Simbol Keseimbangan dan Larangan Zina Sebuah ilustrasi abstrak yang mewakili keseimbangan (timbangan) dan larangan mendekati perbuatan keji (simbol palang/peringatan). Keseimbangan Larangan

Arti Surah Al-Isra Ayat 32: Jangan Mendekati Zina

Surah Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Al-Isra' wal-Mi'raj, adalah surah ke-17 dalam Al-Qur'an yang sarat dengan pelajaran penting mengenai perjalanan malam Nabi Muhammad SAW, serta berbagai petunjuk ilahi bagi umat manusia. Salah satu ayat yang sangat tegas dan menjadi landasan utama dalam etika sosial dan keluarga adalah ayat ke-32.

Teks dan Terjemahan Ayat 32 Surah Al-Isra

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Wa lā taqrabū az-zinā innahū kāna fāḥishatan wa sā’a sabīlā. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.

Ayat yang singkat namun padat makna ini mengandung larangan keras dari Allah SWT. Perlu diperhatikan penggunaan kata "wa lā taqrabū" (dan janganlah kamu mendekati), bukan sekadar "wa lā taznū" (dan janganlah kamu berzina). Perbedaan ini memiliki implikasi teologis dan praktis yang sangat mendalam dalam syariat Islam.

Makna Mendalam "Jangan Mendekati Zina"

Larangan untuk mendekati zina menunjukkan kesempurnaan ajaran Islam dalam menjaga kesucian individu dan masyarakat. Islam tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga menutup segala pintu, celah, dan jalan yang berpotensi mengarah pada perbuatan keji tersebut. Pendekatan ini bersifat preventif (pencegahan) menyeluruh.

1. Larangan Semua Pemicu

Apa saja yang termasuk "mendekati zina"? Para ulama menafsirkan ini mencakup semua perbuatan yang secara alami atau kebiasaan dapat memicu timbulnya nafsu dan akhirnya menjerumuskan seseorang ke dalam perzinaan. Ini meliputi:

2. Keji (Fāḥishah)

Allah SWT menyebut zina sebagai fāḥishah (perbuatan keji atau perbuatan yang sangat buruk). Kata ini menyiratkan bahwa zina bukan sekadar pelanggaran moral ringan, melainkan tindakan yang menjijikkan, merusak tatanan fitrah manusia, dan sangat tercela dalam pandangan Allah dan masyarakat beradab. Dari sisi sosial, zina merusak nasab (keturunan), menimbulkan kecemburuan, mengganggu keharmonisan rumah tangga, dan menyebarkan penyakit.

3. Jalan yang Buruk (Sā’a Sabīlā)

Penegasan bahwa zina adalah sā’a sabīlā (jalan yang buruk) menunjukkan bahwa konsekuensi dari perbuatan tersebut tidak hanya buruk di dunia, tetapi juga di akhirat. Di dunia, pelakunya akan menanggung aib, rasa bersalah, dan potensi sanksi hukum. Di akhirat, ancaman siksa neraka bagi pezina yang tidak bertaubat adalah jalan yang sangat buruk dan mengerikan.

Pentingnya Menjaga Pandangan

Seringkali, ayat ini diletakkan setelah ayat yang memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan (Al-Isra' ayat 31). Ini menegaskan bahwa kontrol terhadap pandangan mata adalah benteng pertahanan pertama melawan godaan zina. Jika pandangan dibiarkan liar, ia akan memicu hati, kemudian syahwat akan bangkit, dan akhirnya tubuh akan melakukan perbuatan yang dilarang.

Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap Surah Al-Isra ayat 32 menuntut seorang Muslim untuk menerapkan kedisiplinan diri yang tinggi. Menjauhi pergaulan bebas, menjaga batasan interaksi dengan lawan jenis, dan menyucikan hati dari niat buruk adalah implementasi nyata dari ketaatan terhadap perintah Allah: "Dan janganlah kamu mendekati zina." Ayat ini menjadi pondasi kuat bagi pembentukan karakter yang mulia dan masyarakat yang berintegritas.

🏠 Homepage