Kitab Kebenaran Keadilan Ilahi
Ilustrasi konsep keadilan dan kitab suci.

Keadilan Universal dalam Al-Maidah Ayat 36

Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan ajaran mengenai hukum, etika, dan kisah-kisah penting dalam Islam. Di antara ayat-ayatnya yang fundamental, terdapat **Al-Maidah ayat 36**, yang secara tegas menegaskan prinsip keadilan universal dan konsekuensi akhir dari pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT terkait dengan kepemilikan duniawi.

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka memiliki semua yang ada di bumi dan (memiliki) sebanyak itu pula untuk menebus diri mereka dengan itu dari siksa hari kiamat, niscaya hal itu tidak akan diterima dari mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (QS. Al-Maidah: 36)

Penegasan Kekuasaan Mutlak Allah

Ayat ini memberikan gambaran yang sangat kuat mengenai perbedaan mendasar antara kekayaan duniawi dan kekuasaan ilahi. Pada hakikatnya, seluruh kekayaan materi di bumi—segala emas, perak, tanah, kekuasaan, dan segala bentuk kenikmatan—tidak memiliki nilai setara di hadapan hisab (perhitungan) Hari Kiamat. Ayat ini ditujukan kepada mereka yang ingkar (kafir) dan mereka yang menolak kebenaran risalah Nabi Muhammad SAW.

Bayangkan skenario hipotetis yang disajikan: jika seseorang yang kafir tersebut memiliki seluruh isi bumi, bahkan dua kali lipat dari itu, dan ia menawarkannya sebagai tebusan untuk menghindari siksa neraka, maka penawaran tersebut akan ditolak mentah-mentah. Penolakan ini bukan karena Allah kikir, melainkan karena nilai hakiki dari dosa dan pelanggaran terhadap kebenaran tidak dapat ditukar dengan komoditas fana.

Mengapa Tebusan Dunia Tidak Berlaku?

Penolakan tebusan ini mengandung beberapa implikasi teologis dan etis yang mendalam. Pertama, ini menunjukkan bahwa setelah kematian, pintu pertobatan dan transaksi duniawi telah tertutup rapat. Kedua, ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk harta benda dan kekuasaan yang diperoleh di dunia ini, terutama jika digunakan untuk menentang kebenaran atau menindas sesama, akan menjadi sia-sia belaka saat azab akhirat tiba.

Bagi orang beriman, ayat ini berfungsi sebagai pengingat bahwa fokus hidup seharusnya bukan pada akumulasi harta semata, melainkan pada amal saleh dan ketakwaan yang kekal pahalanya. Sementara bagi mereka yang ingkar, ayat ini adalah peringatan final bahwa kesenangan duniawi hanyalah ilusi singkat. Ketika mereka menghadapi kenyataan azab, seluruh kekayaan yang pernah mereka banggakan akan terasa tidak berarti sama sekali.

Konteks Historis dan Relevansi Kekal

Meskipun ayat ini diturunkan dalam konteks spesifik yang mungkin merujuk pada beberapa kelompok penentang Islam di masa Rasulullah SAW, pesan utama Al-Maidah ayat 36 memiliki relevansi universal yang abadi. Ini adalah kritik tajam terhadap materialisme ekstrem dan kesombongan yang timbul dari kekayaan yang melimpah.

Ayat ini mengingatkan umat manusia bahwa standar keadilan Allah SWT berbeda total dengan standar keadilan manusia yang sering kali tunduk pada pengaruh uang dan kekuasaan. Di pengadilan Allah, yang berlaku adalah kebenaran iman dan amal perbuatan, bukan nominal kekayaan yang dimiliki saat diuji di dunia.

Inti dari pemahaman Al-Maidah 36 adalah pembalikan perspektif total. Apa yang dianggap paling berharga (harta benda duniawi) menjadi tidak bernilai sama sekali di hadapan siksa akhirat, sementara apa yang dianggap remeh oleh sebagian orang (iman dan amal tulus) menjadi satu-satunya kunci keselamatan. Oleh karena itu, kesadaran akan sifat kefanaan dunia mendorong seorang Muslim untuk lebih giat mempersiapkan bekal akhiratnya, mengingat bahwa tidak ada kekayaan yang mampu membeli jalan keluar dari api neraka. Keselamatan hanya datang dari rahmat Allah yang diperoleh melalui ketaatan sejati.

🏠 Homepage