Al-Qur'an adalah sumber hukum utama bagi umat Islam, dan di dalamnya terdapat banyak ayat yang mengatur tatanan kehidupan sosial, politik, dan hukum. Salah satu ayat yang sering menjadi rujukan penting dalam masalah peradilan dan hubungan antar kelompok adalah Surat Al-Maidah ayat 49. Ayat ini secara eksplisit memerintahkan Nabi Muhammad SAW, dan secara implisit kepada seluruh umat Islam, untuk memerintah berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah SWT.
Gambar ilustrasi yang merepresentasikan keseimbangan dan keadilan.
Ayat ini berbunyi:
Terjemahan yang umum digunakan adalah: "Maka, berilah keputusan (perkara) di antara mereka dengan apa yang telah diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka (meninggalkan kebenaran yang telah diwahyukan kepadamu). Untuk setiap umat di antara kamu, telah Kami tetapkan syari’ah dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitakan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan." (QS. Al-Maidah: 49)
Ayat ini mengandung beberapa prinsip fundamental yang perlu dipahami secara mendalam:
Relevansi Al-Maidah 49 sangat kuat di era kontemporer. Dalam konteks bernegara, ayat ini menjadi pijakan bagi muslim untuk menganut sistem hukum yang selaras dengan nilai-nilai keadilan Ilahi. Hal ini bukan berarti menolak konteks sosial, melainkan menjadikan wahyu sebagai kompas utama.
Tantangan terbesar terletak pada poin larangan mengikuti hawa nafsu. Dalam dinamika politik dan sosial saat ini, seringkali tekanan kelompok minoritas atau mayoritas dapat mendorong pengabaian prinsip keadilan yang murni. Al-Maidah 49 mengingatkan bahwa keadilan sejati hanya dapat ditemukan dalam ketetapan Ilahi.
Lebih lanjut, ajaran untuk berlomba dalam kebajikan ("fastabiqul khairat") memberikan solusi konstruktif terhadap potensi konflik akibat perbedaan mazhab atau pandangan. Daripada terjebak dalam perdebatan metodologis yang tak berkesudahan, umat didorong untuk fokus pada implementasi etika dan moralitas Islam dalam kehidupan nyata, karena pada akhirnya, semua akan kembali kepada Allah untuk menerima pertanggungjawaban atas pilihan dan perselisihan yang terjadi. Ayat ini adalah seruan untuk integritas, keadilan berdasar wahyu, dan kompetisi positif menuju kebaikan tertinggi.