Akta Dewasa

Dokumen Penting Identitas Diri

Biaya Pembuatan Akta Kelahiran Dewasa dan Prosedurnya

Memiliki akta kelahiran merupakan hak setiap warga negara. Dokumen ini menjadi bukti sah identitas diri yang sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pengurusan KTP, SIM, paspor, pendaftaran sekolah atau perguruan tinggi, hingga pengajuan kredit. Namun, banyak orang, terutama yang telah dewasa, belum memiliki akta kelahiran karena berbagai alasan. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai biaya buat akta kelahiran dewasa, serta langkah-langkah pengurusannya.

Mengapa Akta Kelahiran Penting di Usia Dewasa?

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan akan dokumen identitas yang legal semakin krusial. Akta kelahiran adalah fondasi dari identitas seseorang. Tanpa akta kelahiran, seseorang mungkin akan menghadapi kesulitan ketika ingin:

Oleh karena itu, memiliki akta kelahiran di usia dewasa bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk memastikan kelancaran berbagai aspek kehidupan.

Biaya Pembuatan Akta Kelahiran Dewasa: Apakah Ada Biaya Resmi?

Dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia, pengurusan akta kelahiran, termasuk untuk usia dewasa, **seharusnya tidak dipungut biaya alias gratis**. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal 52A ayat (1) menyatakan bahwa pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian adalah gratis.

Namun, dalam praktiknya, terkadang ada sedikit ambiguitas atau penyesatan informasi yang bisa menimbulkan kebingungan. Penting untuk dicatat bahwa jika ada pungutan biaya, itu kemungkinan besar bukan biaya resmi untuk penerbitan akta itu sendiri, melainkan mungkin terkait dengan:

Jadi, secara hukum dan prinsipnya, biaya buat akta kelahiran dewasa untuk penerbitan akta itu sendiri adalah Rp0 alias gratis. Selalu pastikan Anda mengurusnya langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau melalui layanan yang disediakan oleh pemerintah.

Prosedur Pengurusan Akta Kelahiran Dewasa

Prosedur pengurusan akta kelahiran dewasa umumnya sedikit berbeda dengan pengurusan bayi yang baru lahir. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda persiapkan dan lakukan:

1. Persiapan Dokumen Persyaratan:

Dokumen yang dibutuhkan bisa sedikit bervariasi antar daerah, namun umumnya meliputi:

2. Kunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil):

Bawalah seluruh dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan ke kantor Disdukcapil di wilayah domisili Anda atau di wilayah tempat Anda dilahirkan. Di beberapa daerah, pengurusan bisa juga dilakukan melalui kelurahan/kecamatan terlebih dahulu.

3. Pengisian Formulir Permohonan:

Petugas akan memberikan formulir permohonan pencatatan kelahiran yang harus Anda isi dengan lengkap dan benar.

4. Verifikasi Dokumen dan Proses Pencatatan:

Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda. Jika semua dokumen lengkap dan sah, permohonan Anda akan diproses. Data Anda akan dicatat dalam database kependudukan.

5. Pengambilan Akta Kelahiran:

Setelah proses pencatatan selesai, Anda akan diminta menunggu beberapa waktu hingga akta kelahiran Anda dicetak. Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung antrean dan kebijakan masing-masing Disdukcapil.

Catatan Penting:

Mengurus akta kelahiran dewasa memang membutuhkan sedikit waktu dan usaha, namun manfaat jangka panjangnya sangatlah besar. Dengan mengetahui biaya buat akta kelahiran dewasa yang sebenarnya (gratis) dan prosedur yang harus diikuti, Anda dapat lebih percaya diri dalam mengurus dokumen penting ini. Jangan tunda lagi, segera urus akta kelahiran Anda demi kelancaran identitas diri dan pemenuhan hak-hak Anda sebagai warga negara.

Cek Informasi Resmi Dukcapil
🏠 Homepage