Imam Malik bin Anas bin Malik bin Amr bin Ubaidillah bin Ghaiman al-Asbahi, atau yang lebih dikenal sebagai Imam Malik, adalah salah satu ulama besar dan tokoh sentral dalam sejarah Islam. Beliau adalah pendiri mazhab fikih Sunni yang paling berpengaruh, yaitu Mazhab Maliki. Kehidupannya dipenuhi dedikasi total terhadap ilmu, khususnya ilmu hadis dan fikih, yang menjadikannya rujukan utama bagi umat Islam selama berabad-abad.
Nasab dan Kelahiran
Imam Malik lahir di kota suci Madinah al-Munawwarah. Madinah adalah kota yang memiliki signifikansi besar karena merupakan pusat pemerintahan Islam pada masa awal dan tempat wafatnya Rasulullah SAW. Lingkungan ini sangat kondusif bagi pertumbuhan intelektualnya. Meskipun tahun kelahiran pastinya bervariasi sedikit antar sejarawan, umumnya disepakati bahwa beliau lahir sekitar tahun 93 Hijriyah.
Keluarganya memiliki tradisi keilmuan yang kuat. Ayahnya, Malik bin Anas, adalah seorang yang berilmu. Imam Malik sendiri dididik dengan disiplin ketat sejak kecil untuk mencintai ilmu agama. Ia tumbuh besar di tengah komunitas sahabat dan tabi'in, yang memberinya kesempatan emas untuk meriwayatkan hadis langsung dari generasi terbaik umat Islam.
Perjalanan Menuntut Ilmu
Semangat belajar Imam Malik sangat tinggi. Ia tidak puas hanya belajar dari satu guru. Madinah adalah medan utama studinya, namun ia juga melakukan perjalanan dakwah dan pencarian ilmu ke berbagai wilayah Islam saat itu.
- Guru-Guru Utama: Imam Malik berguru pada sekitar seribu ulama, namun beberapa yang paling menonjol adalah Nafi’ maula Ibnu Umar, Ibnu Syihab az-Zuhri, dan Yahya bin Sa’id al-Anshari. Beliau sangat menekankan periwayatan dari mereka yang dipercaya ketaqwaannya.
- Fokus Kajian: Meskipun ia menguasai banyak cabang ilmu, fokus utamanya adalah hadis dan pemahaman praktik keagamaan masyarakat Madinah (Ahlul Madinah), yang ia yakini sebagai praktik paling mendekati sunnah Nabi SAW karena banyak sahabat masih hidup di sana saat itu.
Karya Monumental: Al-Muwatta’
Puncak kontribusi Imam Malik bagi umat Islam adalah kitabnya yang sangat legendaris, Al-Muwatta’ (yang berarti 'Jalan yang Dilalui' atau 'Yang Disepakati'). Kitab ini merupakan kompilasi hadis-hadis shahih yang di dalamnya juga terdapat pandangan, fatwa, dan pendapat hukum Imam Malik sendiri.
Berbeda dengan kompilasi hadis belakangan, Al-Muwatta’ tidak hanya menyajikan sanad dan matan, tetapi juga memberikan konteks hukum dan bagaimana praktik tersebut diterapkan. Para ulama sepakat bahwa Al-Muwatta’ adalah salah satu kitab hadis yang paling otentik, dan kedudukannya sangat tinggi di antara kitab-kitab standar. Ia diakui sebagai salah satu dari enam kitab rujukan hadis utama oleh Sunni.
Mazhab Maliki dan Prinsip Fikihnya
Seiring berjalannya waktu, murid-murid Imam Malik menyebarkan ajarannya ke seluruh penjuru dunia Islam, terutama di Afrika Utara (Maghrib) dan Andalusia (Spanyol Islam). Mazhab Maliki memiliki beberapa karakteristik khas yang membedakannya dari mazhab lain:
- Amal Ahlul Madinah: Imam Malik sangat mengutamakan tradisi praktik keagamaan penduduk Madinah sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an dan As-Sunnah.
- Istishlah: Penggunaan pertimbangan kemaslahatan umum (kebaikan publik) dalam menetapkan hukum, selama tidak bertentangan dengan nash syar’i yang jelas.
- Urf (Adat Kebiasaan): Pengakuan terhadap adat istiadat setempat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan prinsip Islam.
Akhlak dan Kehidupan Pribadi
Imam Malik dikenal memiliki wibawa dan ketenangan yang luar biasa. Ketika ia mengajarkan hadis, ia selalu mengenakan pakaian terbaiknya dan menjaga kehormatan majelis ilmu. Beliau sering berkata bahwa ilmu harus dimuliakan sebagaimana pemilik ilmu itu dimuliakan. Beliau sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis, dan jika ia ragu, ia lebih memilih untuk tidak meriwayatkannya sama sekali. Sikap ini menunjukkan tingkat ketelitian dan integritas ilmiahnya yang tak tertandingi.
Meskipun seringkali dihormati oleh para penguasa, Imam Malik selalu memegang teguh prinsip bahwa ulama harus independen dari kekuasaan demi menjaga kemurnian agama. Keteguhan prinsip ini menjadikannya sosok yang sangat disegani, bahkan oleh khalifah sekalipun. Wafatnya beliau meninggalkan duka mendalam bagi dunia Islam, namun warisan keilmuannya tetap hidup hingga hari ini melalui pengikut mazhabnya yang tersebar luas.