Ilustrasi Konsep Hormat pada Orang Tua
Ayat Al-Isra (atau Al-Isra' wal-Mi'raj) ayat ke-23 merupakan salah satu pilar utama dalam etika sosial dan keluarga dalam ajaran Islam. Ayat ini secara tegas memerintahkan umat Muslim untuk berbakti, berbuat baik, dan menunjukkan kerendahan hati kepada kedua orang tua mereka. Pemahaman mendalam terhadap ayat ini sangat penting karena ia ditempatkan setelah larangan syirik (menyekutukan Allah), menunjukkan betapa tingginya kedudukan berbakti kepada orang tua dalam skala prioritas amal saleh.
Ayat ini tidak hanya sekadar menyuruh untuk berbuat baik secara umum, tetapi merincinya menjadi tiga tingkatan perintah yang harus dipatuhi, terutama ketika orang tua mencapai usia renta (masa kritis di mana kebutuhan mereka akan kesabaran anak meningkat drastis).
Kata "Uf" dalam bahasa Arab adalah ungkapan ketidaksenangan, kejengkelan, atau rasa jijik yang paling ringan. Jika Allah melarang pengucapan sekecil ini, maka sudah pasti bentuk kekasaran yang lebih besar seperti membentak, mencaci maki, atau mengabaikan kebutuhan mereka sama sekali dilarang keras. Ini menunjukkan bahwa dalam interaksi dengan orang tua, kesempurnaan adab (akhlak) harus dijaga, bahkan dalam hati sekalipun.
Menghardik berarti membentak, menolak permintaan dengan kasar, atau menunjukkan sikap superioritas. Ketika orang tua sudah lemah dan mungkin perilakunya menjadi sulit diprediksi (seperti mengulang-ulang pembicaraan atau meminta sesuatu yang tidak perlu), anak diwajibkan menahan diri. Menghardik menunjukkan kurangnya rasa syukur atas jasa mereka yang telah memelihara kita dari masa bayi tanpa mengeluh.
Ini adalah tingkatan tertinggi. Selain menghindari larangan, anak diperintahkan untuk proaktif mengucapkan kata-kata yang mulia, santun, penuh hormat, dan menyejukkan hati. Perkataan mulia ini mencakup doa, pujian atas jasa mereka, dan cara berbicara yang menunjukkan bahwa mereka masih dihormati sebagai figur otoritas dan sumber kasih sayang, meskipun kini posisi anak telah berbalik menjadi pengasuh utama.
Penting untuk dicatat bahwa perintah berbakti kepada orang tua dalam ayat ini selalu datang setelah perintah tauhid (mengesakan Allah). Para ulama menjelaskan bahwa penyandingan ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada orang tua memiliki kedudukan yang sangat tinggi setelah ketaatan mutlak kepada Allah SWT.
Dalam tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa pengabdian dan kebaikan kepada orang tua adalah salah satu ibadah yang paling dicintai Allah, karena mereka adalah wasilah (perantara) terbesar hadirnya kita di dunia. Pengorbanan seorang ibu yang mengandung, melahirkan, menyusui, dan membesarkan anak, serta pengorbanan seorang ayah dalam menafkahi dan mendidik, menuntut balasan berupa penghormatan seumur hidup.
Masa lanjut usia sering kali membawa tantangan psikologis bagi orang tua, seperti penurunan daya ingat, ketergantungan fisik, atau bahkan perubahan suasana hati. Ayat Al-Isra ayat 23 ini menjadi pedoman praktis bagaimana merespons kondisi tersebut. Ia mengajarkan bahwa kasih sayang tidak boleh berkurang seiring bertambahnya usia orang tua, melainkan harus ditingkatkan melalui kesabaran dan kemuliaan bahasa.
Bahkan jika orang tua kita adalah non-Muslim atau pernah berlaku kurang adil kepada kita, perintah berbuat baik kepada mereka dalam ranah duniawi (bukan dalam ranah akidah) tetap berlaku berdasarkan banyak hadis sahih, menekankan universalitas konsep kebajikan ini. Menghormati mereka adalah bentuk ketenangan hati bagi anak dan juga persiapan amal bagi akhirat kelak.