Ilustrasi konsep dasar keimanan dan kebenaran.
Dalam khazanah ilmu keislaman, pembagian ilmu seringkali diklasifikasikan menjadi beberapa kategori untuk memudahkan pemahaman umat. Salah satu klasifikasi yang fundamental dan sering dibahas adalah pembedaan antara **Fikih Akbar** dan Fikih Ashghar (atau Fikih Shaghir). Jika Fikih Ashghar lebih dikenal luas karena berkaitan dengan hukum-hukum praktis sehari-hari—seperti tata cara shalat, puasa, zakat, dan muamalah—maka Fikih Akbar memiliki cakupan yang jauh lebih mendalam dan fundamental.
Definisi dan Ruang Lingkup Fikih Akbar
Secara harfiah, 'Akbar' berarti 'lebih besar'. Fikih Akbar merujuk pada ilmu yang membahas aspek-aspek fundamental keimanan (akidah) dan prinsip-prinsip spiritualitas tertinggi dalam Islam. Berbeda dengan fikih normatif yang berorientasi pada perbuatan lahiriah (amaliyah), Fikih Akbar berfokus pada isi hati, keyakinan murni, dan pemahaman mendalam mengenai hakikat ketuhanan (ma'rifatullah) serta kenabian (risalah).
Para ulama klasik, terutama yang dikenal sebagai ahli kalam atau ushuluddin, seringkali menggarisbawahi bahwa Fikih Akbar adalah landasan bagi tegaknya seluruh bangunan syariat. Tanpa pemahaman yang kokoh dalam Fikih Akbar, amalan-amalan lahiriah—sekalipun sempurna secara teknis—dapat kehilangan bobot spiritualnya di hadapan Allah SWT. Ini adalah pemahaman tentang Ihsan, yaitu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya, dan jika tidak mampu, maka (yakinlah) Dia melihatmu.
Akar Historis dan Pentingnya Landasan Iman
Konsep Fikih Akbar sering diasosiasikan dengan tokoh-tokoh besar seperti Imam Abu Hanifah An-Nu'man, yang karyanya Al-Fiqh Al-Akbar menjadi salah satu risalah awal mengenai akidah Sunni. Karya ini bukanlah kitab fikih tata cara ibadah, melainkan sebuah risalah teologis yang membahas keesaan Allah, sifat-sifat-Nya, masalah qada dan qadar, hingga persoalan pertanggungjawaban di akhirat.
Mengapa ini disebut 'Akbar'? Karena dampak dari keyakinan atau kekeliruan dalam area ini bersifat kekal. Kesalahan dalam Fikih Ashghar mungkin hanya memerlukan penebusan (kafarat) atau qadha di dunia, namun kesalahan fatal dalam Fikih Akbar—seperti mengingkari salah satu rukun iman—berdampak pada keabsahan seluruh amal dan nasib keabadian seseorang. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai konsep ini adalah prioritas utama seorang Muslim.
Komponen Utama dalam Fikih Akbar
Fikih Akbar mencakup beberapa pilar utama yang membentuk kerangka spiritual dan intelektual seorang Muslim. Pilar-pilar ini memastikan bahwa ibadah yang dilakukan didasari oleh pengetahuan (ma'rifah) yang benar, bukan sekadar kebiasaan atau ikut-ikutan.
1. Ma'rifatullah (Mengenal Allah)
Ini adalah inti dari Fikih Akbar. Mengenal Allah tidak hanya sebatas mengetahui nama dan bilangan sifat-Nya, tetapi juga memahami keagungan, kemahakuasaan, dan keunikan-Nya (Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah). Pemahaman ini menumbuhkan rasa takut (khauf), harap (raja'), dan cinta (mahabbah) yang tulus kepada Sang Pencipta.
2. Rukun Iman
Penguatan terhadap enam rukun iman—Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, dan Qada serta Qadar—adalah penjabaran praktis dari Ma'rifatullah. Fikih Akbar mengajarkan bagaimana menginternalisasi keenam pilar ini sehingga membuahkan ketenangan batin di tengah gejolak dunia.
3. Etika Hati dan Niat (Niyyah)
Sebuah tindakan akan dinilai berdasarkan niatnya. Fikih Akbar menyoroti pentingnya memurnikan niat (ikhlas) dari segala bentuk riya’ atau pamrih duniawi. Ia membahas bagaimana menumbuhkan akhlak terpuji seperti sabar, syukur, tawakkal, dan zuhud dalam konteks hubungan vertikal kepada Allah. Ini adalah dimensi batiniah yang menentukan kualitas ibadah.
Kesimpulan: Integrasi Fikih Akbar dan Ashghar
Penting untuk ditekankan bahwa Fikih Akbar dan Fikih Ashghar bukanlah dua entitas yang terpisah atau bersaing, melainkan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Fikih Akbar adalah fondasi yang kokoh (akar pohon), sementara Fikih Ashghar adalah cabang dan buahnya (ranting dan hasil panen). Seseorang yang rajin shalat (Fikih Ashghar) namun akidahnya rapuh atau niatnya kotor (mengabaikan Fikih Akbar) akan menemukan ibadahnya kering dan rentan runtuh saat diuji. Sebaliknya, pemahaman akidah yang mendalam harus terefleksi dalam ketaatan total terhadap syariat lahiriah. Oleh karena itu, seorang Muslim yang ideal adalah mereka yang menguasai kedua jenis fikih ini secara seimbang, membangun rumah ibadah yang kuat dari dasar iman hingga pada puncak praktik ritualnya.