Surah Al-Isra, atau yang juga dikenal sebagai Surah Bani Israil, adalah salah satu permata dalam Al-Qur'an yang sarat akan petunjuk ilahi. Di antara ayat-ayatnya yang penting, Surah ke-17 ayat 8 menawarkan perspektif mendalam mengenai konsekuensi perbuatan manusia, yaitu antara rahmat dan hukuman.
عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يَرْحَمَكُمْ ۚ وَإِنْ عُدتُّمْ عُدْنَا ۚ وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا
'Asā rabbukum an yarḥamakum, wa in 'udtum 'udnā, wa ja'alnā jahannama lilkāfirīna ḥaṣīrā."Boleh jadi Tuhanmu akan melimpahkan rahmat-Nya kepadamu (jika kamu bertaubat); dan jika kamu mengulangi (perbuatan maksiat itu), niscaya Kami akan mengulangi (hukuman Kami); dan Kami jadikan neraka Jahannam penjara (tempat tahanan) bagi orang-orang kafir."
Ayat kedelapan dari Surah Al-Isra ini memuat dua pesan utama yang saling terkait: harapan akan rahmat Allah SWT, dan peringatan keras mengenai konsekuensi pengulangan kesalahan. Kata kunci yang menonjol di sini adalah "عَسَىٰ" ('Asā), yang berarti "mudah-mudahan" atau "boleh jadi". Ini bukanlah kepastian, melainkan harapan yang disertai syarat.
Allah SWT membuka pintu lebar-lebar bagi hamba-hamba-Nya untuk kembali kepada jalan yang benar. Jika umat manusia (terutama Bani Israil yang menjadi konteks awal ayat ini, namun berlaku universal) mengakui kesalahan, menyesali dosa-dosa mereka, dan bertekad untuk tidak mengulanginya, maka rahmat Ilahi sangat mungkin tercurah. Rahmat ini mencakup pengampunan dosa, kemudahan urusan duniawi, dan yang paling utama, keridaan di akhirat.
Setelah menawarkan rahmat, ayat ini langsung memberikan peringatan tegas: "وَإِنْ عُدتُّمْ عُدْنَا" (wa in 'udtum 'udnā), yaitu "dan jika kamu mengulangi (perbuatan maksiat itu), niscaya Kami akan mengulangi (hukuman Kami)".
Ini adalah prinsip kausalitas dalam hukum ketuhanan. Pertobatan yang sejati harus tercermin dalam perubahan perilaku yang fundamental. Jika seseorang mengaku bertobat namun kemudian dengan sengaja kembali melakukan maksiat yang sama—atau bahkan lebih buruk lagi—maka konsekuensi negatif yang pernah mereka rasakan, baik berupa kesulitan, kegagalan, atau hilangnya nikmat, akan kembali menimpa mereka. Ini menunjukkan bahwa pertobatan bukan sekadar ucapan lisan, tetapi sebuah komitmen aksi nyata untuk menjauhi larangan Allah SWT.
Pengulangan hukuman ini berfungsi sebagai mekanisme korektif Ilahi. Allah tidak ingin hamba-Nya binasa, maka Dia mengirimkan teguran berulang kali. Namun, jika teguran tersebut terus diabaikan, maka batas kesabaran dalam konteks teguran duniawi akan berakhir.
Bagian penutup ayat ini memberikan penegasan mengenai takdir bagi mereka yang memilih jalan kekafiran secara permanen dan menolak rahmat yang ditawarkan: "وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا" (wa ja'alnā jahannama lilkāfirīna ḥaṣīrā).
Kata "حَصِيرًا" (ḥaṣīrā) memiliki makna yang mendalam. Secara harfiah, ia berarti tikar atau alas. Dalam konteks neraka, ini diinterpretasikan sebagai tempat peristirahatan abadi yang menjadi alas bagi orang-orang kafir. Mereka tidak bisa keluar darinya, menjadikannya tempat tahanan dan siksaan yang pasti. Kontras antara rahmat yang ditawarkan di awal ayat dengan kepastian azab bagi orang kafir inilah yang membuat ayat ini begitu kuat.
Pesan yang dapat kita ambil dari surah ke-17 ayat 8 ini adalah pentingnya memanfaatkan waktu kita di dunia untuk memperbaiki diri. Rahmat Allah luas, tetapi rahmat itu membutuhkan usaha nyata dari pihak kita untuk meraihnya. Pengulangan maksiat setelah adanya peringatan adalah bentuk penolakan tersirat terhadap tawaran ampunan tersebut. Oleh karena itu, bagi seorang Muslim, ayat ini menjadi pengingat konstan untuk selalu menjaga integritas amal perbuatan, takut akan konsekuensi, namun senantiasa berharap pada kemurahan Tuhan Yang Maha Pengasih.