Al Quran Surah Al-Maidah Ayat 48

Ilustrasi Keseimbangan dan Keadilan Gambar abstrak menunjukkan timbangan keadilan dengan buku terbuka di bawahnya.
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Terjemahan Ayat
Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu daripadanya, dan menjadi hakim (pembenar) atas kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan menyimpang dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan keluar (dari persoalan). Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitakan kepadamu tentang apa yang dahulu kamu perselisihkan.

Penjelasan dan Konteks Ayat 48 Al-Maidah

Surah Al-Maidah ayat ke-48 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menekankan pentingnya berpegang teguh pada wahyu Ilahi (Al-Qur'an) sebagai pedoman utama kehidupan. Ayat ini turun ketika Nabi Muhammad SAW memimpin umat Islam, dan menjadi landasan fundamental bagi umat Muslim dalam mengambil keputusan dan menjalankan hukum.

Ayat ini dimulai dengan penetapan status Al-Qur'an: ia adalah Kitab yang membawa kebenaran (bil-haqq). Fungsinya sangat jelas: membenarkan (musaddiqan) kitab-kitab suci sebelumnya (seperti Taurat dan Injil) yang masih asli, dan yang lebih penting, menjadi pengawas atau hakim (muhaiminan) atas kitab-kitab tersebut. Ini menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah standar kebenaran final yang harus dijadikan rujukan utama.

Perintah untuk Berhukum dengan Wahyu

Konsekuensi logis dari penetapan status Al-Qur'an adalah perintah tegas kepada Nabi, dan secara implisit kepada seluruh umatnya, untuk "maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan". Ini adalah perintah untuk menerapkan syariat Allah dalam segala aspek kehidupan, baik dalam urusan perdata, pidana, maupun sosial.

Ayat ini secara tegas melarang mengikuti hawa nafsu atau kecenderungan orang lain yang menyimpang dari kebenaran yang dibawa oleh wahyu. Dalam konteks historis, ini merujuk pada upaya kaum Quraisy atau Ahli Kitab yang berusaha menyesuaikan hukum Allah dengan kepentingan pribadi atau tradisi mereka yang keliru.

Syariat yang Beragam dan Ujian Keberagaman

Bagian paling menarik dan sering menjadi bahan perenungan dalam ayat ini adalah pernyataan: "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan keluar (dari persoalan)." Ayat ini mengakui bahwa setiap nabi terdahulu membawa seperangkat hukum (syariat) yang sesuai dengan konteks zaman dan kondisi umat mereka. Misalnya, hukum pidana pada zaman Nabi Musa bisa berbeda dengan hukum pada zaman Nabi Isa.

Namun, penekanan pada syariat ini tidak berarti tujuannya adalah perpecahan. Ayat ini menjelaskan tujuan keberagaman syariat: "Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu." Keberagaman hukum adalah sarana ujian keimanan. Apakah manusia akan patuh kepada wahyu yang berlaku untuk zamannya, ataukah mereka akan mencari jalan mudah yang menyimpang?

Berlomba dalam Kebaikan

Sebagai penutup, ayat ini memberikan solusi praktis dalam menghadapi perbedaan dan ujian tersebut: "Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Dalam konteks perbedaan hukum yang mungkin terjadi (walaupun umat Nabi Muhammad SAW diperintahkan mengikuti syariat finalnya), fokus utama harus diarahkan pada perlombaan meraih ridha Allah melalui amal shaleh.

Pada akhirnya, segala perselisihan akan berakhir saat semua kembali kepada Allah. Ayat ini mengingatkan bahwa pertanggungjawaban akhir (kembali kepada Allah) akan mengungkapkan kebenaran sejati dari apa yang selama ini diperdebatkan oleh manusia. Ayat 48 Al-Maidah adalah seruan universal untuk keadilan berbasis wahyu, penghargaan terhadap keragaman metodologis masa lalu, dan penekanan pada persatuan dalam tujuan akhir yaitu kebajikan tertinggi.

🏠 Homepage