Surat Al-Zalzalah (Kegoncangan) adalah surat ke-99 dalam urutan mushaf dan termasuk golongan surat Madaniyah, meskipun ada perdebatan minor mengenai tempat penurunannya. Namun, konsensus ulama yang lebih kuat menempatkannya sebagai surat yang turun setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Pertanyaan mengenai "al zalzalah diturunkan sesudah surat" sering muncul karena konteks tematiknya yang sangat kuat menggambarkan hari kiamat, sebuah tema yang juga dominan dalam surat-surat Madaniyah awal.
Konteks dan Penentuan Periode Penurunan
Dalam studi Ulumul Qur’an, penentuan apakah sebuah surat itu Makkiyah (turun di Mekkah sebelum Hijrah) atau Madaniyah (turun di Madinah setelah Hijrah) didasarkan pada jenis ajaran, gaya bahasa, dan peristiwa yang melatarbelakanginya. Surat Madaniyah cenderung membahas hukum, syariat, ibadah, serta kehidupan sosial dan politik umat Islam yang telah membentuk sebuah komunitas (ummah).
Surat Al-Zalzalah, yang membuka ayatnya dengan gambaran dahsyat:
"Idzaa zulzilatil ardu zilzaalahaahaa (Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat)"
Meskipun berisi deskripsi hari kiamat (yang sering dikaitkan dengan surat Makkiyah), Al-Zalzalah secara spesifik membahas pertanggungjawaban individu atas setiap amal perbuatan, sekecil apa pun:
"Faman ya'mal misqaala dzarratin khairan yarah, Waman ya'mal misqaala dzarratin syarran yarah."
Ayat penutup ini sangat relevan dengan pembentukan sistem hukum dan moralitas dalam masyarakat Madinah, di mana setiap Muslim harus menyadari konsekuensi nyata dari tindakannya di dunia.
Alasan Kategorisasi Madaniyah
Para mufassir cenderung menempatkan Al-Zalzalah di periode Madaniyah karena beberapa alasan utama, yang secara tidak langsung menjawab kapan surat ini diturunkan: yaitu setelah Islam menjadi sebuah entitas politik dan sosial yang membutuhkan kerangka hukum yang jelas. Di Mekkah, dakwah lebih fokus pada tauhid dan hari akhir; sedangkan di Madinah, dakwah meluas mencakup muamalat (transaksi sosial dan ekonomi) serta akuntabilitas publik.
Jika dilihat dari urutan kronologis pewahyuan (yang disusun berdasarkan riwayat Jibril kepada Nabi SAW), banyak ulama menempatkan Al-Zalzalah di antara surat-surat Madaniyah pertengahan. Ini berarti Al-Zalzalah diturunkan sesudah Surat-surat yang lebih awal diturunkan di Madinah, seperti Al-Baqarah atau Ali 'Imran, dan mungkin bersamaan dengan surat-surat yang menekankan aspek peradilan dan hisab (perhitungan amal).
Perbandingan dengan Surah Lain Mengenai Kiamat
Perlu dicatat bahwa Al-Zalzalah berbeda dari surat-surat kiamat yang murni Makkiyah seperti Al-Qari'ah atau At-Takatsur. Sementara surat-surat Makkiyah tersebut cenderung memberikan gambaran horor tanpa detail teknis pertanggungjawaban perbuatan mikro, Al-Zalzalah secara eksplisit menggabungkan kengerian goncangan bumi dengan penekanan pada keadilan mikro ('seberat zarah'). Inilah yang menjadikannya sangat cocok untuk menguatkan kedisiplinan warga Madinah dalam menjalankan syariat.
Maka, kesimpulan umum mengenai kapan "al zalzalah diturunkan sesudah surat" adalah setelah periode hijrah. Penurunannya merupakan bagian dari proses legislasi bertahap yang dialami Rasulullah SAW di bawah naungan negara Islam di Madinah, memberikan pengingat kuat bahwa bahkan peristiwa terbesar sekalipun—kiamat—akan selalu dimulai dengan perhitungan rinci atas setiap perbuatan yang pernah dilakukan manusia di bumi.
Implikasi Ajaran dalam Konteks Madaniyah
Penekanan pada pertanggungjawaban individu (ayat 7 dan 8) sangat penting bagi masyarakat Muslim yang baru berdiri. Hal ini berfungsi sebagai pengingat moral bahwa negara (pemerintahan Madinah) mungkin tidak selalu menyaksikan setiap tindakan, tetapi Allah SWT pasti menghitungnya. Ini mendorong integritas pribadi dan kepatuhan yang bersumber dari kesadaran ilahi, bukan hanya pengawasan sosial semata. Dengan demikian, pemahaman bahwa Al-Zalzalah adalah surat Madaniyah memperkuat pemahaman kita tentang evolusi ajaran Islam dari tauhid murni menuju pembentukan sistem kehidupan yang utuh.