Ilustrasi: Simbol persatuan dan kekuatan kaum mukmin.
Surah Al-Anfal, ayat ke-72, merupakan salah satu ayat dalam Al-Qur'an yang memberikan gambaran mendalam tentang hakikat seorang mukmin sejati. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang keimanan semata, tetapi juga menekankan pentingnya tindakan nyata dan tanggung jawab sosial dalam membangun sebuah komunitas yang kuat dan solid berdasarkan landasan agama. Dalam ayat ini, Allah SWT mendefinisikan siapa saja yang layak disebut sebagai mukmin yang sesungguhnya, membedakan mereka dari sekadar mengaku beriman.
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin); mereka itu adalah satu persaudaraan (wali). Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada perlindungan bagi kalian atas mereka sedikit pun, hingga mereka berhijrah. Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka kewajibanmu menolong mereka, kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian damai dengan mereka."
Ayat ini secara tegas membagi orang-orang yang beriman menjadi dua kelompok utama. Kelompok pertama adalah mereka yang tidak hanya memiliki keimanan dalam hati, tetapi juga mewujudkannya dalam tindakan nyata. Tindakan ini meliputi hijrah (berpindah dari lingkungan yang tidak kondusif untuk beragama ke lingkungan yang lebih baik) dan jihad (berjuang sungguh-sungguh) baik dengan harta benda maupun dengan jiwa raga di jalan Allah. Mereka adalah orang-orang yang secara aktif memberikan kontribusi positif bagi tegaknya agama Islam. Kelompok ini juga mencakup mereka yang memberikan tempat kediaman (auwa) dan pertolongan (nasharu) kepada kaum Muhajirin, yaitu orang-orang yang telah berhijrah meninggalkan tanah air mereka demi menyelamatkan akidah.
Allah menegaskan bahwa kelompok-kelompok ini adalah satu persaudaraan (ba'duhum awliya' ba'd). Ini adalah konsep ukhuwah Islamiyah yang sangat kuat, di mana ikatan keimanan lebih tinggi daripada ikatan nasab atau kebangsaan. Mereka saling melindungi, saling menolong, dan saling menjadi wali (pemimpin, pelindung, pendukung). Persaudaraan ini dilandasi oleh kesamaan tujuan, yaitu meraih keridhaan Allah dan menegakkan syariat-Nya.
Di sisi lain, ayat ini juga menyebutkan kelompok orang yang beriman tetapi belum berhijrah (wal-ladzina amanu wa lam yuhajiru). Kepada mereka, dijelaskan bahwa "tidak ada perlindungan bagi kalian atas mereka sedikit pun, hingga mereka berhijrah." Ini bukan berarti mereka tidak beriman atau tidak berhak mendapat perlindungan sama sekali, tetapi penegasan bahwa hakikat persaudaraan sejati dan tanggung jawab penuh baru terwujud ketika keimanan itu diiringi dengan pengorbanan dan tindakan nyata, seperti hijrah. Ayat ini mendorong umat Islam untuk tidak hanya beriman secara pasif, tetapi menjadi agen perubahan yang aktif.
Selanjutnya, ayat ini memberikan panduan yang sangat penting terkait pertolongan dalam urusan agama. Jika orang-orang mukmin yang belum berhijrah tersebut meminta pertolongan kepada kaum mukmin yang telah berhijrah dan berjihad, maka kewajiban bagi kaum mukmin tersebut untuk menolong mereka. Namun, ada pengecualian penting: "kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian damai dengan mereka." Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi nilai perjanjian dan komitmen. Seorang mukmin tidak boleh melanggar perjanjian yang telah dibuat, meskipun itu dengan kaum yang berbeda keyakinan, kecuali jika perjanjian tersebut telah dilanggar oleh pihak lain atau ada kondisi yang sangat mendesak terkait urusan agama yang mengancam eksistensi Islam itu sendiri.
QS Al-Anfal ayat 72 memberikan beberapa pelajaran berharga yang relevan hingga kini:
Memahami dan mengamalkan kandungan QS Al-Anfal ayat 72 adalah cerminan dari kedewasaan seorang mukmin. Ini bukan sekadar bacaan tilawah, melainkan panduan hidup yang menuntut komitmen untuk terus berjuang di jalan Allah, menjaga persaudaraan, dan berbuat adil dalam setiap tindakan.