Al-Qur'an: Sumber Kebenaran
Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 48
Surah Al-Maidah, ayat ke-48, adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang membahas tentang kedudukan Al-Qur'an sebagai wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, serta fungsinya sebagai hakim dan pembenar bagi kitab-kitab sebelumnya.
وَأَنزِلْ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ لِكُلّٖ جَعَلۡنَا مِنكُمۡ شِرۡعَةً وَمِنۡهَاجًۭاۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمۡ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعًۭا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ
Dan (Kami turunkan kepadamu) Al-Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya, dan menjadi hakim terhadap kitab-kitab itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syari'at dan jalan yang terang. Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu umat yang satu, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu diberitakan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.
Penjelasan Kedudukan Al-Qur'an
Ayat ini secara eksplisit menegaskan beberapa fungsi utama Al-Qur'an dalam pandangan Islam. Allah SWT menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW dengan membawa kebenaran (Al-Haqq).
1. Mushaddiqan (Membenarkan)
Al-Qur'an berfungsi sebagai pembenar (verifikator) terhadap kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya, seperti Taurat dan Injil. Pembenaran ini bukan berarti Al-Qur'an menerima semua interpretasi atau tambahan yang mungkin telah dimasukkan oleh umat sebelumnya, melainkan membenarkan prinsip dasar dan ajaran inti yang dibawa oleh para nabi terdahulu.
2. Muhaiminan (Pengawas/Hakim)
Fungsi kedua yang sangat penting adalah sebagai Muhaimin, yang berarti pengawas, penjaga, atau hakim. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an adalah standar tertinggi untuk menilai kebenaran ajaran-ajaran sebelumnya. Jika terdapat perbedaan atau penyimpangan dalam ajaran-ajaran yang diklaim berasal dari Taurat atau Injil di masa Nabi Muhammad SAW, maka Al-Qur'an yang menjadi penentu kebenarannya.
3. Penegak Hukum (Fahkum)
Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW (dan secara implisit umatnya) untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum yang diturunkan Allah dalam Al-Qur'an. Perintah ini sangat tegas: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah". Hal ini menekankan pentingnya penerapan syariat Allah dalam setiap aspek kehidupan, baik urusan pribadi, sosial, maupun kenegaraan.
Larangan Mengikuti Keinginan Hawa Nafsu
Setelah menetapkan otoritas Al-Qur'an, ayat tersebut memberikan peringatan keras: "dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu." Ini adalah larangan tegas terhadap mengikuti hawa nafsu (kecenderungan pribadi yang menyimpang) atau mengikuti keinginan kelompok tertentu yang menolak kebenaran wahyu. Dalam konteks ayat ini, "mereka" sering diartikan merujuk kepada Ahli Kitab yang cenderung mencari keputusan di luar hukum Allah.
Syariat yang Berbeda, Tujuan yang Sama
Salah satu poin filosofis terpenting dari ayat 48 Al-Maidah adalah pengakuan akan keragaman syariat namun kesatuan tujuan: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syari'at dan jalan yang terang."
Ini mengajarkan bahwa Allah menetapkan berbagai cara atau hukum (syariat) yang sesuai dengan kondisi umat pada masanya. Namun, tujuan akhir dari semua syariat tersebut adalah sama: yaitu menyembah Allah dan hidup dalam kebenaran. Perbedaan syariat tidak boleh menjadi sumber perpecahan yang menghalangi tujuan tauhid. Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah sebenarnya mampu menjadikan seluruh umat ini satu kesatuan (dalam hal keimanan), tetapi Dia memilih untuk menciptakan keragaman sebagai ujian.
Ujian dan Kompetisi Kebaikan
Keragaman ini adalah sarana ujian (liyabluwakum). Allah menguji manusia dengan memberikan mereka kemampuan, sumber daya, dan syariat yang berbeda-beda, kemudian melihat siapa yang paling taat dan berlomba dalam kebaikan. Oleh karena itu, penutup ayat ini adalah seruan untuk bergegas menuju kebajikan: "maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan."
Pada akhirnya, semua akan kembali kepada Allah untuk mendapatkan keputusan akhir atas segala perselisihan dan perbedaan yang terjadi di dunia. Hal ini mendorong seorang mukmin untuk selalu berpegang teguh pada wahyu dan berlomba dalam amal shaleh, karena pertanggungjawaban akhir adalah kepada Sang Pencipta.