"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika dijelaskan kepadamu akan menyusahkan kamu. Dan jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur'an sedang diturunkan, niscaya akan dijelaskan kepadamu. Allah telah memaafkan (hal-hal yang kamu tanyakan sebelumnya). Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (QS. Al-Maidah: 101)
Surat Al-Maidah, surat ke-5 dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali aturan dan pedoman kehidupan. Ayat 101 ini secara spesifik memberikan peringatan keras kepada umat Islam mengenai etika bertanya kepada Rasulullah ﷺ, terutama ketika wahyu sedang diturunkan. Konteks historis ayat ini sangat penting. Ada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa sebagian sahabat, karena semangatnya yang tinggi dalam mencari ilmu, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terlalu rinci, subjektif, atau bahkan pertanyaan yang jawabannya jika diungkapkan akan memberatkan mereka sendiri atau kaum muslimin secara umum.
Ayat ini berfungsi sebagai rem moral dan edukatif. Ini bukan larangan mutlak untuk bertanya, melainkan larangan untuk bertanya secara berlebihan (tawassu’/penyelidikan mendalam) terhadap hal-hal yang tidak esensial atau yang jawabannya, jika diungkapkan, justru akan menjadi beban syariat baru bagi umat.
Pesan utama dari Al-Maidah ayat 101 adalah pentingnya memahami keseimbangan antara mencari ilmu dan menghindari beban yang tidak perlu. Frasa kunci dalam ayat ini adalah: "Janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika dijelaskan kepadamu akan menyusahkan kamu."
Mengapa hal itu bisa menyusahkan? Islam datang dengan kemudahan (yusr), bukan kesulitan ('usr). Jika umat terus-menerus meminta rincian tentang setiap kemungkinan skenario—misalnya, batasan detail dalam ibadah, atau aturan spesifik yang hanya berlaku untuk situasi tertentu—maka syariat akan menjadi terlalu kaku dan sulit dilaksanakan oleh mayoritas umat. Ayat ini mengajarkan prinsip bahwa apa yang didiamkan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah bentuk rahmat.
Ayat ini membedakan dua kondisi waktu bertanya:
Setelah penurunan wahyu selesai, Allah menegaskan bahwa Dia telah memaafkan pertanyaan-pertanyaan yang sudah terlanjur diajukan umat sebelum ayat ini turun, menunjukkan sifat Ghafur (Maha Pengampun) dan Halim (Maha Penyantun) Allah. Rahmat Allah mendahului ketegasan-Nya.
Dalam era informasi saat ini, ayat ini memiliki relevansi yang sangat kuat. Internet memudahkan akses terhadap informasi agama dari berbagai sudut pandang. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko "keterlalu-sukaan dalam bertanya" (over-inquisitiveness).
Umat Islam perlu meneladani sikap para sahabat yang kemudian belajar untuk berhenti bertanya ketika mendapati bahwa keheningan dalam syariat adalah rahmat. Kita harus memprioritaskan pertanyaan-pertanyaan yang membawa kemaslahatan kolektif, memperbaiki iman, dan menguatkan ibadah yang telah ditetapkan, daripada menghabiskan energi untuk memperdebatkan detail-detail minor yang tidak akan mempengaruhi keabsahan ibadah kita.
Intinya, ayat ini mendorong umat untuk fokus pada apa yang jelas dan wajib (fardhu), serta menerima dengan lapang dada area abu-abu yang dibiarkan Allah terbuka sebagai kelonggaran bagi kemaslahatan umat manusia secara keseluruhan. Sikap tawakal dan mengembalikan urusan yang tidak jelas kepada Allah adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan agama ini dalam kemudahan.