Dalam tradisi keilmuan Islam, khususnya yang berkaitan dengan Al-Qur'an, istilah Ijazah Al-Qur'an memegang peranan yang sangat sakral dan penting. Ijazah bukan sekadar sertifikat kelulusan biasa; ia adalah bentuk transmisi ilmu, sanad (rantai penutur), dan izin resmi dari seorang guru (mushahhih) kepada muridnya untuk mengajarkan, meriwayatkan, atau bahkan hanya sekadar membaca Al-Qur'an dengan kualitas tertentu.
Secara etimologis, "Ijazah" berarti izin. Dalam konteks Al-Qur'an, ijazah diberikan setelah seorang murid menyelesaikan studi mendalam, baik itu dalam bidang tahsin (memperbaiki bacaan), tajwid (aturan pelafalan), maupun tahfidz (menghafal). Mendapatkan ijazah Al-Qur'an berarti murid tersebut telah diakui oleh gurunya memiliki kompetensi yang cukup untuk menyalurkan ilmu yang sama kepada orang lain.
Penting untuk ditekankan bahwa ijazah Al-Qur'an selalu terhubung dengan Sanad. Sanad adalah rantai periwayatan ilmu yang menyambungkan pembaca masa kini dengan para ulama terdahulu, hingga akhirnya bersambung kepada Rasulullah ﷺ. Keabsahan bacaan atau hafalan sangat bergantung pada kontinuitas sanad ini. Tanpa sanad yang jelas dan sahih, sebuah ijazah kehilangan bobot otoritasnya dalam tradisi keilmuan Islam.
Ijazah Al-Qur'an dapat diklasifikasikan berdasarkan fokus pembelajarannya:
Di era digital saat ini, di mana informasi mudah diakses namun sulit diverifikasi, peran ijazah menjadi semakin vital sebagai filter kualitas. Beberapa alasan utama mengapa ijazah Al-Qur'an sangat dihargai adalah:
Menjaga Kemurnian Teks: Al-Qur'an adalah firman Allah yang harus dibaca persis seperti yang diajarkan. Ijazah memastikan bahwa pembaca atau pengajar memiliki otorisasi untuk melestarikan cara baca yang benar, membebaskan dari kesalahan yang bisa mengubah makna.
Selain itu, ijazah memberikan pengakuan formal yang dibutuhkan dalam lingkungan pesantren, majelis taklim, atau institusi pendidikan Islam. Seorang yang memiliki ijazah dari guru terkemuka memiliki kredibilitas yang lebih tinggi saat memulai dakwah atau pengajaran.
Proses meraih ijazah bukanlah hal yang instan. Hal ini memerlukan dedikasi waktu bertahun-tahun di bawah bimbingan seorang guru (syekh atau ustaz) yang bersanad. Tahapan umumnya meliputi:
Pada dasarnya, Ijazah Al-Qur'an adalah amanah besar. Ia mewakili tanggung jawab untuk membawa obor ilmu yang telah diwariskan oleh generasi salafus shalih. Bagi seorang Muslim, memiliki ijazah semacam ini adalah kehormatan sekaligus komitmen moral untuk menjaga dan menyebarkan Al-Qur'an sesuai dengan tuntunan para ulama pewaris nubuwwah. Semangat untuk mencari ijazah yang bersanad adalah cerminan dari rasa cinta dan hormat yang mendalam terhadap Kitabullah.
... Dan demikianlah Kami mewahyukan kepadamu (wahai Muhammad) roh (Al-Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidak mengetahui apakah Al-Kitab itu dan apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dengannya siapa yang Kami kehendaki dari hamba-hamba Kami. (QS. Asy-Syura: 52)