Dalam lautan petunjuk Ilahi yang terdapat dalam Al-Qur'an, setiap ayat membawa hikmah dan pelajaran mendalam bagi umat manusia. Salah satu ayat yang sarat makna dan relevan hingga kini adalah Surah Al-Anfal ayat 72. Ayat ini tidak hanya menjelaskan tentang hakikat beriman dan tanggung jawab seorang Muslim, tetapi juga menguraikan konsekuensi dari pilihan-pilihan yang diambil, baik dalam keadaan damai maupun menghadapi konflik. Memahami ayat ini secara mendalam dapat membimbing kita dalam menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama.
Ayat 72 dari Surah Al-Anfal, yang merupakan salah satu surah Madaniyah, memberikan gambaran tentang tingkatan keimanan seseorang. Allah SWT berfirman:
Penafsiran ayat ini mengungkapkan beberapa poin krusial. Pertama, ia mendefinisikan siapa yang termasuk dalam lingkaran kaum Mukmin yang sejati. Ayat ini menyebutkan bahwa orang-orang yang beriman setelah periode awal, kemudian melakukan hijrah (meninggalkan kampung halaman demi agama), dan berjihad bersama kaum Muslimin, maka mereka adalah bagian dari umat Islam. Ini menunjukkan bahwa iman bukan sekadar pengakuan lisan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengorbanan, seperti hijrah dan jihad. Pengorbanan ini dilakukan demi menegakkan panji-panji Islam dan membela kebenaran.
Poin kedua yang sangat penting adalah penegasan ukhuwah (persaudaraan) yang melampaui ikatan nasab atau kekerabatan. Kalimat "fā’ulā’ika minkum" (maka mereka termasuk golonganmu) menegaskan bahwa persaudaraan keimanan, persaudaraan dalam perjuangan, dan persaudaraan dalam membela agama jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah semata. Ini adalah konsep revolusioner yang dibawa oleh Islam, menyatukan berbagai suku, bangsa, dan latar belakang di bawah satu payung keimanan. Umat Islam dipersaudarakan oleh Allah melalui Al-Qur'an, tanpa memandang status sosial atau asal-usul.
Ayat ini juga menyentuh aspek hukum waris, yaitu "wa ūlul arḥām baʿḍuhum awlā bibaʿḍin fī kitāb Allāh" (dan orang-orang yang mempunyai kerabat itu sebagiannya lebih berhak atas sebagian yang lain dalam kitab Allah). Ini merujuk pada prinsip pewarisan yang telah ditetapkan dalam hukum Islam, di mana hubungan kekerabatan menjadi salah satu dasar pembagian warisan. Namun, penting untuk dicatat bahwa konteks ayat ini muncul setelah membahas tentang persaudaraan kaum Mukmin yang berjihad. Ini mengindikasikan bahwa dalam sistem hukum Islam, ada tingkatan prioritas dan aturan yang jelas mengenai siapa yang berhak mewarisi. Kadang-kadang, ikatan keimanan dan jihad bisa menjadi faktor yang mendekatkan seseorang, namun hukum waris yang telah diatur dalam Al-Qur'an tetap berlaku. Penegasan ini memperlihatkan keseimbangan antara prinsip ukhuwah dan tatanan hukum yang adil.
Ayat Al-Anfal ayat 72 ini menjadi pengingat bahwa keimanan harus disertai dengan pembuktian. Hijrah dan jihad adalah dua bentuk pengorbanan yang sangat ditekankan dalam periode awal Islam, yang menunjukkan keseriusan dan keteguhan hati seorang Mukmin. Di masa kini, semangat hijrah dapat dimaknai sebagai hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari keburukan menuju kebaikan, dan dari kebodohan menuju ilmu. Sementara itu, jihad dapat diartikan sebagai perjuangan dalam berbagai bentuk: berjuang melawan hawa nafsu, berjuang untuk menuntut ilmu, berjuang untuk menegakkan kebenaran, dan membela agama dengan cara-cara yang diridhai Allah.
Allah SWT menutup ayat ini dengan firman-Nya "innAllāha bikulli shai’in ‘alīm" (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu). Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap niat, setiap tindakan, dan setiap pengorbanan yang dilakukan oleh hamba-Nya tidak luput dari pengetahuan Allah. Ia mengetahui siapa yang benar-benar beriman, siapa yang tulus dalam hijrah dan jihadnya, serta siapa yang menjalankan hukum-hukum-Nya dengan semestinya. Pengetahuan Allah yang meliputi segala sesuatu memberikan ketenangan dan keyakinan bagi orang beriman, sekaligus menjadi peringatan bagi yang lalai.
Dengan demikian, Surah Al-Anfal ayat 72 mengajak kita untuk merefleksikan kedalaman iman kita, sejauh mana kita bersedia berkorban demi agama, dan bagaimana kita memahami konsep persaudaraan dalam Islam. Ayat ini mengajarkan bahwa menjadi bagian dari umat Islam adalah sebuah kehormatan yang membutuhkan bukti nyata melalui tindakan dan pengorbanan, yang semuanya tercatat dan diketahui oleh Allah Yang Maha Esa.