Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, merupakan pedoman hidup yang kaya akan hikmah dan ajaran mendalam. Setiap ayat memiliki tafsir dan relevansinya tersendiri bagi kehidupan manusia. Salah satu ayat yang sering menjadi bahan renungan adalah ayat pertama dari Surah Al-Anfal. Surah ini merupakan salah satu surah Madaniyah, yang diturunkan setelah hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah, dan memiliki fokus pembahasan yang erat kaitannya dengan permasalahan sosial, ekonomi, dan militer yang dihadapi oleh komunitas Muslim awal.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ ۖ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Ayat ini dimulai dengan sebuah pertanyaan dari para sahabat kepada Rasulullah SAW mengenai "al-anfal". Kata "al-anfal" sendiri secara harfiah berarti "tambahan" atau "kelebihan". Dalam konteks sejarah penurunan ayat ini, "al-anfal" merujuk pada harta rampasan perang. Pertanyaan ini muncul setelah peristiwa pertempuran Badar, sebuah peperangan krusial yang menjadi titik balik bagi kaum Muslimin.
Setelah pertempuran Badar, terjadi perbedaan pendapat di kalangan kaum Muslimin mengenai pembagian harta rampasan perang. Ada yang menginginkan pembagian segera, ada pula yang ingin menundanya atau memiliki pandangan lain. Perbedaan pendapat ini berpotensi menimbulkan ketegangan dan perselisihan di tengah kekuatan yang masih rapuh. Di sinilah Allah SWT menurunkan ayat ini melalui lisan Rasulullah SAW untuk memberikan solusi dan pedoman yang jelas.
Jawaban tegas dari Allah SWT adalah: "Katakanlah: 'Rampasan perang itu milik Allah dan Rasul...'" Pernyataan ini memiliki makna yang sangat mendasar. Pertama, harta rampasan perang bukanlah milik individu semata, melainkan kembali kepada sumber utamanya, yaitu Allah SWT, yang memberikan kemenangan, dan Rasul-Nya sebagai pemegang otoritas untuk mendistribusikannya sesuai dengan kebijakan dan kemaslahatan umat. Ini menegaskan prinsip bahwa segala sesuatu berasal dari Allah dan kembali kepada-Nya, serta menunjukkan pentingnya kepemimpinan Rasulullah dalam urusan keduniawian dan keagamaan.
Namun, ayat ini tidak berhenti pada penjelasan mengenai kepemilikan harta rampasan perang. Allah SWT melanjutkan dengan perintah-perintah yang lebih fundamental bagi pembentukan masyarakat Muslim yang kokoh. Ayat tersebut berbunyi: "...maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara kamu..." (fattaqullaha wa ashlihu dzata bainikum).
Perintah ini sangat penting. Setelah menjelaskan tentang sumber dan distribusi harta rampasan, Allah mengingatkan bahwa esensi dari perjuangan dan kehidupan adalah ketakwaan kepada-Nya. Ketakwaan inilah yang seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap tindakan, termasuk dalam mengelola hasil perjuangan. Tanpa ketakwaan, harta bisa menjadi sumber fitnah dan perpecahan.
Frasa "perbaikilah hubungan di antara kamu" (ashlihu dzata bainikum) adalah inti dari ajaran sosial dalam Islam. Ini berarti menjaga keharmonisan, kedamaian, dan persaudaraan di antara sesama Muslim. Segala potensi perselisihan, baik yang timbul dari masalah materiil maupun non-materiil, harus segera diatasi. Persatuan adalah kekuatan, dan perpecahan adalah kelemahan. Umat yang bersatu akan mampu menghadapi tantangan apa pun.
Selanjutnya, ayat ini ditutup dengan penegasan: "...dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu adalah orang-orang yang beriman." (wa athi'ullaha wa rasulahu in kuntum mu'minin). Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dijadikan sebagai indikator keimanan yang sejati. Ini bukan sekadar pengakuan lisan, tetapi manifestasi dalam tindakan nyata. Ketaatan ini mencakup mengikuti segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta mematuhi sunnah dan kepemimpinan Rasulullah SAW.
Bagi orang yang benar-benar beriman, kepatuhan terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya adalah sebuah keniscayaan. Perintah-perintah yang disampaikan, baik mengenai harta rampasan, persatuan, maupun aspek kehidupan lainnya, harus dijalankan tanpa keraguan. Jika seseorang mengaku beriman tetapi enggan patuh, maka keimanannya perlu dipertanyakan.
Meskipun ayat ini turun dalam konteks historis spesifik, maknanya tetap relevan hingga kini. Dalam konteks modern, "rampasan perang" dapat diartikan lebih luas, mencakup segala bentuk hasil perjuangan, kekayaan negara, atau sumber daya yang dikelola oleh suatu komunitas atau bangsa. Pembagian dan pengelolaan kekayaan tersebut haruslah dilakukan dengan prinsip keadilan, ketakwaan, dan demi kemaslahatan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan semata.
Lebih penting lagi, ajaran untuk "memperbaiki hubungan di antara kamu" dan "taat kepada Allah dan Rasul-Nya" adalah pilar utama dalam membangun masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan bertakwa. Di tengah berbagai perbedaan dan potensi konflik yang ada di dunia saat ini, pesan persatuan, perdamaian, dan ketaatan kepada prinsip-prinsip ilahi menjadi semakin krusial. Al-Qur'an Surah Al-Anfal ayat 1 mengingatkan kita bahwa kekuatan sejati terletak pada keimanan yang murni, persatuan yang kokoh, dan kepatuhan yang tulus kepada Sang Pencipta.