Surah Al-Maidah (Hidangan) adalah surah ke-5 dalam Al-Qur'an. Ayat ke-3 dari surah ini seringkali disebut sebagai salah satu ayat terpenting dan terlengkap dalam syariat Islam, karena mencakup penetapan hukum, larangan konsumsi makanan tertentu, dan penyempurnaan agama.
Artinya: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Ayat ini merupakan penegasan ilahi tentang kesempurnaan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Kata kunci dalam ayat ini adalah "Hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu." Ini mengindikasikan bahwa tidak ada lagi penambahan atau pengurangan fundamental dalam pokok-pokok syariat setelah turunnya ayat ini.
Penyempurnaan agama ini mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari akidah (keyakinan), ibadah, hingga muamalah (hubungan antar sesama manusia). Nikmat Allah yang dicukupkan adalah nikmat petunjuk berupa agama Islam itu sendiri, yang menjadi solusi universal bagi permasalahan umat manusia.
Menurut riwayat yang sahih, ayat ini turun pada tahun ke-10 Hijriyah, tepatnya pada saat pelaksanaan Haji Wada' (Haji Perpisahan) Rasulullah SAW. Momen ini sangat bersejarah karena menandai penutupan risalah kenabian dalam bentuk syariat yang utuh.
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa setelah ayat ini turun, para sahabat merasakan haru dan kesedihan, karena mereka memahami bahwa penyempurnaan ini juga menandakan bahwa masa hidup Nabi SAW di dunia sebentar lagi akan berakhir. Namun, pesan utamanya adalah kepastian bahwa ajaran yang ditinggalkan sudah paripurna dan menjadi rahmat abadi bagi umat Islam.
Bagian kedua ayat ini memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip dharurat (keadaan darurat) dalam Islam. Setelah menegaskan kesempurnaan hukum, Allah memberikan kelonggaran bagi kondisi yang sangat terdesak, yaitu kelaparan hebat.
Frasa "Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa" menunjukkan bahwa jika seseorang berada dalam kondisi yang mengancam nyawa—misalnya, tidak menemukan makanan halal selain yang diharamkan—ia diperbolehkan melanggar larangan tersebut sebatas yang diperlukan untuk bertahan hidup.
Syarat penting di sini adalah:
Penutup ayat dengan kalimat "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" menegaskan bahwa rahmat Allah selalu mendahului penghakiman-Nya. Hukum Islam dibangun atas dasar kemaslahatan dan kemudahan, bukan untuk menyulitkan umatnya. Ayat ini adalah bukti nyata bahwa syariat Islam bersifat elastis dan manusiawi, selalu mempertimbangkan kondisi nyata manusia.
Bayangkan kesempurnaan agama sebagai sebuah bangunan kokoh yang menaungi umat manusia dari segala kesulitan dunia dan akhirat. Rahmat Allah adalah pondasi yang memungkinkan bangunan tersebut tetap berdiri tegak, bahkan memberikan jalan keluar saat terjadi guncangan (darurat).