Ilustrasi Simbol Larangan (Khamar dan Judi)
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah terakhir dalam Al-Qur'an. Di dalamnya, Allah SWT banyak memberikan penetapan hukum dan batasan-batasan penting demi kemaslahatan umat. Dua ayat yang sering menjadi sorotan utama mengenai larangan besar adalah ayat ke-90 dan 91. Kedua ayat ini secara tegas melarang dua praktik yang merusak tatanan sosial dan spiritual umat Islam: khamar (minuman keras) dan judi.
Ayat 90 membuka dengan panggilan akrab kepada orang-orang beriman: "Yฤ ayyuhallazฤซna ฤmanลซ." Panggilan ini menandakan bahwa apa yang akan disebutkan setelahnya adalah perintah ilahi yang wajib dipatuhi oleh setiap Muslim. Ayat ini mengklasifikasikan empat hal sebagai Rijsun (kekejian atau najis) yang berasal dari perbuatan setan. Keempat hal tersebut adalah:
Perintah yang menyertai larangan ini sangat tegas: "fajtanibลซhu", yang artinya "maka jauhilah ia". Kata "jauhi" memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar "jangan lakukan"; ia menuntut umat Islam untuk menjauhkan diri sepenuhnya dari segala hal yang mendekatkan pada praktik-praktik tersebut.
Ayat 91 menjelaskan secara rinci mengapa khamr dan judi itu harus dijauhi, yaitu karena efek destruktifnya yang didalangi oleh setan. Dua dampak utama yang diuraikan adalah:
Ayat diakhiri dengan pertanyaan retoris yang kuat: "Fahal antum muntahลซn?" (Maka maukah kamu berhenti?). Pertanyaan ini adalah tantangan langsung dari Allah kepada setiap individu Muslim untuk mengambil keputusan tegas demi kebahagiaan abadi.
Larangan terhadap khamr dan judi bukanlah sekadar aturan tanpa alasan, melainkan sebuah kerangka perlindungan komprehensif yang mencakup aspek jasmani, akal, sosial, dan spiritual. Dari sisi kesehatan, alkohol merusak organ tubuh. Dari sisi ekonomi, judi menyebabkan kerugian finansial besar dan menciptakan ketergantungan yang merusak produktivitas. Secara sosial, ia merusak tatanan masyarakat dengan memicu permusuhan.
Yang paling mendasar adalah dampak spiritual. Akal adalah anugerah terbesar yang memungkinkan manusia untuk beribadah dan memahami wahyu. Ketika khamr merusak akal, kemampuan spiritual seseorang melemah drastis. Demikian pula judi, yang menumbuhkan sifat tamak dan bergantung pada keberuntungan semu, menjauhkan seseorang dari konsep usaha nyata dan tawakal yang benar kepada Allah.
Keberuntungan (al-uflaแธฅ) yang dijanjikan di ayat 90 hanya akan diraih oleh mereka yang benar-benar menjauhi kekejian-kekejian tersebut. Keputusan untuk berhenti, yang ditekankan pada ayat 91, adalah pintu gerbang menuju ketenangan batin dan kesuksesan dunia akhirat. Dengan memahami kedalaman makna Al-Maidah ayat 90 dan 91, seorang Muslim diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan hati, pikiran, dan lingkungannya dari segala hal yang dinilai Allah sebagai pekerjaan setan.