Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan norma hukum, etika, dan historisitas umat terdahulu. Di antara ayat-ayat yang sangat penting adalah Al-Maidah 12. Ayat ini secara eksplisit mengingatkan Bani Israil—dan secara implisit seluruh umat manusia—tentang pentingnya menepati janji suci (perjanjian) yang telah Allah swt. tetapkan, serta konsekuensi serius bagi mereka yang melanggarnya.
Ayat ini membuka dengan penekanan bahwa ada sebuah ikatan suci—Mītsaq—yang telah Allah ambil dari Bani Israil. Mītsaq ini bukan sekadar janji biasa, melainkan sebuah komitmen fundamental yang mengikat mereka untuk mengikuti petunjuk ilahi. Untuk memastikan kepatuhan dan memimpin implementasi perjanjian ini, Allah swt. memilih dua belas orang naqib (pemimpin). Konsep dua belas pemimpin ini sering dikaitkan dengan dua belas suku Bani Israil, yang masing-masing diwakili untuk menegakkan kepatuhan kolektif.
Inti dari perjanjian tersebut dirangkum dalam serangkaian kewajiban yang sangat mendasar dalam ajaran tauhid. Kewajiban ini mencakup:
Ganjaran bagi mereka yang teguh memegang teguh janji ini sangatlah besar. Allah menjanjikan dua hal utama: pengampunan dosa-dosa (kaffaratu sayyi'atikum) dan kepastian masuk Surga yang dialiri sungai-sungai. Janji ini menunjukkan betapa tingginya nilai ketaatan yang terintegrasi, baik ritual (salat), sosial (zakat), maupun interaksi kemanusiaan (memberi pinjaman baik).
Namun, ayat ini memberikan peringatan keras. Kalimat penutup, "Barangsiapa kafir di antara kamu setelah itu, maka sungguh dia telah sesat dari jalan yang benar," berfungsi sebagai ultimatum. Kekafiran di sini bukan sekadar tidak percaya, melainkan bentuk pembatalan total atas perjanjian yang telah disepakati. Pelanggaran setelah adanya janji yang begitu jelas dan janji balasan yang sedemikian rupa dianggap sebagai penyimpangan fatal dari jalan lurus. Ayat Al-Maidah 12 menegaskan bahwa hubungan dengan Allah dibangun di atas asas konsistensi antara ucapan dan perbuatan.
Meskipun konteks historisnya merujuk kepada Bani Israil, pelajaran dari Al-Maidah 12 bersifat universal bagi umat Islam. Umat Nabi Muhammad saw. juga telah menerima Mītsaq yang lebih sempurna melalui Al-Qur'an dan risalah Nabi Muhammad. Kewajiban mendirikan salat, menunaikan zakat, dan memperlakukan ajaran serta para pembawa ajaran (ulama dan pemimpin yang adil) dengan hormat tetap berlaku.
Kisah ini menjadi pengingat abadi bahwa kemuliaan dan pertolongan Allah tidak diperoleh secara otomatis, melainkan melalui pemenuhan komitmen (perjanjian) yang kita ikrarkan di hadapan-Nya. Ketika pondasi ketaatan sosial dan spiritual goyah, maka jaminan keselamatan ilahi akan dicabut, dan konsekuensinya adalah kesesatan. Oleh karena itu, umat Islam harus terus-menerus menjaga integritas perjanjian spiritual mereka agar tidak tergolong sebagai mereka yang telah 'sesat dari jalan yang benar' setelah menerima petunjuk.