Surat Al-Maidah, ayat ke-35, adalah salah satu fondasi ajaran Islam yang menekankan pentingnya keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab moral dalam hubungan sosial dan spiritual. Ayat ini secara eksplisit menyeru kepada orang-orang yang beriman untuk melaksanakan keadilan secara totalitas dan konsisten. Frasa kunci dalam ayat ini adalah seruan langsung kepada "orang-orang yang beriman" (ya ayyuhallazina amanu), menandakan bahwa nilai-nilai yang diusung adalah standar kualitas keimanan itu sendiri.
Ayat ini tidak sekadar meminta keadilan dalam konteks hukum formal, tetapi meluas ke ranah etika pribadi, transaksi bisnis, kesaksian, hingga perlakuan terhadap sesama manusia tanpa memandang latar belakang mereka. Keadilan yang dituntut adalah keadilan yang tegak lurus, tidak terpengaruh oleh rasa cinta, kebencian, atau kepentingan pribadi.
Poin paling krusial dari Al-Maidah 35 adalah penegasan bahwa keadilan harus diwujudkan *lillahi ta'ala* (demi Allah). Ini berarti bahwa standar keadilan yang diterapkan adalah standar ilahiah, yang bersifat mutlak dan tidak fleksibel berdasarkan emosi manusia. Islam mengajarkan bahwa kebencian—sekalipun kebencian itu muncul karena ketidaksepahaman atau permusuhan masa lalu—tidak boleh menjadi justifikasi untuk menzalimi atau mengurangi hak orang lain.
Hal ini merupakan ujian berat bagi seorang mukmin. Ketika berhadapan dengan pihak yang sangat dibenci, dorongan naluriah manusia adalah menghukum atau membalas secara tidak proporsional. Namun, ayat ini mengingatkan bahwa di hadapan Allah, keberpihakan emosional harus dikesampingkan demi tegaknya neraca kebenaran. Kesaksian harus jujur, putusan harus obyektif, dan perlakuan harus setara.
Ayat ini menutup argumennya dengan sebuah formula spiritual yang kuat: "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Takwa, dalam Islam, berarti menjaga diri dari murka Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ayat ini secara gamblang menyamakan implementasi keadilan dengan puncak dari ketakwaan itu sendiri.
Artinya, seseorang tidak bisa mengklaim memiliki ketakwaan yang tinggi jika dalam praktiknya ia mengabaikan keadilan. Keadilan bukan sekadar praktik sosial yang baik; ia adalah manifestasi nyata dari hubungan vertikal seorang hamba dengan Penciptanya. Tanpa keadilan dalam interaksi horizontal, klaim ketakwaan menjadi rapuh dan tidak memiliki dasar yang kuat di hadapan Allah SWT.
Di era modern, di mana polarisasi sosial dan konflik identitas sering terjadi, relevansi Al-Maidah 35 semakin terasa. Prinsip ini menuntut pemimpin, hakim, pengusaha, hingga individu biasa untuk senantiasa memeriksa niat dan tindakan mereka. Apakah keputusan yang diambil dilandasi oleh kepentingan kelompok, ataukah oleh kebenaran yang universal?
Menjadi penegak keadilan berarti mengambil sikap berani untuk membela yang benar, bahkan ketika hal itu bertentangan dengan mayoritas atau merugikan diri sendiri. Ini adalah warisan agung yang ditinggalkan oleh Al-Qur'an, sebuah panggilan abadi bagi umat Islam untuk menjadi agen penebar keseimbangan dan integritas di muka bumi. Kesadaran bahwa "Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" menjadi pengawas internal yang mendorong konsistensi, bahkan saat tidak ada manusia lain yang menyaksikan ketidakadilan yang tersembunyi.