Kajian Mendalam: Al-Maidah Ayat 1 dan 2

Simbol Perjanjian dan Kepatuhan Ilustrasi abstrak berupa rantai yang terputus sebagian dan lingkaran penuh yang saling terhubung, melambangkan janji dan pemenuhan.

Teks dan Terjemahan Ayat

Al-Maidah Ayat 1

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah segala janji (akad). Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.

Al-Maidah Ayat 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan haram, jangan (mengganggu) korban (hadyu) dan persembahan yang dihadiahkan kepada Ka’bah, dan jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah bertahallil, maka burulah (faedah lain). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Pesan Inti: Mengokohkan Janji dan Batasan

Dua ayat pertama dari Surah Al-Maidah ini merupakan fondasi moral dan etika yang sangat kuat dalam Islam. Ayat 1 dibuka dengan perintah fundamental: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah segala janji (akad).".

Perintah 'Ufu bil 'Uqud' ini mencakup semua jenis perjanjian, baik yang dibuat dengan Allah (seperti janji keimanan dan ketaatan) maupun perjanjian antarmanusia (muamalat, jual beli, pernikahan, dan perjanjian politik). Keimanan seorang hamba diukur dari sejauh mana ia menunaikan tanggung jawab dan janji yang telah ia ikrarkan.

Selanjutnya, ayat tersebut memberikan keringanan berupa penghalalan hewan ternak (an'am) untuk dikonsumsi, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti saat melaksanakan ibadah haji atau umrah (ihram) di mana berburu dilarang. Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam selalu menyeimbangkan antara kemudahan hidup (halal) dan tuntutan ibadah (batas-batas ihram).

Adab dalam Ibadah dan Hubungan Sosial

Ayat 2 memperluas cakupan larangan dan etika, khususnya yang berkaitan dengan kesucian tempat ibadah dan simbol-simbol agama. Allah melarang umat Islam melanggar syi'ar Allah, yaitu segala sesuatu yang menjadi penanda ketaatan, seperti Ka'bah, waktu-waktu haram (bulan-bulan suci), hewan kurban (hadyu), dan orang yang sedang berniat mencari keridhaan Allah.

Salah satu poin paling penting dalam ayat ini adalah seruan untuk berlaku adil, bahkan terhadap mereka yang bersikap permusuhan. Ayat ini menegaskan: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Ini adalah norma universal yang menempatkan keadilan di atas emosi pribadi atau dendam kelompok. Keadilan adalah manifestasi tertinggi dari ketakwaan.

Tawawun (Tolong Menolong)

Puncak dari ayat kedua adalah instruksi tentang bentuk kerja sama yang harus diikuti dan dihindari oleh kaum mukminin:

Kedua ayat ini, bila dihayati, membentuk kerangka hidup seorang Muslim: menepati janji secara personal dan kolektif, menghormati kesucian agama dan ritual, serta mempraktikkan keadilan radikal dalam setiap interaksi sosial, yang semuanya dibungkus dalam bingkai ketaatan total kepada ketetapan Allah.

🏠 Homepage