Memahami Arti Ayat Al-Isra Ayat 32

Ilustrasi Larangan Mendekati Zina Siluet manusia yang berjalan menjauh dari simbol bahaya atau godaan, melambangkan menjauhi perbuatan keji. Jauhi

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan itu adalah jalan yang buruk." (QS. Al-Isra [17]: 32)

Konteks Ayat Al-Isra Ayat 32

Surat Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Bani Isra'il, adalah surat ke-17 dalam Al-Qur'an. Ayat 32 secara eksplisit memberikan perintah keras dari Allah SWT mengenai salah satu perbuatan dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam, yaitu zina. Perintah ini bukan sekadar larangan melakukan perbuatan itu sendiri, melainkan larangan untuk mendekati-nya.

Mengapa penekanan diletakkan pada "mendekati"? Ini menunjukkan kedalaman pandangan syariat Islam dalam menjaga kesucian individu dan tatanan sosial. Islam tidak hanya melarang tindak pidana, tetapi juga menutup semua pintu dan jalan yang berpotensi membawanya. Dalam konteks modern, ini mencakup semua perilaku, ucapan, atau lingkungan yang mengarah pada perbuatan zina.

Makna "La Taqrabu Zina" (Jangan Mendekati Zina)

Kata kunci dalam ayat ini adalah "la taqrabu" (jangan mendekati). Para ulama tafsir menekankan bahwa perintah ini jauh lebih luas cakupannya daripada sekadar larangan melakukan hubungan seksual di luar nikah. "Mendekati" mencakup:

Tujuan dari larangan ini adalah membangun benteng pertahanan spiritual dan moral yang kuat agar umat terhindar dari bahaya zina yang destruktif.

Zina sebagai "Fahisyah" (Perbuatan Keji)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa zina itu adalah "fahisyah" (فَاحِشَةً). Kata ini memiliki konotasi yang sangat negatif, merujuk pada perbuatan yang keterlaluan, tercela, dan melampaui batas norma kesopanan dan kesucian yang telah ditetapkan oleh fitrah manusia dan wahyu ilahi.

Dari perspektif sosial, zina merusak tatanan keluarga, menimbulkan kebingungan nasab (garis keturunan), dan merusak kehormatan individu serta masyarakat. Islam sangat menjunjung tinggi konsep kemurnian keturunan dan keharmonisan rumah tangga yang dibangun atas dasar pernikahan yang sah.

Zina sebagai "Sā'a Sabīlā" (Jalan yang Buruk)

Bagian kedua ayat menegaskan bahwa zina adalah "sā'a sabīlā" (سَاءَ سَبِيلًا), yang berarti "seburuk-buruk jalan" atau "jalan yang paling jelek". Ini menunjukkan konsekuensi jangka panjang dari perbuatan tersebut. Meskipun mungkin terasa nikmat sesaat, jalan yang ditempuh melalui zina pasti berakhir pada kerugian, baik di dunia maupun di akhirat.

Konsekuensi duniawi bisa berupa tekanan psikologis, penyesalan, kehancuran reputasi, dan sanksi hukum. Sementara konsekuensi ukhrawi adalah ancaman siksa Allah SWT bagi mereka yang melakukannya tanpa penyesalan dan pertobatan yang sungguh-sungguh.

Pentingnya Menjaga Kesucian dalam Islam

Ayat Al-Isra ayat 32 adalah salah satu pilar utama dalam etika seksual Islam. Ia mengajarkan bahwa pencegahan (preventif) jauh lebih penting daripada penghukuman (kuratif). Dengan menjauhi pemicunya, seseorang secara otomatis menjaga kesuciannya dan menjaga integritas moral masyarakat secara keseluruhan.

Menghayati ayat ini menuntut umat Muslim untuk proaktif dalam memilih lingkungan, teman bergaul, media tontonan, dan membatasi diri dalam setiap interaksi yang berpotensi menggoda hawa nafsu. Ini adalah perintah ilahi yang bertujuan melindungi kebaikan agama, jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan—lima pilar utama yang harus dijaga dalam syariat Islam.

🏠 Homepage