Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, dan salah satu pilar terpenting dalam ajaran tersebut adalah kewajiban berbakti kepada kedua orang tua. Panggilan untuk berbuat baik kepada ibu dan ayah ini dipertegas secara gamblang oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an, salah satunya terdapat dalam Surat Al-Isra ayat 23 dan 24.
Ayat-ayat ini bukan sekadar anjuran, melainkan batasan (hukum) yang jelas mengenai bagaimana seorang anak harus memperlakukan walinya yang telah membesarkannya dengan susah payah. Urgensi perintah ini diletakkan segera setelah larangan berbuat syirik (menyekutukan Allah), menunjukkan betapa dekatnya kedudukan ketaatan kepada Allah dengan ketaatan kepada orang tua dalam pandangan Islam.
Ayat 23 Al-Isra dimulai dengan penetapan Tauhid, diikuti langsung dengan perintah Ihsan (berbuat baik) kepada kedua orang tua. Kata "Ihsan" dalam konteks ini memiliki makna yang sangat luas, mencakup semua bentuk perlakuan terbaik, baik perkataan, perbuatan, maupun perasaan.
Puncak dari perintah berbuat baik adalah larangan tegas untuk mengucapkan kata sekecil apa pun yang menunjukkan kejengkelan, yaitu kata "uff" (ah!). Jika sekadar desahan kejengkelan dilarang, tentu saja makian, bentakan, atau kata-kata kasar jauh lebih terlarang. Ketika orang tua memasuki usia lanjut, kondisi fisik dan mental mereka seringkali menurun. Mereka mungkin menjadi lebih rewel, pelupa, atau memerlukan perhatian ekstra. Di masa inilah ujian kesabaran anak diuji secara maksimal. Ayat ini menuntut kesabaran tingkat tinggi, bahkan sekadar merespons dengan nada tinggi pun harus dihindari.
Sebagai gantinya, diperintahkan untuk mengucapkan "perkataan yang mulia" (*qaulan karima*). Ini berarti menggunakan bahasa yang paling sopan, menghormati, dan penuh kasih sayang, meskipun mungkin dalam hati kita merasa lelah atau terganggu.
Ayat 24 memberikan instruksi konkret tentang sikap: "Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang." Seringkali, ketika kita sukses atau sudah dewasa, muncul rasa superioritas terhadap orang tua yang mungkin dianggap kurang mampu atau kurang pengetahuan. Al-Isra 24 memadamkan kesombongan itu dengan perintah merendahkan sayap (jubah kehormatan) sebagai simbol kerendahan hati dan ketundukan penuh kasih sayang. Kerendahan hati ini bukan karena kita lebih rendah dari mereka, melainkan karena rasa terima kasih atas jasa mereka yang tak terhingga.
Puncak dari bakti yang dilakukan adalah doa. Ayat ditutup dengan tuntunan doa yang menyentuh: "Ya Tuhanku, sayangilah mereka berdua sebagaimana mereka telah mendidikku di waktu kecil." Doa ini mengakui siklus kehidupan dan pengorbanan orang tua. Kita memohonkan rahmat kepada Allah untuk mereka, sebagai balasan atas rahmat yang telah mereka curahkan kepada kita saat kita lemah dan tidak berdaya.
Kewajiban berbakti ini berlangsung seumur hidup. Meskipun orang tua telah meninggal dunia, kewajiban berbakti berubah bentuk menjadi kewajiban mendoakan, menyambung tali silaturahmi dengan teman-teman mereka, serta menunaikan janji-janji mereka yang belum terpenuhi. Memahami dan mengamalkan Al-Isra 23-24 adalah kunci untuk mendapatkan keberkahan dan keridhaan Ilahi dalam kehidupan.