Memahami Larangan Khamr dan Judi: Al-Maidah Ayat 90-91

Pengantar Klarifikasi Ilahi

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menetapkan batasan-batasan yang jelas demi kemaslahatan umat manusia. Salah satu ketetapan fundamental yang termaktub tegas adalah larangan mutlak terhadap segala bentuk khamr (minuman memabukkan) dan judi (perjudian). Ayat 90 dan 91 dari Surah Al-Maidah berfungsi sebagai penegasan final dan peringatan keras mengenai bahaya laten kedua praktik tersebut.

Ayat-ayat ini tidak hanya melarang, tetapi juga menjelaskan alasan di baliknya: bahwa khamr dan judi adalah perbuatan keji yang merupakan tipu daya setan. Pemahaman mendalam terhadap ayat ini penting untuk menjaga kebeningan akal, ketenteraman jiwa, dan stabilitas sosial masyarakat Muslim.

Khamr & Judi DILARANG

Ilustrasi Konseptual Bahaya Khamr dan Judi

Teks dan Makna Al-Maidah Ayat 90

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, judi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dari perbuatan syaitan, maka jauhilah (semua itu) agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat ini memulai dengan panggilan penghormatan, "Wahai orang-orang yang beriman" (Ya ayyuhalladzina amanu), menunjukkan bahwa kepatuhan pada ayat ini adalah bukti keimanan. Allah secara eksplisit mengategorikan khamr dan judi bersama dengan dua praktik syirik lainnya (Anshab dan Azlam) sebagai 'rijsun', yang berarti najis, kotor, atau perbuatan keji.

Penegasan bahwa semua itu adalah 'amalu asy-syaitan' (pekerjaan setan) menunjukkan bahwa dampak negatifnya bukan hanya pada fisik atau materi, tetapi juga pada dimensi spiritual—ia adalah alat setan untuk memisahkan manusia dari rahmat dan jalan Allah. Perintahnya sangat tegas: 'fajtanibuhu' (maka jauhilah). Kata 'jauhi' lebih kuat daripada sekadar 'jangan lakukan'; ia menuntut pemutusan total dari segala bentuk, sebab, dan pergaulan yang terkait dengannya. Tujuannya adalah 'la'allakum tuflihun' (agar kamu beruntung/sukses). Keberuntungan sejati dalam Islam didefinisikan sebagai keselamatan di dunia dan akhirat, yang hanya bisa dicapai dengan menjauhi kemaksiatan.

Implikasi Ayat 91: Akibat Lebih Lanjut

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
"Sesungguhnya syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan hendak memalingkan kamu dari mengingat Allah dan shalat. Maka, hendaklah kamu berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Maidah: 91)

Ayat 91 menjelaskan mekanisme kerusakan yang ditimbulkan oleh khamr dan judi. Setan tidak hanya ingin menjerumuskan manusia ke dalam perbuatan dosa, tetapi secara spesifik ingin menciptakan dua kerusakan sosial dan spiritual yang parah:

  1. Permusuhan dan Kebencian (Al-'Adawah wal-Baghda'): Minuman keras menghilangkan kendali diri, memicu agresi, dan merusak hubungan interpersonal—keluarga, tetangga, bahkan persaudaraan seiman. Judi membawa pada sifat serakah, kecemburuan, dan rasa dendam saat kalah.
  2. Memalingkan dari Dzikir dan Shalat: Kedua praktik ini mengaburkan akal dan menyibukkan hati. Seseorang yang terikat khamr atau judi akan kehilangan fokus spiritualnya. Shalat, sebagai tiang agama, menjadi terabaikan karena hilangnya kesadaran waktu dan prioritas ilahi.

Penutup ayat ini adalah pertanyaan retoris yang sangat kuat: 'Fahal antum muntahun?' (Maka, hendaklah kamu berhenti?). Pertanyaan ini berfungsi sebagai tamparan kesadaran. Allah memberikan kebebasan pilihan kepada orang beriman, menantang mereka untuk segera mengambil keputusan logis: Jika Anda tahu bahayanya, jika Anda tahu bahwa itu adalah jerat setan, apakah Anda masih akan menolaknya? Ini adalah seruan untuk refleksi diri yang mendalam dan penegasan bahwa berhenti dari kemaksiatan tersebut adalah syarat untuk meraih kebahagiaan.

Kesimpulan: Fondasi Keberuntungan

Larangan dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91 menunjukkan bahwa Islam memandang pemeliharaan akal (dengan menjauhi khamr) dan pemeliharaan harta/kesempatan (dengan menjauhi judi) sebagai bagian integral dari menjaga agama dan kesejahteraan hidup. Keuntungan ('falah') yang dijanjikan bukanlah keuntungan sesaat di dunia maya atau bar, melainkan keberuntungan abadi di akhirat, yang dimulai dengan ketaatan total pada perintah ilahi untuk menjauhi segala sesuatu yang dapat memecah belah umat dan menjauhkan hati dari dzikir kepada Allah SWT.

🏠 Homepage