Ilustrasi Ketetapan Ilahi
Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surah Madaniyah terpanjang dalam Al-Qur'an. Ayat 1 hingga 100 mencakup pembahasan penting mengenai perjanjian (akad), hukum-hukum syariat, kisah Nabi Musa dan Bani Israil, hingga etika interaksi sosial dan pertempuran. Memahami rentang ayat ini secara utuh memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana seorang Muslim harus hidup berdasarkan prinsip keadilan dan ketuhanan.
Pembukaan surah ini sangat fundamental, dimulai dengan perintah untuk menepati janji dan perjanjian (Al-Maidah: 1). Ayat ini menegaskan bahwa segala jenis kontrak, baik dengan Allah maupun dengan sesama manusia, harus dipenuhi, kecuali dalam kondisi yang dikecualikan oleh syariat. Ayat berikutnya memberikan pengecualian terkait makanan halal, yang diperbolehkan kecuali yang secara eksplisit diharamkan, sekaligus memperbolehkan pernikahan dengan Ahli Kitab.
Ayat 3 menjadi titik puncak hukum dalam Islam karena menegaskan kesempurnaan agama Islam: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu." Ayat ini menegaskan bahwa syariat yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah syariat terakhir dan paling sempurna.
Bagian tengah dari cakupan ini memuat hukum-hukum yang tegas mengenai perbuatan kriminal, khususnya terkait dengan keamanan publik dan penghukuman. Ayat 33 secara keras mengancam mereka yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, melakukan kerusakan di muka bumi (fasad), atau merampok jalan.
Keadilan ditegaskan kembali dalam konteks penghukuman, di mana keringanan hukuman dapat diterapkan jika pelaku bertaubat sebelum tertangkap. Ayat 38 menjelaskan hukuman bagi pencuri, menegaskan prinsip timbal balik yang adil sesuai dengan bobot kejahatan mereka. Namun, ayat 39 memberikan harapan bahwa pengampunan (tawbah) setelah melakukan kesalahan akan diterima oleh Allah SWT.
Ayat-ayat ini fokus pada kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai hakim, menekankan perlunya berhukum sesuai dengan apa yang diwahyukan Allah, bukan berdasarkan keinginan atau adat jahiliyah. Ayat 48 menjadi landasan penting yang menunjukkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berhukum menggunakan Al-Qur'an, sekaligus membenarkan kitab-kitab terdahulu, namun menegaskan bahwa umat Islam harus menjadi penjaga dan pelaksana hukum tertinggi (syari'ah).
Terdapat peringatan tegas agar umat Islam tidak mengambil kaum Yahudi dan Nasrani sebagai wali (pelindung utama) yang akan menyesatkan mereka dari jalan Allah. Ini bukan berarti permusuhan total, melainkan larangan untuk menjadikan mereka sebagai otoritas utama dalam pengambilan keputusan hukum dan akidah, karena loyalitas utama hanya boleh ditujukan kepada Allah.
Rentang ayat yang luas ini banyak diselingi dengan kisah-kisah dari Bani Israil sebagai pelajaran. Allah mengingatkan bagaimana mereka sering kali melanggar perjanjian, mengingkari nikmat, dan bahkan membunuh para nabi. Kisah penolakan mereka terhadap perintah Allah untuk memasuki tanah yang dijanjikan (Ayat 20-26) adalah contoh nyata akibat dari pembangkangan dan pengecut.
Ayat 77 hingga 81 membahas tentang sikap ekstrem sebagian Ahli Kitab yang terlalu memuja sosok Nabi Isa, bahkan sampai menyimpang dari tauhid murni. Allah menegaskan bahwa permusuhan terkuat datang dari kaum Yahudi dan musyrikin, sementara orang-orang yang paling dekat dalam kasih sayang adalah mereka yang berkata "Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani (mengikuti Isa)", karena di antara mereka terdapat para pendeta dan rahib yang tidak sombong.
Ayat 90 hingga 91 memberikan peringatan keras mengenai larangan mengonsumsi khamr (minuman keras) dan berjudi, yang dikategorikan sebagai perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Larangan ini bersifat final dan bertujuan menjaga kemaslahatan akal serta sosial umat.
Ayat terakhir dalam rentang ini (Ayat 100) berfungsi sebagai penutup yang kuat: "Katakanlah (wahai Muhammad): 'Tidaklah sama yang buruk itu dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu.' Maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan."
Ayat ini mengajarkan prinsip dasar moralitas Islam: nilai kebaikan tidak ditentukan oleh kuantitas atau popularitasnya, tetapi oleh kualitas intrinsiknya di hadapan Allah. Akal sehat harus digunakan untuk membedakan kebaikan hakiki dari godaan duniawi. Kepatuhan pada prinsip ini adalah kunci meraih keberuntungan sejati di dunia dan akhirat.