Ilustrasi simbolis mengenai komitmen terhadap janji dan keadilan dalam ayat-ayat awal Al-Ma'idah.
Surat Al-Ma'idah, yang berarti "Hidangan", merupakan surat Madaniyah yang kaya akan pembahasan hukum, etika, dan sejarah kenabian. Ayat 1 hingga 20 memberikan landasan kuat mengenai pentingnya menepati janji, kehalalan makanan, serta aturan mengenai ibadah haji dan perburuan. Ayat-ayat ini menekankan tanggung jawab individu dan kolektif umat Islam dalam menjalankan syariat secara konsisten.
**Terjemahan:** Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah segala jenis kontrak (perjanjian). Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu (keharamannya). (Pengecualian lain adalah) janganlah kamu menghalalkan (berburu) binatang buruan ketika kamu sedang dalam keadaan ihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai kehendak-Nya.
Ayat pembuka ini adalah fondasi etika Islam: Auful bil 'Uqud (Penuhilah perjanjian). Ini mencakup janji kepada Allah SWT, janji antarmanusia (kontrak jual beli, pernikahan), dan komitmen terhadap ajaran agama. Ayat ini langsung diikuti dengan pengecualian mengenai makanan (hewan ternak) dan larangan berburu saat ihram, menunjukkan bahwa pemenuhan janji harus sejalan dengan kepatuhan terhadap hukum Allah yang jelas.
Ayat 2 menjelaskan larangan memakan bangkai, darah, daging babi, serta hewan yang disembelih atas nama selain Allah. Ayat ini menegaskan kehati-hatian dalam konsumsi makanan sebagai bagian dari ketakwaan. Ayat 3 kemudian menekankan bahwa hari ini, agama telah disempurnakan bagi kaum Muslimin, dan nikmat Allah telah dicukupkan. Setelahnya, ayat 4 mengizinkan makanan yang disembelih oleh Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) dengan syarat tertentu, sementara ayat 5 mengizinkan pernikahan dengan wanita dari mereka dan menghalalkan makanan yang mereka sembelih (selama memenuhi syariat).
Konsistensi antara pemenuhan janji (Ayat 1) dan kepatuhan terhadap batasan (Ayat 2-5) menunjukkan bahwa kebebasan beragama dan bermuamalah selalu dibingkai oleh batasan ilahi demi menjaga kemurnian akidah dan kesehatan.
Ayat 6 memberikan tata cara bersuci yang esensial: wudhu dan mandi wajib. Allah memerintahkan membasuh wajah, tangan hingga siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki hingga mata kaki. Ayat ini juga memberikan solusi alternatif (tayamum) dengan debu suci ketika air tidak tersedia atau membahayakan, menegaskan fleksibilitas syariat yang selalu berorientasi pada kemudahan (taysir).
Setelah membahas tata cara ibadah, Allah mengingatkan orang beriman untuk mengingat nikmat-Nya dan perjanjian mereka dengan Allah (Ayat 7). Ayat 8 secara tegas memerintahkan berlaku adil, bahkan jika harus bersaksi melawan diri sendiri atau golongan sendiri, karena kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh mendorong ketidakadilan. Keadilan di sini menjadi standar moral tertinggi yang melampaui prasangka personal atau kelompok. Ayat 9 dan 10 menegaskan janji ganjaran surga bagi mereka yang menaati perintah ini dan ancaman api neraka bagi yang melanggarnya.
Sisa ayat hingga ke-20 melanjutkan narasi dengan kisah peringatan. Ayat 11-12 mengingatkan kaum Muslimin akan nikmat Allah ketika Ia menahan tangan musuh (orang-orang musyrik) dari mereka di masa peperangan, sebagai pengingat bahwa pertolongan datang dari sisi-Nya. Ayat-ayat berikutnya (13-19) merinci pengkhianatan perjanjian yang dilakukan oleh Bani Israil, yang menyebabkan mereka dikutuk dan diuji. Ini berfungsi sebagai pelajaran agar umat Islam tidak mengulangi kesalahan historis tersebut.
Puncak dari bagian ini adalah Ayat 20, yang menyoroti betapa luasnya cakupan ajaran Islam:
**Terjemahan:** Katakanlah (Muhammad), "Siapakah yang menurunkan Kitab (Taurat) yang dibawa Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, yang kamu jadikan lembaran-lembaran kertas (sebagian dicetak, sebagian disembunyikan)? Padahal kamu telah diajarkan apa yang tidak kamu ketahui, baik kamu maupun nenek moyangmu." Katakanlah, "Allah." Maka, biarkanlah mereka tenggelam dalam kesibukannya bermain-main.
Ayat 20 menantang mereka yang menyimpang dari wahyu sejati, menuding mereka menyembunyikan sebagian isi Kitab Suci. Ini adalah seruan untuk mengakui kebenaran tunggal dari Allah dan peringatan keras agar umat Islam tidak terjerumus dalam penyimpangan historis tersebut.