Ilustrasi visualisasi konsep surat Al-Maidah.
Surat Al-Maidah artinya adalah "Hidangan" atau "Meja Sajian". Nama surat ini diambil dari salah satu kisah paling signifikan yang termuat di dalamnya, yaitu permintaan kaum Hawariyyin (pengikut setia Nabi Isa AS) kepada nabi mereka untuk memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hidangan makanan dari langit. Kisah ini terabadikan dalam Al-Qur'an pada ayat ke-112 hingga 115 dari surat ini.
Al-Maidah merupakan surat terpanjang ke-10 dalam urutan mushaf dan termasuk dalam golongan surat Madaniyyah. Karena diturunkan setelah Hijrah, isinya didominasi oleh penetapan hukum-hukum (syariat) yang bersifat operasional bagi kehidupan umat Islam dalam membangun masyarakat yang berlandaskan aturan ilahi. Surat ini sering disebut juga dengan nama lain seperti Al-Uqud (Perjanjian), karena banyak membahas tentang pentingnya menepati janji dan akad.
Secara umum, isi surat Al-Maidah sangat kaya akan berbagai aspek hukum dan moralitas. Berikut adalah beberapa poin utama yang dibahas dalam surat yang memiliki kaitan erat dengan kata kunci Al-Maidah artinya:
Ayat pertama menekankan pentingnya menepati segala bentuk perjanjian, baik dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Ini menjadi fondasi etika sosial dan keagamaan. Penekanan pada pemenuhan janji ini selaras dengan sifat amanah yang harus diemban oleh setiap Muslim.
Surat ini secara rinci menetapkan hukum mengenai apa yang halal dan haram untuk dikonsumsi. Di dalamnya dijelaskan larangan memakan bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Selain itu, terdapat pula perintah tentang tata cara berwudhu (tayammum jika air tidak ditemukan) sebelum melaksanakan salat.
Kisah turunnya hidangan dari langit (ayat 112-115) menjadi inti penamaan surat. Permintaan ini muncul karena keraguan dan ketidakpercayaan kaum Hawariyyin yang ekstrem, meskipun mereka telah bersaksi tentang keimanan mereka. Hidangan itu menjadi mukjizat sekaligus ujian keimanan bagi mereka. Allah menetapkan bahwa setelah kejadian itu, siapa pun yang tetap kufur setelah melihat bukti nyata akan mendapat azab yang pedih.
Surat Al-Maidah juga mengatur beberapa ketentuan hukum pidana, termasuk hukuman bagi pencuri (potong tangan) dan ketentuan terkait peperangan serta hubungan diplomatik dengan non-Muslim. Penekanan kuat diletakkan pada keadilan mutlak, di mana kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk berbuat tidak adil.
Surat ini memberikan kelonggaran khusus bagi Muslim untuk menikahi wanita dari kalangan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), selama mereka menjaga kesucian dan kehormatan. Namun, hal ini juga disertai dengan peringatan tegas agar umat Islam tidak menjadikan mereka sebagai pemimpin atau penentu arah kebijakan spiritual umat.
Memahami Al-Maidah artinya lebih dari sekadar mengetahui terjemahan harfiahnya. Surat ini adalah konstitusi mini bagi komunitas Muslim awal, yang mengatur hubungan vertikal (ibadah) dan horizontal (sosial dan hukum). Pesan utamanya adalah konsistensi total dalam ketaatan—mulai dari perjanjian kecil hingga implementasi hukum besar Allah.
Dalam konteks modern, surat ini mengajarkan pentingnya komitmen terhadap janji dan integritas. Ketika Allah SWT menetapkan suatu batasan (halal/haram), hal itu harus ditaati tanpa kompromi, sebagaimana umat terdahulu harus menjaga kesucian hidangan yang diturunkan sebagai bukti keimanan mereka. Surat ini menegaskan bahwa keadilan adalah pilar utama dalam syariat Islam, dan kebencian pribadi tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum Allah.
Secara keseluruhan, Al-Maidah adalah pengingat konstan tentang tanggung jawab keagamaan yang mencakup aspek ritual, etika, dan legislatif, menjadikannya rujukan vital dalam studi fikih Islam.