Yā ayyuhal-ladhīna āmanū idhā qumtum ilas-salāti faghsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wam-saḥū bi-ru’ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bayni, wa in kuntum junuban fatathahharū. Wa in kuntum mardā aw ‘alā safarin aw jā’a aḥadum minkum minal-ghā’iṭi aw lāmastumun-nisā’a fa lam tajidū mā’an fa-tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum minhu. Mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajinw wa lākin yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni‘matahū ‘alaikum la‘allakum tashkurūn. (6)
Terjemahan Departemen Agama RI:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah (bersihkan dirimu); dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air (kakus) atau kamu telah menyentuh perempuan, sedang kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (6)
Signifikansi dan Penjelasan Mendalam Al-Maidah Ayat 6
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat ke-6 dari surat ini memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam syariat Islam, karena ayat ini membahas tentang tata cara bersuci, yaitu Wudhu dan Tayamum. Ayat ini merupakan landasan hukum utama yang mengatur bagaimana seorang Muslim harus mempersiapkan diri secara fisik sebelum menghadap Allah SWT dalam shalat.
Perintah untuk bersuci sebelum shalat, seperti yang diuraikan dalam ayat ini, menunjukkan betapa pentingnya kesucian dalam Islam. Shalat adalah tiang agama dan merupakan dialog langsung antara seorang hamba dengan Penciptanya. Oleh karena itu, kebersihan fisik dianggap sebagai cerminan dari kebersihan batin dan niat yang tulus.
Rukun Wudhu
Ayat ini secara eksplisit menyebutkan anggota badan yang wajib dibasuh dalam wudhu ketika seseorang hendak berdiri untuk menunaikan shalat:
Wajah: Dibasuh seluruhnya. Ini mencakup area dari tempat tumbuhnya rambut di dahi hingga dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
Tangan sampai Siku (ilal-marāfiq): Termasuk di dalamnya siku itu sendiri.
Mengusap Kepala (wamsahū bi-ru’ūsikum): Ayat ini menggunakan kata 'mengusap' (massaḥ) bukan 'membasuh' (ghasala), menunjukkan bahwa yang diwajibkan adalah menyentuh dengan air, bukan menuangkannya secara berlebihan.
Kaki sampai Mata Kaki (ilal-ka‘bayn): Termasuk kedua mata kaki.
Ketetapan ini adalah dasar bagi seluruh mazhab fikih dalam menetapkan tata cara wudhu yang benar.
Ketentuan Mandi Wajib (Janabah)
Ayat ini juga mencakup perintah bagi mereka yang dalam keadaan junub (hadas besar) untuk segera melakukan mandi besar (fatathahharū). Kondisi junub timbul akibat hubungan suami istri atau keluarnya mani, dan mensucikan diri dari hadas besar ini wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah mahdhah seperti shalat atau menyentuh mushaf Al-Qur'an.
Kemudahan dalam Bertayamum
Bagian akhir ayat ini menunjukkan rahmat dan kemudahan (yusr) yang Allah berikan kepada umat Islam. Ketika air sulit ditemukan—disebabkan karena sakit, sedang dalam perjalanan jauh (safar), atau karena baru saja buang hajat/bersetubuh dan tidak menemukan air—Allah memberikan dispensasi berupa Tayamum.
Tayamum dilakukan dengan menggunakan tanah atau debu yang suci (ṣa‘īdan ṭayyiban). Prosedurnya adalah mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku dengan debu tersebut. Ini adalah manifestasi nyata dari prinsip Islam, "Allah tidak menjadikan atas kamu dalam agama suatu kesulitan (kesempitan)" (Mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajin).
Tujuan Akhir: Menjaga Kesyukuran
Puncak dari semua perintah bersuci ini diringkas dalam tujuan ilahiah: "Tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." Kebersihan fisik ini bukan sekadar ritual, melainkan sarana agar hati dan jiwa menjadi bersih (liyutahhirakum). Dengan kemudahan yang diberikan, umat Islam didorong untuk selalu bersyukur atas nikmat yang dilimpahkan oleh Allah SWT, baik nikmat berupa aturan yang jelas maupun nikmat berupa keringanan di saat kesulitan. Ayat ini menegaskan bahwa setiap syariat Islam diturunkan demi kemaslahatan, bukan untuk memberatkan.