Simbol Pernikahan

Memahami Contoh Kutipan Akta Nikah Nomor

Akta nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara sebagai bukti sah adanya perkawinan bagi pasangan suami istri. Dokumen ini memiliki peran krusial dalam berbagai urusan administrasi, hukum, maupun sosial. Salah satu elemen penting yang selalu tertera dalam akta nikah adalah nomor akta nikah. Memahami bagaimana kutipan akta nikah ditampilkan, terutama nomornya, sangatlah penting bagi Anda yang sedang atau akan mengurus dokumen kependudukan.

Apa Itu Kutipan Akta Nikah?

Kutipan akta nikah adalah salinan resmi dari akta nikah yang memuat informasi pokok mengenai perkawinan yang tercatat. Berbeda dengan akta nikah asli yang hanya dikeluarkan sekali, kutipan akta nikah dapat diminta berulang kali jika diperlukan. Dokumen ini biasanya digunakan sebagai bukti perkawinan untuk keperluan seperti pengajuan paspor, pembuatan Kartu Keluarga (KK), pencatatan kelahiran anak, proses waris, dan lain sebagainya.

Pentingnya Nomor Akta Nikah

Nomor akta nikah adalah identifikasi unik yang diberikan pada setiap akta nikah yang diterbitkan. Nomor ini berfungsi sebagai penanda administratif yang memudahkan pencarian dan verifikasi data perkawinan dalam sistem kependudukan. Keberadaan nomor akta nikah sangat vital karena:

Struktur Informasi dalam Kutipan Akta Nikah

Meskipun formatnya bisa sedikit bervariasi tergantung pada instansi yang menerbitkan (dalam hal ini biasanya Kantor Urusan Agama atau Catatan Sipil), kutipan akta nikah umumnya mencakup informasi berikut:

Contoh Kutipan Akta Nikah Nomor

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh bagaimana nomor akta nikah beserta beberapa informasi penting lainnya bisa muncul dalam sebuah kutipan akta nikah. Perlu diingat bahwa format persisnya bisa berbeda, namun prinsip penomoran dan data pokoknya akan serupa.

KUTIPAN AKTA NIKAH
Nomor: 1234/01/XII/2023

Pada hari ini, tanggal 01 Desember 2023, telah dicatat perkawinan antara:

Suami:
Nama Lengkap : Budi Santoso
NIK : 3171010101900001
Tempat/Tgl Lahir : Jakarta, 01 Januari 1990

Istri:
Nama Lengkap : Siti Aminah
NIK : 3275020202920002
Tempat/Tgl Lahir : Bandung, 02 Februari 1992

Perkawinan dilaksanakan di: Masjid Raya Jakarta
Tanggal Perkawinan: 01 Desember 2023

Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 02 Desember 2023

Petugas Pencatat Nikah
(Tanda Tangan & Stempel)
_________________________
Nama: Achmad Fauzi, S.Ag.
NIP. 19750301XXXXXX

Penjelasan Nomor Akta Nikah: 1234/01/XII/2023

Dalam contoh di atas, nomor akta nikah adalah 1234/01/XII/2023. Mari kita coba menguraikannya:

Kombinasi dari angka-angka dan huruf ini membentuk identitas unik dari akta nikah tersebut, yang sangat penting untuk referensi di kemudian hari.

Bagaimana Mendapatkan Kutipan Akta Nikah?

Jika Anda kehilangan akta nikah asli atau membutuhkan salinannya, Anda dapat mengajukan permohonan kutipan akta nikah ke instansi yang menerbitkan akta nikah awal, yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) bagi yang beragama Islam, atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang beragama selain Islam. Persiapkan dokumen pendukung yang mungkin diperlukan, seperti surat pengantar, fotokopi KTP, dan jika memungkinkan, fotokopi akta nikah yang hilang.

Memiliki kutipan akta nikah yang lengkap dan valid akan sangat memudahkan Anda dalam berbagai keperluan administrasi. Pastikan Anda memahami arti dari setiap komponen di dalamnya, terutama nomor akta nikah yang menjadi kunci identifikasi dokumen penting ini.

🏠 Homepage