Al-Qur'anul Karim adalah petunjuk hidup yang komprehensif, mencakup aspek moralitas, sosial, ekonomi, dan spiritualitas. Salah satu ayat yang secara eksplisit menekankan prinsip fundamental dalam interaksi antarmanusia adalah Surat Al-Isra ayat 35. Ayat ini sering dijadikan landasan utama dalam pembahasan etika bisnis, keadilan sosial, dan integritas pribadi.
Ayat ini berbicara tentang pentingnya bersikap adil dalam segala aspek timbangan dan ukuran, baik dalam transaksi dagang maupun dalam memberikan kesaksian.
Fokus utama dari ayat ini adalah perintah untuk "menyempurnakan takaran dan timbangan dengan adil." Pada masa turunnya Al-Qur'an, praktik kecurangan dalam perdagangan sangat umum, di mana para pedagang curang mengurangi takaran atau timbangan untuk mendapatkan keuntungan haram. Islam, melalui ayat ini, menegaskan bahwa keadilan adalah pondasi dari setiap transaksi ekonomi yang sah.
Makna "menyempurnakan" di sini jauh lebih dalam daripada sekadar tidak mengurangi. Ini mengandung makna ketelitian, kejujuran absolut, dan menunaikan hak pemberi maupun penerima secara utuh. Keseimbangan timbangan adalah metafora universal untuk keseimbangan moralitas. Jika umat manusia tidak mampu berlaku adil dalam urusan sekecil timbangan barang, bagaimana mereka bisa diharapkan berlaku adil dalam urusan yang lebih besar seperti hukum dan pemerintahan?
Ayat 35 melanjutkan dengan penegasan penting: "Kami tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) kesanggupannya." Ini adalah prinsip rahmat ilahi. Allah menetapkan syariat dan tuntunan hidup berdasarkan batas kemampuan manusia. Tidak ada perintah yang mustahil dipenuhi, dan tidak ada tanggung jawab yang melampaui kapasitas individu. Hal ini memberikan ketenangan bahwa tuntutan agama bersifat realistis dan memberdayakan, bukan menindas.
Bagian kedua ayat ini menggeser fokus dari transaksi komersial ke ranah yudisial dan sosial: kewajiban bersaksi secara adil. "Dan apabila kamu memberikan kesaksian, maka perlakukanlah (orang yang kamu beri kesaksian itu) dengan adil, sekalipun (yang kamu bela itu) adalah kaum kerabatmu sendiri."
Ini adalah ujian terbesar bagi integritas seseorang. Ketika seseorang menyaksikan sesuatu, dorongan alami mungkin adalah membela keluarga atau kelompoknya (nepotisme atau fanatisme). Al-Isra 17:35 secara tegas menolak mentalitas tersebut. Keadilan harus menjadi standar tunggal, terlepas dari afiliasi pribadi, sentimen emosional, atau keuntungan pribadi. Keadilan yang tidak memandang bulu adalah tanda kematangan spiritual dan sosial tertinggi.
Ayat ditutup dengan perintah yang mengikat seluruh prinsip sebelumnya: "Dan penuhilah janji Allah. Itulah yang diperintahkan-Nya kepadamu agar kamu ingat." Janji Allah di sini merujuk pada setiap komitmen yang telah ditetapkan-Nya—baik dalam bentuk perintah (seperti menjaga timbangan dan berlaku adil) maupun janji-Nya kepada hamba-Nya. Ketaatan pada perintah ini adalah wujud nyata dari mengingat Allah (taqwa).
Mengingat (dzikir) dalam konteks ini bukan hanya pengucapan lisan, tetapi kesadaran konstan bahwa setiap tindakan—mulai dari menakar beras hingga memberikan kesaksian di hadapan hakim—sedang diawasi dan akan dipertanggungjawabkan. Ayat Al-Isra 35 mengajarkan bahwa fondasi masyarakat yang stabil, makmur, dan beradab terletak pada konsistensi individu dalam menerapkan keadilan di setiap aspek kehidupan, tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, ayat ini menjadi pengingat abadi bahwa integritas, kejujuran, dan objektivitas bukanlah pilihan moral, melainkan perintah langsung dari Sang Pencipta yang mengatur bagaimana manusia harus berinteraksi satu sama lain di dunia.