban berhijrah, tetapi juga menyoroti esensi keimanan dan konsekuensinya dalam membentuk komunitas yang kuat dan solid.

Surat Al-Anfal adalah salah satu surat Madaniyah, yang turun setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Surat ini secara umum membahas tentang harta rampasan perang (ghanimah), namun juga mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi umat Islam, termasuk mengenai ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim). Ayat 72 menjadi salah satu pilar penting dalam memahami konsep persaudaraan ini.

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada muhajirin); mereka itu adalah satu pertanggungan (wali) satu sama lain. Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikitpun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka kamu wajib menolong mereka kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka."

Makna Mendalam Al Anfal Ayat 72

Ayat ini secara tegas membagi dua kelompok mukmin yang memiliki hubungan ukhuwah (persaudaraan) yang berbeda. Kelompok pertama adalah mereka yang telah memenuhi tiga kriteria utama: beriman (آمنوا), berhijrah (هاجروا), dan berjihad dengan harta dan jiwa (جاهدوا بأموالهم وأنفسهم). Hijrah di sini tidak hanya merujuk pada perpindahan fisik dari Makkah ke Madinah, tetapi juga memiliki makna yang lebih luas, yaitu meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah dan berpindah menuju ketaatan kepada-Nya. Jihad dengan harta dan jiwa menunjukkan pengorbanan total dalam menegakkan agama Allah. Kelompok ini, bersama dengan kaum Anshar (yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan kepada Muhajirin), dinyatakan sebagai "satu pertanggungan (wali) satu sama lain". Ini menegaskan ikatan persaudaraan yang sangat kuat, di mana mereka saling melindungi, saling menolong, dan saling merasakan tanggung jawab satu sama lain layaknya saudara kandung.

Kemudian, ayat ini menyebutkan kelompok kedua: orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah. Terhadap kelompok ini, disebutkan bahwa "tidak ada kewajiban sedikitpun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah". Ini bukanlah berarti memutuskan hubungan sama sekali, melainkan menekankan perbedaan tingkat kedekatan dan tanggung jawab ukhuwah. Mereka yang belum berhijrah, secara otomatis belum sepenuhnya terintegrasi dalam komunitas Muslim yang solid di Madinah, sehingga ikatan waliyyah mereka belum sekuat kelompok pertama. Namun, ayat ini memberikan pengecualian penting: "Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka kamu wajib menolong mereka". Ini menunjukkan bahwa prinsip pertolongan dalam urusan agama adalah kewajiban yang lebih luas, melampaui batas-batas hijrah fisik, selama tidak bertentangan dengan perjanjian yang telah ada.

Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa persaudaraan dalam Islam dibangun atas dasar keimanan yang kokoh dan komitmen nyata untuk menegakkan agama Allah. Hijrah dan jihad bukan sekadar aktivitas ritual, melainkan manifestasi dari kesungguhan iman. Dengan adanya pemahaman yang benar mengenai ayat ini, umat Islam diharapkan dapat membangun solidaritas yang kuat, saling peduli, dan senantiasa siap menolong saudaranya, terutama dalam urusan agama, sembari tetap menjaga amanah perjanjian yang telah disepakati. Ini adalah fondasi penting untuk mewujudkan komunitas Muslim yang beradab, kuat, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

🏠 Homepage