Ilustrasi visual mengenai penjagaan dan pemeliharaan.
Surat Al-Hijr, yang merupakan surat ke-15 dalam urutan mushaf, dinamai berdasarkan sebuah lembah yang pernah disinggahi oleh kaum Tsamud, kaum Nabi Shaleh AS. Surat ini sarat dengan peringatan kepada kaum musyrikin Mekah yang menolak keras risalah kenabian Muhammad SAW. Di tengah penolakan tersebut, Allah SWT memberikan jaminan mutlak mengenai kelestarian wahyu-Nya yang diturunkan.
Ayat 9 dari Surat Al-Hijr adalah salah satu ayat fundamental yang menegaskan keotentikan dan keabadian Al-Qur'an. Ayat ini berfungsi sebagai benteng teologis yang menepis segala keraguan tentang sumber, proses penurunan, dan upaya pelestarian kitab suci ini.
Frasa kunci dalam ayat ini adalah "Innā naḥnu nazzalna adh-dhikra" (Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an). Kata "Kamilah" (إِنَّا نَحْنُ) menggunakan penekanan ganda (pronomina terpisah naḥnu setelah innā) yang menegaskan bahwa proses penurunan wahyu ini murni inisiatif dan tindakan langsung dari Allah SWT, bukan ciptaan atau hasil rekayasa Nabi Muhammad SAW. Allah sendirilah yang bertindak sebagai Munazzil (Yang Menurunkan).
Lebih menakjubkan lagi adalah kelanjutan ayat tersebut: "wa innā laḥu ḥāfiẓūn" (dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya). Ini adalah janji perlindungan yang tegas dan mutlak. Allah tidak hanya bertanggung jawab atas proses penurunan (tanzil), tetapi juga atas pemeliharaannya (hifzh) dari segala bentuk perubahan, penambahan, pengurangan, atau distorsi.
Sifat pemeliharaan ini mencakup beberapa aspek penting:
Ayat Al-Hijr ayat 9 ini memberikan ketenangan luar biasa bagi setiap Muslim. Ketika kita membaca Al-Qur'an, kita sedang membaca teks yang dijamin keasliannya oleh Sang Pencipta alam semesta. Kepercayaan ini membedakan Al-Qur'an dari kitab-kitab suci lainnya yang mengalami perubahan signifikan seiring perjalanan waktu.
Bagi kaum musyrikin yang menantang Muhammad SAW dengan mengatakan bahwa Al-Qur'an itu hanyalah karangan, ayat ini adalah bantahan telak. Jika mereka mampu menandingi atau mengubah satu ayat saja, maka klaim mereka mungkin akan benar. Namun, tantangan ini (yang juga tersirat dalam ayat-ayat lain) belum pernah mampu dijawab oleh siapa pun hingga kini.
Perlu dicatat bahwa dalam ayat-ayat lain, Allah kadang memerintahkan Nabi untuk berhati-hati dalam menyampaikan wahyu (seperti dalam QS. Al-Qiyamah: 16-19), atau umat diperintahkan untuk menjaga shalat. Namun, pada ayat 9 Al-Hijr ini, subjek penjagaan adalah Al-Dzikr (Al-Qur'an) itu sendiri, dan pelakunya adalah Allah secara langsung (Kamilah). Ini menunjukkan tingginya derajat dan keamanan ilahi yang menyelimuti kitab suci ini.
Dengan demikian, keyakinan teguh pada Al-Qur'an sebagai firman Allah yang terpelihara sepenuhnya adalah pilar keimanan. Ayat ini menegaskan posisi Al-Qur'an bukan sekadar warisan sejarah, melainkan wahyu hidup yang terjamin keotentikannya, yang harus kita pegang teguh dalam menghadapi tantangan zaman.