Surah Al-Maidah, surat ke-5 dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali pilar ajaran Islam, termasuk kisah-kisah kenabian dan pedoman hukum. Salah satu ayat yang sangat penting dan sering menjadi pembahasan mendalam adalah Al-Maidah ayat 48. Ayat ini menekankan prinsip fundamental dalam Islam mengenai otoritas tunggal Al-Qur'an sebagai penentu kebenaran dan keadilan.
Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 48
Dan Kami telah menurunkan kepadamu (wahai Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, dan menjadi hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan syari’at dan jalan (agama) yang terang. Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembalimu, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.
Ayat 48 dari Surah Al-Maidah ini adalah landasan teologis yang sangat kuat mengenai kedudukan Al-Qur'an di antara wahyu-wahyu sebelumnya dan sekaligus sebagai pedoman hidup bagi umat Islam.
Al-Maidah Ayat 48 Menjelaskan Tentang Peran Al-Qur'an
Inti utama dari ayat ini adalah penetapan fungsi Al-Qur'an dalam konteks kenabian dan hukum. Terdapat beberapa poin krusial yang dijelaskan:1. Al-Qur'an sebagai Pembenar (Mushaddiq)
Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW dengan membawa kebenaran. Salah satu tugasnya adalah membenarkan kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya, seperti Taurat dan Injil. Ini menegaskan kontinuitas risalah kenabian; pesan dasarnya sama, yaitu tauhid dan ketaatan kepada Allah.
2. Al-Qur'an sebagai Pengawas (Muhayminan)
Kata "muhayminan" memiliki makna yang sangat mendalam, yaitu sebagai penjaga, pengawas, atau hakim atas kitab-kitab sebelumnya. Ini berarti bahwa jika ada perbedaan atau penyimpangan dalam interpretasi atau penulisan kitab-kitab terdahulu, Al-Qur'an berfungsi sebagai standar kebenaran final untuk memisahkannya. Jika ajaran dalam Taurat atau Injil asli bertentangan dengan Al-Qur'an, maka ajaran Al-Qur'anlah yang harus diikuti oleh umat Islam.
3. Kewajiban Berhukum dengan Hukum Allah
Ayat ini secara eksplisit memerintahkan Nabi Muhammad SAW (dan otomatis umatnya) untuk "memutuskan perkara di antara mereka (manusia) dengan apa yang diturunkan Allah". Ini adalah mandat hukum tertinggi. Keadilan sejati hanya dapat dicapai melalui penerapan syariat ilahi, bukan melalui hawa nafsu atau ideologi buatan manusia.
4. Larangan Mengikuti Hawa Nafsu
Sebagai konsekuensi dari poin ketiga, ayat ini memberikan peringatan tegas: "dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka (orang-orang kafir atau ahli kitab), dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran yang telah datang kepadamu." Ini menekankan pentingnya konsistensi dan kemurnian iman dalam menerapkan hukum Allah, terlepas dari tekanan sosial atau godaan keinginan pribadi.
Hikmah Keberagaman Syariat
Bagian akhir dari Al-Maidah ayat 48 memberikan perspektif yang luas mengenai pluralitas umat manusia di bawah naungan ketuhanan:"Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan syari’at dan minhajan (jalan/cara hidup)."
Ayat ini mengajarkan bahwa Allah telah menetapkan jalan hidup yang berbeda-beda bagi setiap komunitas sesuai dengan konteks zaman dan kondisi mereka. Keberagaman syariat ini bukanlah bentuk pembiaran, melainkan sebuah ujian. Jika Allah menghendaki, Dia bisa saja menjadikan semua manusia satu umat yang seragam, namun tujuan-Nya adalah menguji siapa yang lebih dahulu berlomba dalam kebaikan di tengah perbedaan tersebut.
Oleh karena itu, fokus utama umat Islam adalah "berlomba-lomba berbuat kebajikan" (fastabiqu al-khairat). Perbedaan dalam jalan hidup (syariat) bukanlah alasan untuk saling menuduh atau berselisih secara permanen, karena pada akhirnya, "Hanya kepada Allah-lah kembalimu semua." Di hadapan Allah, segala perselisihan akan diputuskan dan kebenaran sejati akan terungkap.
Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 48 adalah penegasan tentang supremasi Al-Qur'an sebagai hukum final, seruan untuk berpegang teguh pada wahyu, dan pengingat bahwa perbedaan adalah ujian kesalehan individual, bukan pemecah belah umat secara absolut.