Pertanyaan mengenai berapa hari lagi puasa adalah pertanyaan musiman yang selalu menghiasi percakapan umat Islam di seluruh dunia. Penantian terhadap kedatangan bulan suci Ramadan, bulan penuh berkah dan ampunan, bukan sekadar hitungan kalender, melainkan persiapan spiritual dan mental yang mendalam. Bagi jutaan Muslim di Indonesia, khususnya yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), penentuan awal puasa memiliki dimensi keilmuan dan keagamaan yang spesifik, berakar pada tradisi keilmuan Islam yang kuat.
Menghitung sisa hari menuju Puasa yang akan datang tidak bisa disederhanakan hanya dengan melihat kalender Masehi. Ibadah ini terikat erat dengan kalender Qamariah (Hijriah), yang perubahannya didasarkan pada siklus bulan. Oleh karena itu, penentuan awal bulan Syawal dan Dzulhijjah, serta tentu saja Ramadan, selalu memerlukan mekanisme pengamatan yang teliti dan terlembaga.
Dalam konteks NU, penentuan ini terfokus pada metode Rukyatul Hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap bulan sabit muda (hilal) setelah matahari terbenam pada hari ke-29 bulan sebelumnya (Sya'ban). Keputusan ini sering kali ditunggu dengan napas tertahan karena menentukan dimulainya seluruh rangkaian ibadah, termasuk salat Tarawih, sahur pertama, hingga puncaknya, Idulfitri.
Nahdlatul Ulama (NU), sebagai salah satu organisasi massa Islam terbesar di dunia, secara konsisten memegang teguh prinsip Rukyatul Hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Qamariah. Metode ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umatnya untuk berpuasa ketika melihat hilal dan berbuka (Idulfitri) ketika melihat hilal berikutnya. Prinsip ini memastikan bahwa penentuan awal ibadah didasarkan pada bukti visual yang nyata sesuai syariat.
Meskipun teknologi astronomi (Hisab) telah maju pesat dan mampu memprediksi posisi bulan dengan akurasi tinggi, NU tetap menjadikan rukyat sebagai penentu final. Hisab (perhitungan astronomi) digunakan sebagai alat bantu prediktif dan konfirmasi, namun bukan sebagai penentu tunggal. Posisi NU ini berbeda dengan beberapa organisasi lain yang mungkin menggunakan kriteria Hisab Wujudul Hilal (bulan sudah wujud di atas ufuk) atau Imkanur Rukyat (bulan memungkinkan untuk dilihat).
Pendekatan NU didasarkan pada pemahaman bahwa nash (teks agama) memerintahkan penglihatan fisik. Jika hilal tidak terlihat—misalnya karena cuaca mendung atau posisi hilal masih terlalu rendah—maka bulan Sya'ban disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari. Ini adalah bentuk kehati-hatian dalam menjalankan syariat, memastikan ibadah dimulai pada waktu yang tepat sesuai ketentuan.
Proses penentuan awal Puasa melibatkan serangkaian tahapan yang ketat. Tim Rukyat dari NU, yang terdiri dari para ahli falak dan kyai, disebar ke berbagai titik observasi di seluruh wilayah Indonesia. Titik-titik ini dipilih berdasarkan kriteria geografis yang mendukung pengamatan terbaik. Hasil pengamatan dari seluruh tim ini kemudian dikumpulkan dan diverifikasi.
Puncak dari proses ini adalah Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama. NU, bersama ormas Islam lainnya, mengirimkan perwakilan untuk mempresentasikan hasil rukyat. Sidang Isbat berfungsi sebagai forum musyawarah untuk mencapai kesepakatan nasional mengenai tanggal dimulainya Puasa. Walaupun NU telah melakukan rukyatnya sendiri, keputusan resmi pemerintah tetap menjadi pedoman utama untuk menjaga kesatuan umat.
Keputusan memulai puasa sangat bergantung pada hasil observasi di penghujung bulan Sya'ban, khususnya pada tanggal 29 Sya'ban. Apabila pada petang hari tersebut, hilal berhasil dilihat oleh saksi yang disumpah, maka malam itu juga ditetapkan sebagai 1 Ramadan, dan esok harinya puasa dimulai. Namun, jika hilal tidak terlihat, maka secara otomatis bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Ramadan jatuh lusa. Perbedaan ini membuat perhitungan hari menuju puasa selalu memiliki margin satu hari yang bergantung pada pengamatan visual.
Untuk mengestimasi berapa hari lagi puasa akan dimulai, kita harus menengok prediksi astronomi yang merujuk pada kalender Hijriah 1446 H. Pergerakan bulan mengitari bumi memiliki siklus sekitar 29,5 hari. Karena itu, bulan Qamariah bergantian antara 29 dan 30 hari.
Titik kunci dalam penentuan hilal adalah konjungsi (Ijtima’), yaitu momen ketika bulan, bumi, dan matahari berada pada satu garis bujur yang sama. Konjungsi menandai kelahiran bulan baru. Setelah konjungsi, hilal harus memiliki ketinggian (altitude) dan elongasi (jarak sudut) yang memadai agar dapat diamati. Para ahli falak NU menggunakan perhitungan hisab untuk menentukan kapan konjungsi terjadi dan berapa ketinggian hilal pada saat matahari terbenam di 29 Sya'ban.
Kriteria visibilitas hilal yang digunakan di Indonesia sering merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini mensyaratkan:
Apabila pada tanggal 29 Sya'ban (yang diprediksi jatuh sekitar akhir Februari atau awal Maret) ketinggian hilal telah memenuhi kriteria MABIMS, kemungkinan hilal dapat dirukyat sangat besar. Namun, perlu ditekankan kembali, hasil rukyat fisiklah yang menjadi penentu akhir bagi NU, bukan semata-mata angka perhitungan hisab.
Untuk mengetahui secara pasti jumlah hari yang tersisa, seseorang perlu mengetahui tanggal hari ini dan melakukan perhitungan mundur menuju perkiraan 1 Ramadan 1446 H (yang diprediksi jatuh pada awal bulan Maret). Jika prediksi hisab menunjukkan hilal akan sangat tinggi, maka kepastian penentuan hari puasa dapat diketahui lebih awal. Sebaliknya, jika posisi hilal tipis (di bawah 3 derajat), ketidakpastian akan meningkat hingga detik-detik rukyat dilakukan. Selisih satu hari ini menunjukkan betapa dinamisnya penentuan awal ibadah ini.
Waktu yang tersisa, berapa pun jumlahnya, harus dimanfaatkan untuk persiapan, baik secara fisik maupun spiritual. Puasa adalah ibadah yang memerlukan kekuatan fisik dan ketahanan mental, serta pembersihan jiwa.
Sebelum memasuki Ramadan, umat Islam disunnahkan untuk memperbanyak ibadah pada bulan Sya'ban, terutama pada malam Nisfu Sya'ban. Amalan ini berfungsi sebagai 'pemanasan' spiritual. Persiapan ini meliputi:
Memahami fiqih puasa adalah fundamental. Puasa (Shaum) secara bahasa berarti menahan diri. Secara istilah syariat, puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari, disertai dengan niat.
Rukun puasa hanya ada dua:
Syarat wajib puasa meliputi:
Setiap Muslim yang tidak memenuhi syarat wajib ini, seperti orang sakit kronis atau wanita yang sedang haid, memiliki ketentuan pengganti, seperti mengqadha di hari lain atau membayar fidyah.
Penting sekali memahami secara detail apa saja yang dapat membatalkan puasa agar ibadah sah dan diterima. Hal-hal yang membatalkan puasa secara umum dibagi menjadi dua kategori: yang membatalkan dan wajib diqadha saja, dan yang membatalkan serta wajib diqadha dan membayar kaffarah (denda berat).
Memahami detail pembatalan ini sangat penting untuk memastikan kualitas ibadah yang dilakukan di sisa hari menuju Puasa.
Bulan Puasa tidak hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang menjalankan sunnah-sunnah Rasulullah yang menguatkan ibadah. Praktik-praktik ini harus mulai dipersiapkan sejak saat ini.
Sahur adalah makanan yang dimakan menjelang fajar. Hukum sahur adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Keutamaannya sangat besar karena mengandung keberkahan. Hadis menyebutkan, "Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat keberkahan."
Waktu utama sahur adalah mendekati waktu subuh. Menunda sahur (ta'khir as-suhur) hingga menjelang waktu imsak adalah amalan yang paling dianjurkan, karena memberikan energi maksimal untuk menahan puasa sepanjang hari dan mendekatkan diri pada niat puasa.
Fenomena imsak seringkali menjadi perdebatan. Secara fiqih, batas akhir makan dan minum adalah saat terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu subuh). Imsak, yang biasanya ditetapkan 10 hingga 15 menit sebelum subuh, bukanlah batas syar’i, melainkan batas kehati-hatian (ihtiyat). NU secara umum memahami Imsak sebagai waktu peringatan untuk mengakhiri sahur, namun jika seseorang masih makan atau minum saat Imsak (tetapi sebelum adzan Subuh), puasanya tetap sah. Yang mutlak membatalkan adalah jika makan dan minum sudah melewati batas fajar shadiq.
Salat Tarawih adalah salat sunnah yang dilakukan khusus pada malam-malam Ramadan, setelah salat Isya. Salat ini sangat ditekankan. Dalam tradisi NU, Tarawih umumnya dilaksanakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat Witir (total 23 rakaat). Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat, yang terpenting adalah melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan istiqamah.
Tarawih adalah simbol kebersamaan spiritual. Masjid-masjid menjadi ramai, dan inilah salah satu indikator utama bahwa bulan suci telah tiba. Persiapan mental untuk menyambut ibadah malam yang panjang ini harus dimulai jauh hari, memastikan stamina fisik mendukung.
Bulan Puasa bukan hanya ibadah personal, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Penentuan awal puasa menentukan kapan kewajiban sosial ini mulai berlaku atau dipersiapkan.
Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan, yang hidup hingga terbenamnya matahari pada malam Idulfitri. Zakat ini dimaksudkan untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor, serta untuk memberi makan fakir miskin pada hari raya.
Jumlah Zakat Fitrah adalah satu sha’ makanan pokok (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras di Indonesia). NU sangat menekankan pentingnya penyaluran zakat fitrah tepat waktu, yaitu antara terbitnya fajar Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sisa waktu menuju puasa adalah kesempatan untuk mengestimasi besaran dan mempersiapkan penyalurannya.
Fidyah adalah denda berupa memberikan makanan pokok kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Fidyah wajib dibayarkan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk mengqadha di masa mendatang, seperti:
Fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, dan besaran minimalnya adalah satu mud (sekitar 675 gram bahan makanan) per hari yang ditinggalkan. Pemahaman mengenai kewajiban ini sangat penting bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi tersebut.
Inti dari puasa, selain menahan nafsu syahwat dan amarah, adalah menumbuhkan empati. Dengan merasakan lapar dan haus, seorang Muslim diharapkan dapat merasakan penderitaan fakir miskin. Solidaritas sosial ini diwujudkan melalui peningkatan sedekah, pembagian takjil (buka puasa bersama), dan kegiatan sosial lainnya. Semangat berbagi inilah yang menjadi ciri khas bulan Puasa dalam tradisi Nahdliyin.
Dinamika penentuan awal Puasa seringkali memunculkan perbedaan penetapan antara ormas Islam di Indonesia (NU, Muhammadiyah, dan lainnya). Perbedaan ini sebagian besar disebabkan oleh perbedaan dalam menggunakan kriteria hisab atau rukyat. NU yang teguh pada rukyatul hilal seringkali menunggu hasil pengamatan fisik, sementara metode hisab bisa memberikan kepastian tanggal jauh-jauh hari.
Meskipun NU memiliki tim falak dan hasil rukyat sendiri, sikap organisasi ini adalah menjunjung tinggi persatuan umat. Oleh karena itu, NU selalu menghormati dan mengikuti keputusan Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sikap ini menunjukkan kedewasaan beragama. Meskipun secara internal memiliki dasar fiqih yang kuat (rukya), secara eksternal NU memilih taat pada keputusan negara sebagai pemimpin umat, demi menghindari perpecahan dan menciptakan suasana ibadah yang kondusif di seluruh negeri.
Perhitungan berapa hari lagi puasa akan dimulai, dengan demikian, adalah sebuah teka-teki indah yang melibatkan ilmu astronomi, ketetapan fiqih, dan musyawarah kebangsaan. Ini adalah pengingat bahwa ibadah kita terikat pada alam semesta dan memerlukan ketelitian kolektif.
Setiap hari yang tersisa menuju Ramadan adalah waktu yang berharga untuk memperbaiki diri. Jika kita mengetahui perkiraan tanggal awal puasa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mempersiapkan hati, membersihkan lisan, dan menata perilaku. Ramadan bukanlah sekadar rutinitas tahunan, melainkan kesempatan emas yang mungkin tidak terulang di tahun mendatang. Oleh karena itu, menghitung mundur hari-hari ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas ibadah sunnah, menjauhi maksiat, dan mempererat tali silaturahmi.
Kembali kepada rukun puasa, niat adalah pondasi. Menurut Mazhab Syafi'i, niat harus dilakukan setiap malam, antara terbenam matahari hingga terbit fajar shadiq. Niat tersebut harus mencakup penentuan jenis puasa (puasa Ramadan) dan tujuannya (fardhu). Niat bisa dilakukan di hati, namun dianjurkan melafazkannya untuk membantu memantapkan tujuan ibadah.
Contoh lafaz niat yang populer di kalangan Nahdliyin adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku berniat puasa esok hari menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Pelaksanaan niat ini harus dilakukan dengan kesadaran penuh. Jika seseorang lupa berniat di malam hari, menurut Mazhab Syafi'i, puasanya batal. Namun, ulama memberikan keringanan bagi orang yang benar-benar lupa niat dan baru teringat setelah subuh, mereka bisa mengikuti pendapat Mazhab Maliki yang membolehkan niat sebelum fajar selama masih dalam bulan Ramadan yang wajib. Tetapi, bagi Muslim yang mampu dan sehat, niat di malam hari adalah wajib dan harus dijaga.
Bagi mereka yang telah melewati Ramadan sebelumnya dan memiliki utang puasa (misalnya karena sakit, perjalanan, atau haid), mengqadha adalah wajib. Batas waktu qadha adalah sebelum masuknya Ramadan berikutnya. Jika seseorang menunda qadha hingga Ramadan berikutnya tiba tanpa adanya alasan syar'i (seperti sakit berlanjut), maka ia berdosa, wajib mengqadha puasa tersebut, dan juga wajib membayar fidyah (memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang terlewat). Penting sekali bagi setiap individu untuk menghitung dan menyelesaikan utang puasa di sisa hari menuju Puasa yang akan datang.
Perhitungan qadha ini juga harus dilakukan dengan niat yang spesifik, yaitu niat mengqadha puasa yang terlewat. Ini menunjukkan betapa fiqih memberikan perhatian mendetail pada setiap aspek ibadah yang dilakukan oleh seorang Muslim, menekankan pentingnya disiplin waktu dan pemenuhan kewajiban.
Islam memberikan keringanan bagi musafir (orang yang bepergian jauh, minimal sekitar 81 km) dan orang sakit yang dikhawatirkan sakitnya bertambah parah jika berpuasa. Mereka diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib menggantinya (qadha) di hari lain. Keringanan ini adalah bentuk rahmat Allah. Namun, jika puasa tidak memberatkan musafir atau orang sakit, lebih baik bagi mereka untuk tetap berpuasa. Khusus bagi musafir, mereka boleh membatalkan puasa bahkan jika tidak mengalami kesulitan, asalkan perjalanan mereka memenuhi syarat syar'i.
Memahami detail fiqih ini memastikan bahwa setiap Muslim dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan dan kondisi pribadinya, tanpa melanggar ketentuan syariat. Persiapan yang matang dari segi pengetahuan fiqih dan hitungan hari adalah kunci untuk menyambut ibadah Puasa yang sebentar lagi tiba.
Salah satu skenario yang paling sering terjadi dalam penentuan awal Puasa adalah Istikmal. Istikmal berarti penyempurnaan hitungan bulan. Jika hilal tidak terlihat pada 29 Sya'ban, maka secara otomatis Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari, dan Ramadan baru dimulai keesokan harinya. Istikmal adalah bagian integral dari metode rukyatul hilal yang dipegang teguh oleh NU.
Istikmal mengajarkan kesabaran dan kepatuhan. Umat Islam diajarkan untuk tidak terburu-buru memulai ibadah hanya berdasarkan prediksi, melainkan harus menunggu bukti visual yang sah. Proses ini menanamkan disiplin bahwa ibadah dimulai dan diakhiri berdasarkan ketetapan syariat, bukan keinginan pribadi atau perkiraan manusiawi semata. Meskipun secara hisab mungkin bulan baru sudah lahir, jika hilal belum terlihat (belum memenuhi kriteria *imkanur rukyat*), maka hukum fiqih mewajibkan penyempurnaan bulan.
Penting bagi seluruh umat, saat menghitung berapa hari lagi puasa, untuk menyadari bahwa jumlah hari tersebut baru benar-benar final setelah Sidang Isbat diumumkan. Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kedua kemungkinan: 29 hari Sya'ban atau 30 hari Sya'ban.
Sisa waktu ini juga merupakan momen yang tepat untuk meningkatkan zikir dan doa. Terdapat doa-doa khusus yang diajarkan Rasulullah SAW ketika melihat hilal, atau ketika mendekati bulan suci. Mempersiapkan diri dengan amalan batin ini akan memastikan bahwa ketika hari H tiba, jiwa telah bersih dan siap menerima segala keutamaan Ramadan. Doa agar dipertemukan dengan Ramadan dalam keadaan sehat dan iman yang kuat adalah amalan yang sangat dianjurkan di hari-hari terakhir Sya'ban.
Menghitung mundur hari menuju Puasa adalah proses yang melatih kedisiplinan dan keimanan. Bagi Nahdlatul Ulama, proses ini diperkaya dengan tradisi keilmuan falak yang mendalam dan kepatuhan terhadap prinsip Rukyatul Hilal. Kapan pun keputusan resmi ditetapkan, tugas kita adalah menyambutnya dengan ilmu, persiapan yang matang, dan hati yang lapang. Semoga sisa hari ini membawa berkah dan mempersiapkan kita semua menjadi hamba yang lebih baik di bulan suci yang dinantikan.
Persiapan ibadah puasa harus mencakup segala dimensi, dari niat yang teguh, pemenuhan qadha di bulan Sya'ban, hingga pemahaman mendalam mengenai mufattirat (pembatal puasa) yang seringkali diabaikan. Contohnya, masalah memasukkan obat tetes mata atau obat tetes telinga. Meskipun tidak masuk melalui jalur pencernaan, banyak ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa ini dapat membatalkan puasa karena rongga mata dan telinga dianggap memiliki saluran yang terhubung dengan jauf (rongga dalam). Meskipun ada perbedaan pendapat, sikap kehati-hatian dalam fiqih menyarankan untuk menghindari hal-hal tersebut di siang hari Ramadan.
Begitu juga dengan penggunaan siwak atau sikat gigi. Bersiwak atau sikat gigi sebelum zawal (tergelincirnya matahari, sekitar waktu Dzuhur) adalah sunnah. Namun, jika dilakukan setelah zawal, hukumnya menjadi makruh (dibenci), karena menghilangkan bau mulut yang dianggap sebagai tanda ibadah puasa. Jika menyikat gigi dilakukan dengan pasta dan tanpa sengaja menelan sedikit air atau pasta, maka puasa batal. Detail-detail ini menunjukkan bahwa setiap jam dan menit menuju puasa harus diisi dengan pembelajaran fiqih yang teliti.
Keseluruhan persiapan ini, baik yang bersifat hisab (perhitungan hari), rukyat (pengamatan), maupun fiqih (hukum ibadah), membentuk sebuah rangkaian yang saling terkait. Semakin dekat kita pada hari yang dinanti, semakin intensif pula kebutuhan kita untuk memastikan bahwa setiap aspek kehidupan, mulai dari pola tidur untuk bangun sahur, hingga pengaturan emosi untuk menahan amarah, telah diselaraskan dengan semangat Ramadan. Penantian ini adalah ibadah itu sendiri.
Setiap Muslim yang menanyakan berapa hari lagi puasa, sesungguhnya sedang bertanya mengenai kesiapan jiwanya. Apakah sisa waktu ini cukup untuk memohon ampunan, menyelesaikan utang puasa, dan menyiapkan fisik menghadapi tantangan spiritual terberat dalam setahun? Jawaban dari pertanyaan itu bukan sekadar angka pada kalender, melainkan kualitas dari persiapan yang telah kita jalankan.