Ayat 221 dari Surah Al-Baqarah ini merupakan salah satu landasan utama dalam Islam mengenai syarat-syarat sah dan ideal dalam ikatan pernikahan. Ayat ini secara tegas melarang umat Islam untuk menikahi wanita yang masih dalam kondisi kemusyrikan (belum beriman kepada Allah SWT), dan sebaliknya, melarang menikahkan wanita Muslimah dengan laki-laki musyrik.
Larangan ini bukan sekadar masalah adat atau pilihan pribadi, melainkan didasarkan pada prinsip fundamental agama: kesatuan akidah (keyakinan). Pernikahan adalah kontrak seumur hidup yang bertujuan membangun rumah tangga yang didasarkan pada ketaatan kepada Allah, pendidikan iman kepada anak-anak, dan menciptakan harmoni spiritual. Sulit dibayangkan bagaimana rumah tangga dapat kokoh jika kedua pilar utamanya menganut pandangan hidup, nilai, dan tujuan akhir yang bertolak belakang.
Ayat ini memberikan penekanan kuat melalui perbandingan yang mengejutkan: "Sungguh, seorang hamba sahaya wanita yang beriman itu lebih baik daripada seorang wanita musyrik, meskipun (kecantikannya) menarik hatimu." Begitu pula dalam konteks laki-laki. Ini menunjukkan bahwa kualitas spiritual (iman) memiliki bobot yang jauh lebih besar daripada atribut lahiriah seperti paras cantik, status sosial, atau kekayaan.
Ketika seseorang memilih pasangan, daya tarik fisik atau materi mungkin kuat pada pandangan pertama ("walaupun menarik hatimu"), namun imanlah yang akan menjadi fondasi jangka panjang. Seorang mukmin sejati, meskipun statusnya rendah di mata manusia (seperti hamba sahaya), membawa berkah keimanan dan kepatuhan yang lebih berharga bagi kelangsungan agama dalam rumah tangga.
Alasan mendasar di balik larangan ini dijelaskan di akhir ayat: "Mereka (orang-orang musyrik) mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya."
Pasangan hidup adalah pengajak utama—ia yang paling sering berinteraksi dan membentuk pandangan dunia anggota keluarga. Jika salah satu pasangan berada dalam kesesatan (kemusyrikan), meskipun niatnya baik, ajakan dan pengaruhnya secara tidak sadar akan menarik keluarga tersebut menjauhi jalan kebenaran (menuju neraka). Sebaliknya, pasangan yang beriman akan saling mengingatkan, mendorong ibadah, dan memastikan bahwa arah tujuan akhir keluarga adalah mencari keridhaan Allah (surga dan ampunan).
Ayat ini ditutup dengan janji bahwa Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya agar manusia dapat merenung dan mengambil pelajaran. Memahami ayat ini adalah langkah awal dalam membangun fondasi keluarga Muslim yang kuat dan diridai Allah.