Al-Qur'an adalah sumber petunjuk abadi bagi umat manusia. Di dalamnya, terdapat ayat-ayat yang mengatur tata laksana kehidupan, termasuk etika sosial dan hubungan vertikal dengan Sang Pencipta. Surat Al-Isra' (atau dikenal juga sebagai Bani Israil), khususnya ayat 25 hingga 27, memberikan landasan kuat mengenai sikap kita terhadap sesama, terutama saat memberikan hak-hak mereka.
Ayat-ayat ini datang dalam konteks yang menekankan pentingnya keadilan, kemurahan hati, dan penghormatan terhadap hak kerabat serta mereka yang membutuhkan, sambil juga menetapkan batasan tegas terhadap pemborosan.
Allah SWT memulai dengan perintah untuk menunaikan hak-hak yang melekat dalam struktur sosial kita. Ini bukan sekadar saran, melainkan sebuah ketetapan:
Ayat ini menekankan prioritas dalam berinfak. Prioritas pertama adalah keluarga dekatāmereka yang paling berhak atas perhatian dan dukungan kita. Setelah itu, perhatian diarahkan kepada masyarakat luas, yaitu fakir miskin dan ibnu sabil (musafir/pengembara). Tindakan memberi ini bukan hanya transaksi material, tetapi ibadah yang membawa keberuntungan sejati, yaitu meraih ridha Allah SWT.
Setelah memerintahkan kedermawanan, ayat berikutnya segera memberikan peringatan penting mengenai cara kita mengelola harta. Islam mengajarkan keseimbangan, menolak sikap ekstrem dalam membelanjakan harta:
Konsep tabdzir (pemborosan) dalam Islam jauh lebih luas daripada sekadar menghamburkan uang pada hal-hal mewah. Pemborosan juga berarti memberikan harta kepada hal yang salah, atau memberikan melebihi kapasitas yang seharusnya sehingga menyebabkan kita sendiri menjadi fakir dan tidak bisa memenuhi hak orang lain di kemudian hari. Seorang mukmin harus bersikap moderat, seimbang antara kikir dan boros.
Ayat pamungkas dalam rangkaian ini memberikan kesimpulan yang sempurna mengenai etika finansial seorang Muslim. Ia menutup celah antara dua ekstrem yang disebutkan sebelumnya:
Metafora 'tangan terbelenggu pada leher' adalah gambaran kuat dari sifat kikir; seolah-olah harta benda itu terikat erat dan tidak bisa dilepaskan untuk menunaikan kewajiban. Sebaliknya, 'mengulurkan terlalu terbuka' menggambarkan ketidakmampuan menahan diri, menyebabkan kerugian finansial dan penyesalan di kemudian hari, karena terpaksa meminta-minta setelah harta habis.
Tiga ayat ini mengajarkan bahwa keimanan yang benar harus tercermin dalam pengelolaan kekayaan duniawi. Kebaikan bukan sekadar niat, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata (memberi kepada kerabat, fakir, musafir), namun harus disertai dengan kebijaksanaan (tidak boros dan tidak kikir). Ini adalah pelajaran tentang manajemen sumber daya dari perspektif ilahiah. Ketika kita menunaikan hak orang lain dengan cara yang seimbang dan ikhlas, kita sebenarnya sedang menanam investasi terbaik untuk kehidupan akhirat kita. Keikhlasan dalam memberi, tanpa terjebak dalam pemborosan yang dilarang setan, adalah ciri utama hamba yang bersyukur dan mencari keridhaan Ilahi.