Simbol komitmen dan keadilan dalam menepati janji.
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan tuntunan syariat, terutama terkait dengan hukum, perjanjian, dan etika sosial. Di antara ayat-ayat penting tersebut, terdapat Firman Allah SWT dalam ayat ke-10 yang menegaskan prinsip mendasar dalam beragama: pentingnya mengingat nikmat Allah dan menepati janji yang telah diikrarkan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang dilimpahkan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerang kamu, lalu Dia menahan tangan mereka dari kamu. Bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah-lah orang-orang yang beriman itu bertawakal. (QS. Al-Maidah: 10)
Pembukaan ayat ini langsung menyapa orang-orang yang beriman (Ya ayyuhalladzina amanu), sebuah panggilan kehormatan yang menuntut pertanggungjawaban. Poin pertama yang ditekankan adalah Dzikrullah, yaitu mengingat nikmat Allah. Ayat ini secara spesifik mengingatkan sebuah peristiwa kritis di masa lampau—kemungkinan besar merujuk pada Perang Khandaq atau peristiwa spesifik lainnya di mana kaum Muslimin berada dalam ancaman besar. Ancaman itu begitu nyata hingga kaum musuh berniat besar untuk menyerang dan menghancurkan.
Namun, pertolongan Allah datang dalam bentuk yang seringkali tidak terduga: Allah menahan tangan mereka (fakaffa aydiyahum 'ankum). Ini bukan sekadar keberuntungan biasa, melainkan intervensi ilahi. Mengingat nikmat semacam ini memiliki tujuan ganda: pertama, menumbuhkan rasa syukur yang mendalam, dan kedua, memperkuat keyakinan bahwa Allah adalah pelindung utama, bahkan ketika sarana fisik tampak tipis. Dalam konteks kehidupan modern, mengingat nikmat ini berarti kita harus selalu sadar bahwa setiap kesuksesan dan keselamatan yang kita raih adalah karunia, bukan semata-mata hasil kemampuan diri sendiri.
Setelah mengingatkan akan pertolongan masa lalu, ayat ini mengarahkan perintah fundamental kedua: Wattaqullah (Bertakwalah kepada Allah). Taqwa adalah inti dari segala ibadah; ia berarti menjaga diri dari murka Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dalam situasi menghadapi ancaman atau kesulitan, orang beriman tidak boleh panik atau berpaling dari prinsip moral agama. Taqwa menjadi benteng yang mencegah seorang mukmin melakukan tindakan tercela, seperti mengkhianati perjanjian atau mencari pertolongan selain dari Allah.
Perintah terakhir dalam ayat ini adalah penutup yang sangat kuat, menegaskan sandaran akhir seorang mukmin: Wa 'alallahi falyatawakkalil mu'minun (Dan hanya kepada Allah-lah orang-orang yang beriman itu bertawakal). Tawakal adalah menyerahkan hasil akhir dari usaha yang sudah maksimal kepada kehendak Allah. Ayat ini menetapkan bahwa bagi orang yang benar-benar beriman, pusat ketergantungan dan harapan hanya tertuju pada Dzat Yang Maha Kuasa. Jika Allah mampu menahan tangan musuh yang berniat jahat, maka bagi-Nya tidak ada hal yang mustahil dalam membantu hamba-Nya yang bertakwa.
Ayat Al-Maidah ayat 10 mengajarkan kita untuk selalu waspada (tidak lengah) terhadap potensi bahaya, baik bahaya fisik maupun bahaya ideologis yang dapat merusak iman dan persatuan umat. Ketika kita menghadapi tekanan sosial, politik, atau ekonomi, ayat ini mengingatkan bahwa solusi sejati datang dari penguatan internal (taqwa) dan ketergantungan total kepada Sang Pencipta (tawakal).
Sejarah Islam penuh dengan contoh bagaimana umat yang sedikit namun memiliki keimanan kokoh dan tawakal yang benar mampu mengatasi kekuatan yang jauh lebih besar. Ayat ini berfungsi sebagai pengingat abadi bahwa iman sejati tidak hanya diucapkan di lisan, tetapi diwujudkan melalui hati yang penuh syukur, perilaku yang bertakwa, dan penyerahan diri total kepada Allah SWT. Memahami dan mengamalkan ayat ini memastikan bahwa komitmen kita terhadap agama selalu didasarkan pada pengakuan akan kekuasaan mutlak Allah atas segala urusan.