وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan itu adalah jalan yang buruk.
Surat Al-Isra (atau Bani Israil) ayat 32 merupakan salah satu pilar utama dalam hukum Islam yang mengatur tentang kesucian hubungan seksual. Ayat ini tidak hanya melarang perbuatan zina secara langsung, tetapi juga memberikan penekanan kuat pada pencegahan dengan menggunakan frasa "wa la taqrabū", yang berarti "dan janganlah kamu mendekati".
Kata "mendekati" ini memiliki implikasi yang sangat luas dan mendalam. Dalam ushul fiqh, larangan mendekati sesuatu seringkali bermakna larangan terhadap segala bentuk jalan, perbuatan, atau kondisi yang dapat mengantarkan pada pelanggaran utama tersebut. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Allah SWT memandang keharusan menjaga kesucian diri dan kehormatan.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa zina adalah "fāḥisyah" (فَاحِشَةً), yang berarti perbuatan keji, sangat buruk, atau melampaui batas. Mengapa demikian?
Frasa penutup ayat, "wa sā'a sabīlā" (وَسَاءَ سَبِيلًا), menegaskan bahwa zina bukanlah sekadar dosa tunggal, melainkan sebuah jalur atau cara hidup yang membawa pada kehancuran. Jalan yang buruk di sini mencakup konsekuensi duniawi dan ukhrawi.
Secara duniawi, mendekati zina membuka pintu pada berbagai kemaksiatan lain, seperti pergaulan bebas, penipuan, pengkhianatan, dan potensi penyakit menular seksual. Secara ukhrawi, zina termasuk dosa besar yang pelakunya terancam dengan siksaan berat jika tidak bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Memahami arti Al-Isra ayat 32 menuntut umat Islam untuk proaktif dalam menjaga diri. Larangan untuk "mendekati" ini memerlukan interpretasi komprehensif dalam kehidupan modern, termasuk:
Keseluruhan ajaran dalam ayat ini adalah perlindungan menyeluruh dari Allah SWT terhadap kehormatan individu dan stabilitas sosial. Zina bukan hanya masalah pribadi, tetapi masalah kolektif yang dampaknya sangat merusak. Oleh karena itu, penekanan pada pencegahan melalui larangan mendekati menjadi kebijaksanaan ilahi yang paripurna. Islam menutup pintu dosa besar ini dari segala arah, memastikan bahwa umatnya hidup dalam kesucian dan ketenangan jiwa.